berita
4 Oktober 2025
Cair! IKN Jadi Ekosistem Bisnis Baru, Pengusaha Lokal dan Global Bisa Ikutan!
Ibu Kota Nusantara (IKN) kini kembali menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan strategi pembiayaan yang lebih variatif dan realistis. Inilah sinyal bahwa pembangunan IKN tidak lagi sebatas wacana, melainkan sebuah agenda serius yang membuka ruang bagi keterlibatan swasta.
Pemerintah menyiapkan kombinasi tiga skema pembiayaan: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), serta Foreign Direct Investment (FDI). Dari sudut pandang bisnis, artinya proyek IKN sekarang tidak hanya bergantung pada APBN, tetapi membuka akses bagi modal swasta dan investor global. Ini bisa menjadi jalan masuk bagi pelaku usaha yang jeli melihat celah dari proyek infrastruktur hingga layanan pendukung.
Baca juga: Oke Gas! Ini Hasil Konkret Lawatan Prabowo ke Kanada, Siap-Siap Panen Cuan!
Pasca terbitnya Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2025, IKN resmi ditetapkan sebagai Ibu Kota Politik pada 2028. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan progres pembangunan berjalan sesuai jalur. Dengan target pemindahan ribuan ASN secara bertahap hingga 2029, ada jaminan keberlanjutan proyek. Kepastian regulasi menjadi bahan bakar utama untuk mengambil keputusan strategis.
Paket Pembangunan IKN
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menjelaskan ada 9 paket pekerjaan dalam APBN 2025 dengan progres fisik 28,55%. Rinciannya terdiri dari 7 paket pembangunan jalan di wilayah perencanaan 1B dan 1C, 1 paket penataan kawasan Sepaku, serta 1 paket ruang terbuka hijau (RTH).
Dikutip dari CNBC pada Jumat (3/10/2025), target penyelesaian pada Desember 2025 ini menjadi bukti nyata arah pembangunan IKN. Data tersebut bukan sekadar angka, melainkan tolok ukur potensi proyek turunan yang bisa lahir dari infrastruktur dasar.
Dari pembangunan jalan hingga kawasan hijau, terbuka peluang di sektor turunan seperti logistik, properti, retail, teknologi, hingga layanan publik. IKN sekarang tidak lagi bisa dipandang hanya sebagai proyek pemerintah, melainkan ekosistem baru yang akan mencetak kebutuhan sekaligus peluang bagi dunia usaha. Dengan dukungan skema KPBU dan FDI, ruang kolaborasi bisnis semakin luas dan terbuka.
Baca juga: Kamehameha! 5 Jurus Fiskal Ala Menkeu Purbaya, Bikin Penunggak Pajak Auto Kicep!
Di sinilah letak kesempatan besar. Jika usaha Anda sudah berjalan dengan baik tetapi membutuhkan dorongan modal untuk melompat lebih tinggi, LBS Urun Dana hadir sebagai solusinya. Kami menyediakan akses pendanaan syariah mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar dalam bentuk sukuk dan saham.
Program ini terbuka untuk pelaku usaha yang memenuhi kriteria berikut:
a. Bidang usaha halal
b. Kebutuhan dana minimal Rp500 juta
c. Omzet tahunan di atas Rp2,5 miliar
d. Berbadan hukum PT atau CV
e. Sudah beroperasi minimal 2 tahun
f. Memiliki laporan keuangan sederhana (dengan pendampingan bila diperlukan)
g. Menyediakan RAB, SPK, atau PO yang jelas
h. Net asset maksimal Rp10 miliar
Bersama LBS Urun Dana, Anda tidak lagi terikat pada sistem ribawi. Setiap kerja sama dibangun atas akad yang jelas, hasil dibagi secara adil, dan keberkahan rezeki mengalir dalam perjalanan bisnis Anda.
Fast Track Funding: Pendanaan hingga Rp10 miliar bisa cair hanya dalam 10 hari. Saatnya membawa bisnis ke level berikutnya. Ajukan sekarang!