berita

calendar_today

1 November 2025

Keren! QRIS Laris Diserbu Pedagang Transaksi Digital Nanjak Tajam, Ini Rahasianya!

Tujuan awal penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah menyatukan berbagai metode pembayaran digital agar transaksi di Indonesia lebih mudah, efisien, dan aman. Kini, visi tersebut mulai membuahkan hasil nyata. Ekosistem keuangan digital Indonesia berkembang dengan sangat cepat, diikuti meningkatnya volume transaksi dan partisipasi masyarakat dalam ekonomi digital.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan bahwa perkembangan ekonomi dan keuangan digital (EKD) Indonesia telah mencapai titik penting dalam sejarah. Saat ini, nilai transaksi digital nasional menembus Rp 520 ribu triliun dengan volume mencapai 37 miliar kali transaksi setiap tahun.

“Sekarang Indonesia, Alhamdulillah, sudah menjadi the fastest growing digital economy dan sistem pembayaran di dunia,” ujar Perry sebagaimana dikutip dari Detik Finance pada Jumat (31/10/2025). 

E-commerce dan Sistem Pembayaran Digital Tumbuh Pesat

Dari total volume transaksi tersebut, sekitar Rp 400 ribu triliun berasal dari aktivitas e-commerce. Sementara itu, transaksi melalui sistem pembayaran digital seperti online banking, mobile banking, dan QRIS telah mencapai 13 ribu transaksi dengan nilai mencapai Rp 60 ribu triliun.

Perry memperkirakan pertumbuhan luar biasa ini akan terus berlanjut hingga tahun 2030, di mana volume transaksi ekonomi dan keuangan digital akan meningkat empat kali lipat menjadi 147,3 miliar transaksi.

“Kami perkirakan volume ekonomi keuangan digital yang sekarang 37 miliar transaksi akan naik menjadi 147,3 miliar transaksi,” jelas Perry.

Baca juga: Amerika Serikat Sebut Pembayaran QRIS Bikin Repot, Ini Alasannya

Keberhasilan pertumbuhan transaksi digital tidak lepas dari peran penting QRIS sebagai infrastruktur pembayaran yang inklusif. Dengan sistem barcode QRIS, pelaku usaha di seluruh Indonesia kini dapat menerima pembayaran dari berbagai platform digital hanya dengan satu kode. Inovasi ini mempermudah transaksi, mempercepat perputaran uang, dan membuka akses keuangan bagi pelaku UMKM di seluruh penjuru negeri.

Semakin banyak pelaku usaha yang mulai daftar QRIS agar bisa menerima pembayaran digital tanpa perlu mesin EDC atau perangkat mahal. Proses buat QRIS juga semakin sederhana karena dapat dilakukan langsung melalui aplikasi bank atau lembaga penyedia jasa pembayaran yang sudah diawasi Bank Indonesia.

Transformasi ini menjadi bukti bahwa tujuan awal QRIS untuk mendorong inklusi keuangan kini benar-benar membuahkan hasil. Masyarakat, pelaku usaha, dan lembaga keuangan sama-sama menikmati kemudahan, efisiensi, dan transparansi dalam setiap transaksi.

Visi 2030: Transaksi Digital Capai Rp 20.800 Kuadriliun

Jika pada 2025 nilai transaksi sistem pembayaran digital tercatat 13.000 transaksi, Perry memproyeksikan jumlah ini akan meningkat menjadi 48,6 miliar transaksi pada tahun 2030. Nilai ekonominya pun diperkirakan melonjak tajam, dari Rp 520 ribu triliun menjadi Rp 20.800 kuadriliun.

“Nilainya yang tadi sekitar Rp 14 sampai 15 ribu triliun per tahun, kalikan empat kali lipat. This is the future of Indonesia, visioning 2030,” tegas Perry.

Pertumbuhan ini menjadi sinyal positif bagi ekonomi nasional, sekaligus memperlihatkan bagaimana QRIS berhasil menjadi jembatan antara teknologi, sistem keuangan, dan masyarakat. Setiap transaksi digital kini tidak hanya lebih praktis, tetapi juga lebih aman karena berada dalam pengawasan regulator resmi seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, di tengah pesatnya digitalisasi keuangan, Perry mengingatkan bahwa risiko siber juga meningkat. Ancaman seperti phishing, penipuan daring, dan transaksi ilegal harus menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, Bank Indonesia terus memperkuat kerja sama dengan OJK dalam aspek keamanan sistem dan perlindungan konsumen.

“Mari kita bersinergi memajukan ekonomi keuangan digital dan sistem pembayaran untuk rakyat, sekaligus melindungi mereka dari ancaman siber,” tutur Perry.

Baca juga: Salut! 4 Fakta Payment ID, Sistem Pembayaran Terintegrasi untuk Indonesia Raya!

Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia menunjukkan hasil nyata dari berbagai inisiatif strategis yang dibangun selama beberapa tahun terakhir, terutama melalui penerapan QRIS. Sistem pembayaran berbasis barcode QRIS kini menjadi tulang punggung aktivitas keuangan digital yang efisien, aman, dan inklusif.

Bagi pelaku usaha yang belum bergabung, saatnya daftar QRIS dan mulai buat QRIS agar bisnis Anda dapat menjangkau pelanggan digital dan menikmati manfaat ekonomi digital yang sedang tumbuh pesat di Indonesia.

Dengan sinergi antara inovasi, regulasi, dan kesadaran masyarakat, Indonesia tidak hanya sedang menuju ekonomi digital yang besar, tetapi juga ekonomi yang berkah dan berkeadilan.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID