berita

calendar_today

28 Juli 2025

Salut! 4 Fakta Payment ID, Sistem Pembayaran Terintegrasi untuk Indonesia Raya!

Indonesia sedang menyaksikan terobosan besar dalam dunia keuangan digital. Bank Indonesia (BI) tengah menguji coba sistem pembayaran canggih yang diberi nama Payment ID. Payment ID adalah inovasi dari BI yang dirancang untuk melacak transaksi keuangan warga negara Indonesia (WNI). 

Sebagai bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, sistem ini bertujuan untuk mengoptimalkan transaksi keuangan, mulai dari e-commerce, e-wallet, hingga pembayaran pajak.

1. Apa Itu Payment ID Bank Indonesia?

Payment ID adalah sistem unik yang dikembangkan oleh Bank Indonesia untuk mengidentifikasi dan mengintegrasikan data transaksi keuangan individu secara terpusat. Sistem ini menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar pengembangan, menghasilkan sebuah ID unik yang akan menghubungkan semua transaksi keuangan milik seseorang. 

Dalam uji coba yang dilakukan oleh BI, Payment ID sudah mengalami eksperimen dengan lebih dari 9 miliar kombinasi yang memungkinkan nomor ini mudah diingat, namun tetap aman.

Sebagaimana dikutip dari CNBC pada Senin (28/7/2025), Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, menjelaskan bahwa Payment ID yang terdiri dari sembilan karakter ini, bisa dihasilkan sendiri oleh individu. 

Baca juga: Amerika Serikat Sebut Pembayaran QRIS Bikin Repot, Ini Alasannya

Misalnya, contoh Payment ID Bank Indonesia yang diberikan adalah "DDS 012 SAR". Karakter ini akan digunakan untuk melacak transaksi, termasuk yang dilakukan melalui rekening bank dan e-wallet seperti Gopay, OVO, dan Shopeepay.

2. Bagaimana Keamanan dan Privasi Payment ID?

Tentu saja, Payment ID bukan hanya soal efisiensi dan transparansi, tetapi juga mengenai keamanan. Bank Indonesia menegaskan bahwa sistem ini dirancang dengan mengutamakan privasi dan perlindungan data individu. Akses terhadap Payment ID akan dibatasi hanya untuk pihak yang berwenang dan dengan persetujuan dari pemilik data. Ini menjadi jaminan bahwa informasi pribadi tetap terlindungi sesuai dengan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

3. Dampak Payment ID bagi Transaksi Syariah

Dengan adanya Payment ID, bank dan lembaga keuangan akan dapat melakukan penilaian profil keuangan calon nasabah secara lebih akurat. Seluruh data dari berbagai rekening bank dan dompet digital bisa dikonsolidasikan dalam satu sistem terpusat. Dalam konteks ekonomi syariah, Payment ID akan berperan besar dalam mempermudah dan mengamankan transaksi halal.

Transaksi syariah di Indonesia diperkirakan akan semakin berkembang seiring dengan penerapan sistem ini. Semua transaksi keuangan yang berbasis Payment ID akan lebih transparan, terdeteksi, dan lebih mudah diawasi, sehingga meningkatkan kepercayaan terhadap transaksi halal yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Lebih jauh lagi, Payment ID dapat mempermudah integrasi antara sektor perbankan dan sektor investasi syariah. Sebagai contoh, pendanaan syariah yang sudah berkembang di platform seperti LBS Urun Dana akan semakin mudah untuk dipantau dan dievaluasi, meningkatkan transparansi dalam proses pendanaan dan investasi.

4. Kapan Payment ID Diluncurkan? 

Meskipun Payment ID masih dalam tahap uji coba dan dijadwalkan untuk implementasi penuh pada 2029, sistem ini akan membawa dampak besar bagi ekosistem transaksi keuangan Indonesia, termasuk bagi sektor ekonomi syariah. Sebagai pelaku bisnis atau investor, ini adalah kesempatan besar untuk memanfaatkan kemajuan ini dalam dunia investasi syariah yang semakin berkembang.

Baca juga: Pengumuman! BI Rate Terkoreksi ke 5,50%, Angin Segar atau Tanda Bahaya Investasi?

Untuk Anda yang ingin memulai perjalanan investasi halal, LBS Urun Dana menawarkan peluang pendanaan syariah hingga Rp 10 miliar. Tidak hanya itu, dengan Payment ID yang akan diterapkan kelak, Anda bisa lebih mudah memantau dan mengelola transaksi yang sesuai dengan prinsip syariah, serta mendukung pertumbuhan bisnis Anda.

Tunggu apa lagi? Ajukan pendanaan sekarang dan rasakan keberkahannya. Dengan Payment ID, ekonomi syariah Indonesia akan semakin maju dan transparan, memberi lebih banyak kesempatan bagi bisnis Anda untuk berkembang di masa depan.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID