berita

calendar_today

18 Mei 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Gawat! Kurs Dollar Rp17.630 Bikin Harga Plastik hingga Pangan Terancam Naik

Senin pagi ini rupiah dibuka di level Rp17.630 per dolar AS, melemah hampir 1% hanya dalam semalam. Sepekan lalu sebelum libur panjang, kurs masih di Rp17.460. Semua penguatan itu habis, bahkan berbalik.

Tapi angka di layar trading bukan yang paling penting untuk dibicarakan hari ini. Yang lebih penting: siapa yang paling merasakan dampaknya?

Kenapa Rupiah Bisa Jatuh Sedalam Ini?

Dua hal terjadi bersamaan di luar negeri, dan keduanya tidak menguntungkan rupiah.

Pertama, perundingan AS-Iran yang tidak kunjung selesai membuat pelaku pasar global lari ke dolar sebagai tempat berlindung. Dolar sudah menguat lima hari berturut-turut, dan sedang dalam laju kenaikan mingguan terbesar dalam dua bulan terakhir.

Kedua, ekspektasi terhadap The Fed bergeser tajam. Data inflasi AS yang masih membandel membuat pasar mulai ragu suku bunga akan turun dalam waktu dekat, bahkan mulai mempertimbangkan kemungkinan naik lagi. Peluang kenaikan suku bunga pada Desember melonjak dari 14,3% menjadi 48,4% hanya dalam seminggu.

Yield obligasi AS tenor 10 tahun ikut naik ke 4,581%, tertinggi dalam setahun. Ketika surat utang AS menawarkan imbal hasil setinggi itu, wajar kalau modal global memilih pergi dari negara berkembang. Indonesia termasuk yang menanggung akibatnya.

Baca juga: Rupiah Tembus Rp17.500 per Dollar AS, Ini Strategi Purbaya Redam Gejolak

Yang Tidak Pakai Dolar pun Ikut Kena

Mungkin terlintas di pikiran: "Saya tidak punya dolar. Kenapa ini jadi urusan saya?"

Karena rupiah yang lemah membuat hampir semua yang kita beli sehari-hari ikut mahal. Indonesia masih sangat bergantung pada impor untuk banyak kebutuhan pokok. 

Ketika rupiah melemah, harga barang impor naik, dan biaya itu ujungnya dibebankan ke konsumen. Ekonom CELIOS, Nailul Huda, menyebutnya imported inflation, dan ia memperkirakan dampaknya akan mulai terasa dalam dua hingga tiga bulan ke depan.

Komoditas yang paling berisiko terdampak antara lain:

1. Plastik dan kemasan. Bahan bakunya langka dan mahal. Imbasnya merembet ke hampir semua produk dalam kemasan, termasuk minyak goreng.

2. Gandum. Bahan baku mie instan, roti, dan tepung terigu hampir seluruhnya diimpor.

3. Kedelai. Bahan utama tahu dan tempe, yang sudah jadi makanan sehari-hari jutaan keluarga Indonesia.

4. Bawang putih. Hampir seluruh pasokan nasional bergantung pada impor dari Tiongkok.

5. Susu dan produk olahannya. Dari susu cair, susu bubuk, hingga bahan baku industri makanan.

6. Bahan baku obat-obatan. Sebagian besar bahan aktif farmasi masih diimpor.

7. Bahan baku industri. Ketika ongkos produksi naik, harga barang jadi ikut menyesuaikan.

Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menyimpulkan hal senada: dampaknya akan terasa pelan tapi pasti, di harga makanan, obat, sampai kebutuhan rumah tangga yang paling sederhana.

"Rakyat Desa Tidak Pakai Dolar." Iya, Tapi...

Sabtu lalu di Nganjuk, Jawa Timur, Presiden Prabowo Subianto merespons kekhawatiran publik soal melemahnya rupiah. Beliau mengatakan bahwa rakyat di desa tidak menggunakan dolar, jadi tidak perlu terlalu risau.

Secara harfiah, itu benar. Tidak ada petani yang membayar benih dengan dolar. Tidak ada pedagang sayur yang menyimpan greenback di laci kasnya.

Tapi justru di sinilah yang sering terlewat.

Petani membeli pupuk yang bahan bakunya diimpor. Ibu rumah tangga di desa membeli minyak goreng yang dikemas dalam plastik yang harganya sudah naik. Anak-anak minum susu formula yang bergantung pada bahan baku luar negeri. Ketika semua itu mahal, daya beli warga desa ikut tergerus, meski mereka tidak pernah menyentuh satu sen dolar pun seumur hidup.

Inflasi tidak mengenal batas kota dan desa. Ia tidak perlu izin untuk masuk ke warung di pelosok mana pun. Ia merayap, pelan, tapi pasti.

Lalu Apa yang Bisa Kita Lakukan?

Kebijakan The Fed bukan di tangan kita. Perundingan AS-Iran juga bukan. Tapi ada satu hal yang sepenuhnya kita tentukan sendiri: ke mana uang kita mengalir.

Membiarkan tabungan diam berarti membiarkannya tergerus inflasi yang sedang kita bicarakan tadi. Panik dan borong dolar justru ikut menekan rupiah lebih dalam. Dan sebagian besar dari kita memang tidak punya akses ke instrumen lindung nilai yang kompleks.

Salah satu yang bisa dilakukan adalah menempatkan uang pada bisnis nyata di dalam negeri. Uang yang bekerja di sini tidak ikut menggerus rupiah. Justru sebaliknya.

Di sinilah LBS Urun Dana relevan. Ini bukan platform investasi baru yang masih mencari bentuk. Sejak berdiri, mereka sudah menyalurkan lebih dari Rp312,5 miliar ke bisnis-bisnis milik pengusaha Indonesia, dengan lebih dari 16.400 investor yang sudah bergabung. Dan yang paling bisa diverifikasi: imbal hasil sukuknya sudah benar-benar cair, masuk ke rekening investor, bukan sekadar angka di dashboard.

Baca juga: Cair! Imbal Hasil Sukuk LBS Urun Dana Sudah Sukses Masuk ke Investor

Satu hal lagi yang mungkin penting buat sebagian dari kita: setiap produk di LBS Urun Dana, mulai dari sukuk, saham, hingga skema pendanaan lainnya, diawasi langsung oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, Pakar Fikih Muamalah sekaligus Founder LBS Urun Dana. Beliau memastikan tidak ada celah riba, gharar, maupun kezaliman. Insya Allah halal.

Kalau masih ada yang ingin ditanyakan sebelum mulai, tim LBS siap menemani:

Siap? Langsung daftar di sini dan mulai di lbs.id.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID