berita

calendar_today

25 Juli 2025

Mantap! Prabowo Sebut Pengangguran Menurun, Indonesia Gelap Cuma Omon-Omon

Sudah lama kita membicarakan bahwa pengangguran di Indonesia dan tingkat kemiskinan jadi dua isu besar. Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto membawa kabar melegakan: jumlah pengangguran dan angka kemiskinan disebut mengalami penurunan.

Dalam pernyataannya, Prabowo menyampaikan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) telah melaporkan langsung kepadanya perkembangan terbaru. “Kepala BPS lapor ke saya angka pengangguran menurun, angka kemiskinan absolut juga menurun. Ini BPS yang bicara,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Detik Finance pada Jumat (25/7/2025). 

Sayang, Prabowo tidak merinci seberapa besar penurunannya. BPS sendiri hingga kini belum mengumumkan data terbaru secara publik, meski sempat dijadwalkan akan dirilis. Pengumuman itu tiba-tiba dibatalkan tanpa penjelasan lebih lanjut.

Garis Kemiskinan di Indonesia Naik, Tapi…

Di sisi lain, kemiskinan di Indonesia masih perlu perhatian serius. BPS melalui konferensi pers baru-baru ini menyampaikan bahwa garis kemiskinan nasional per Maret 2025 sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan. Angka ini naik dibanding September 2024 yang sebesar Rp 595.242, serta Maret 2024 yang Rp 582.932.

Baca juga: Zalim! Prabowo Bongkar Serakahnomics, Pengusaha Nakal yang Bikin Rakyat Menjerit!

Artinya, meski jumlah penduduk miskin bisa turun, batas minimal untuk dikatakan miskin ikut menyesuaikan karena harga kebutuhan pokok juga naik. Dari komposisi, sekitar 74,58% garis kemiskinan berasal dari pengeluaran untuk makanan, sisanya 25,42% untuk kebutuhan non-makanan seperti pendidikan, transportasi, dan kesehatan

Waspadai Bahaya Pengangguran di Indonesia 

Data penurunan pengangguran di Indonesia tidak selalu menggambarkan kondisi riil. Ada pengangguran terselubung, yaitu ketika seseorang terlihat bekerja tapi produktivitasnya rendah atau tidak sesuai kualifikasi misalnya lulusan sarjana yang hanya bekerja paruh waktu

Fenomena ini sering luput dari statistik utama, padahal dampaknya besar. Begitu pula kemiskinan struktural, yaitu kemiskinan yang turun-temurun akibat sistem sosial ekonomi yang belum sepenuhnya mendukung pemerataan. Jadi meski angka turun, akar masalah masih perlu perhatian.

Prabowo juga menepis narasi pesimistis yang menyebut Indonesia mengalami masa sulit. Menurutnya, ada usaha menciptakan persepsi semu bahwa kondisi bangsa sedang gelap. 

Memang, data resmi ini patut diapresiasi. Namun transparansi tetap penting agar publik bisa menilai kondisi secara objektif

Indonesia Maju dengan Investasi Halal

Turunnya pengangguran di Indonesia dan penyesuaian data kemiskinan memberi rasa pesimis, tetapi bukan berarti mematikan harapan. Terlebih pengangguran terselubung dan kemiskinan struktural masih menjadi PR besar. Kita perlu kebijakan yang menyentuh permukaan dan akar masalah.

Baca juga: Miris! Pengangguran RI Setengahnya Anak Muda, Sarjana Merana SMA Sulit Dapat Kerja!

Fenomena ini dapat menjadi motivasi untuk terus maju dan secara paralel berdampak positif pada iklim bisnis dan investasi. Supaya makin berkah, pastikan setiap transaksi Anda halal dan sesuai prinsip Islam. Di LBS Urun Dana Anda bisa investasi sukuk dan saham dari penerbit di sektor halal. Jadi Anda tidak hanya berinvestasi tetapi juga mendukung industri halal di Indonesia

Ayo daftar dan isi KYC di LBS Urun Dana sekarang juga untuk mulai perjalanan investasi Anda!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID