berita

calendar_today

22 November 2025

Geger! Inflasi Pangan Tembus 6,59 Persen, BI Klarifikasi Isu MBG yang Bikin Heboh!

Anda mungkin ikut merasakan tekanan biaya yang makin berat akhir-akhir ini. Harga telur, daging ayam, hingga cabai merah bergerak naik tanpa kompromi. Spekulasi pun bermunculan salah satunya anggapan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi penyebab utama inflasi. 

Namun sebelum menarik kesimpulan, kita perlu melihat gambaran yang lebih utuh. Data terbaru memperlihatkan bahwa inflasi bahan pangan bergejolak (volatile food) mencapai 6,59% yoy, jauh di atas inflasi umum bulan Oktober 2025 yang hanya 2,86%. Kenaikan setinggi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: apa penyebab inflasi naik setajam ini, dan apa dampaknya untuk bisnis?

Bank Indonesia akhirnya buka suara. Lonjakan ini, menurut BI, bukan hanya karena permintaan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi lebih dipengaruhi oleh gangguan musim dan pola produksi akhir tahun.

Penyebab Inflasi Menurut BI: Bukan Sekadar MBG

Deputi Gubernur BI, Aida S. Budiman, meminta publik berhati-hati dalam mengaitkan inflasi pangan dengan program MBG. Sebagaimana dikutip dari CNBC pada Jumat (21/11/2025), Aida menegaskan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh tiga faktor utama:

1. Base Effect (Efek Perbandingan Tahunan)

Tekanan inflasi bahan pangan pada 2024 sangat rendah. Volatile food tahun lalu hanya 3,04% (Agustus), 1,43% (September), dan 0,89% (Oktober). Jadi, saat tahun ini naik signifikan, angka YoY memang akan terlihat “melonjak”.

2. Bukan Musim Tanam Hortikultura

Akhir tahun adalah fase transisi, bukan masa panen. Pasokan cenderung mengetat, sehingga harga lebih sensitif ketika permintaan meningkat.

Baca juga: Fix! BI Rate Tetap 4,75%, Ini 7 Fakta Penting yang Perlu Pebisnis Cermati!

3. Gangguan Cuaca dan Biaya Produksi

Curah hujan yang tinggi memukul pasokan. Di sisi lain, pakan ternak (jagung pakan, livebird, DoC) naik, membuat harga telur dan daging ayam merangkak.

Dari sisi statistik, BPS juga mengakui bahwa program MBG memang mendorong permintaan telur dan daging ayam, tetapi bukan satu-satunya faktor yang menekan harga dan penyebab inflasi. Lonjakan biaya produksi tetap memegang peran besar.

Dampak Inflasi yang Ganggu Rantai Biaya Usaha

Kenaikan inflasi bahan pangan membuat banyak pengusaha mulai merasakan tekanan yang nyata. Harga bahan baku melonjak, sementara daya beli konsumen belum tentu ikut meningkat, sehingga ruang untuk menaikkan harga menjadi sangat terbatas. Situasi ini otomatis menekan margin, terutama bagi bisnis makanan, ritel, dan sektor hospitality yang paling sensitif terhadap perubahan harga harian.

Di sisi lain, cashflow menjadi jauh lebih rapuh. Pengusaha yang tidak memiliki buffer atau stok panjang harus menghadapi kenaikan biaya produksi yang tiba-tiba, ditambah tingginya biaya distribusi akibat naiknya harga energi dan logistik. Setiap pergerakan harga di hulu kini langsung terasa di penghujung rantai usaha, membuat arus kas lebih mudah terguncang.

Jika penyesuaian harga dilakukan terlalu cepat, risikonya adalah penurunan permintaan. Namun jika tidak disesuaikan, bisnis bisa terhimpit di antara biaya yang terus naik. Inilah alasan mengapa inflasi membuat model bisnis perlu lebih adaptif: setiap perubahan kecil dalam rantai pasokan bisa berdampak langsung pada operasional dan keberlanjutan perusahaan.

Apa yang Bisa Dilakukan Pengusaha Menghadapi Tekanan Inflasi?

Dalam situasi seperti ini, langkah realistis lebih penting daripada prediksi. Ketika inflasi datang dari banyak sisi seperti cuaca, produksi, permintaan, hingga biaya pakan, pengusaha tidak bisa hanya menunggu harga kembali normal. Yang paling dibutuhkan adalah strategi yang langsung bisa diterapkan dan memberi perlindungan bagi arus kas maupun margin usaha.

a. Perketat efisiensi sambil menjaga kualitas

Ini bukan sekadar memotong biaya, tetapi mengevaluasi ulang proses operasional, bahan baku, dan tenaga kerja agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan nilai. Targetnya adalah mengurangi pemborosan tanpa menurunkan standar kualitas.

b. Cari pemasok alternatif yang stabil dari sisi harga dan volume

Ketika komoditas volatile food naik, ketergantungan pada satu pemasok justru meningkatkan risiko. Memperluas jaringan pemasok baru baik lokal maupun lintas daerah dapat menjaga konsistensi harga dan memastikan suplai tetap aman.

c. Diversifikasi produk agar tidak bergantung pada komoditas paling bergejolak

Ini cara efektif menghadapi dampak inflasi. Jika satu bahan baku mengalami lonjakan harga, produk lain yang lebih stabil dapat menjaga performa penjualan. Diversifikasi membantu bisnis tetap berputar tanpa terlalu terekspos pada komoditas yang paling tidak stabil.

Baca juga: Sadis! 7 Dampak Mengerikan Riba yang Menghancurkan Nurani dan Krisis Ekonomi!

d. Lakukan penyesuaian harga bertahap, bukan sekaligus 

Konsumen lebih menerima kenaikan kecil tetapi berkelanjutan dibanding satu lonjakan harga besar. Pendekatan bertahap menjaga penerimaan pasar sekaligus menjaga margin tetap hidup.

e. Lindungi kas agar tetap likuid menghadapi gejolak harga berikutnya

Inflasi sering bergerak dalam gelombang, bukan satu siklus saja. Likuiditas yang kuat memberi ruang bagi pengusaha untuk membeli stok saat harga sedang baik, menutup biaya tak terduga, atau mempertahankan operasional di masa tekanan.

Inflasi adalah sinyal peringatan. Namun bagi pengusaha visioner, kondisi ini bisa menjadi momentum untuk membaca ulang strategi bisnis, memperkuat fondasi keuangan, dan menyiapkan perusahaan agar lebih tahan terhadap fluktuasi harga. Dengan memahami penyebab inflasi dan menyusun langkah adaptif sejak dini, dampak inflasi dapat dikelola tanpa menghentikan laju pertumbuhan usaha.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID