berita

calendar_today

19 September 2025

Sampurasun! LBS Urun Dana Bocorin Jalur Langit UMKM Raih Cuan Bejibun No Riba!

Bandung menjadi saksi lahirnya gebrakan besar bagi dunia UMKM. Workshop Entrepreneur Hub Finance (EHF) Syariah Batch 2 yang digelar di Aula Timur Kampus ITB pada 18 September 2025 sukses mencuri perhatian dengan antusiasme peserta yang luar biasa. 

Dari pagi hingga sore, ratusan pelaku UMKM hadir untuk menyalakan mesin bisnisnya, menyerap ilmu dari para pakar, sekaligus membuka jalan menuju pendanaan syariah bernilai miliaran rupiah. Atmosfer acara terasa menggelegar, membuktikan bahwa gairah UMKM Indonesia untuk naik kelas benar-benar tak terbendung.

CEO LBS Urun Dana Rezza Zulkasi, mengungkapkan rasa bangganya terhadap semangat para peserta. “Saya melihat langsung bagaimana pelaku UMKM kini tidak lagi ragu untuk melangkah ke depan. Mereka haus akan ilmu, berani membuka diri pada pendanaan syariah, dan siap membawa bisnisnya ke level berikutnya,” ujarnya.

LBS Kobarkan Semangat Usaha Bebas Riba

Kehadiran para pemateri handal dari LBS Urun Dana semakin melengkapi kesuksesan ini. Dari strategi akuisisi bisnis, analisis pasar, hingga rahasia mengakses pendanaan berbasis securities crowdfunding dan equity crowdfunding semuanya dibedah secara mendalam dan aplikatif. 

Dimulai oleh Rezza Zulkasi yang juga pakar equity crowdfunding memberi gambaran bagaimana bahaya riba dalam berbisnis. Sekaligus solusi pendanaan syariah yang tidak halal secara muamalah tetapi juga mampu mendukung bisnis UMKM makin meroket. 

Baca juga: Sikat! Workshop Plus Pendanaan LBS Urun Dana Bikin UMKM Makin Nendang!

"Indonesia darurat riba. Terlalu banyak pelaku usaha yang terjebak sistem pendanaan konvensional tanpa sadar menanggung risiko finansial dan syariat. Di sinilah peran pendanaan syariah hadir sebagai solusi halal dan transparan. Melalui securities crowdfunding, UMKM bisa mendapat akses modal besar tanpa harus khawatir terjerumus ke praktik yang dilarang agama,” tegas Rezza. 

Tidak berhenti di situ, Murdani Aji, selaku CBO LBS Urun Dana dan pakar securities crowdfunding, memberikan contoh nyata bagaimana pendanaan syariah mampu mendobrak batas-batas mimpi banyak pebisnis di Tanah Air. Hal ini dibuktikan lewat pencapaian LBS Urun Dana yang sudah menyalurkan lebih dari Rp238,7 miliar pendanaan kepada 882 pengusaha di berbagai sektor.

"Ini bukan sekadar angka. Setiap rupiah yang disalurkan adalah cerita perjuangan UMKM yang ingin naik kelas. Kami percaya, semakin banyak pelaku usaha yang berani mengambil langkah ini, semakin cepat ekonomi umat bisa bangkit,” ungkap Murdani Aji.

CBO LBS Urun Dana, Murdani Aji 

Workshop EHF Syariah Batch 2 lebih dari akses pendanaan syariah hingga Rp10 miliar. Namun, pelatihan juga diberikan sebagai bekal untuk menciptakan usaha semakin berjaya dengan cara halal. 

Sesi yang tidak kalah menarik dijabarkan oleh Fandrey Nanda Afindra, Head of Marketing & Branding LBS Urun Dana. Fandrey banyak berbicara tentang bagaimana branding menjadi kunci penting bagi keberlangsungan bisnis, khususnya bagi pelaku UMKM yang ingin bersaing di tengah derasnya arus pasar. Menurutnya, branding bukan sekadar tampilan visual, melainkan strategi menyeluruh yang mampu membangun citra, kepercayaan, hingga loyalitas pelanggan.

Baca juga: Makjleb! 4 Pengaruh Rupiah Melemah Bagi UMKM, Harga Naik Konsumen Nyungsep!

“Kalau UMKM ingin benar-benar tumbuh besar, mereka tidak bisa hanya mengandalkan kualitas produk. Mereka perlu membangun identitas yang kuat dan mampu melekat di benak konsumen. Dari situlah tercipta nilai tambah yang membuat produk lokal bisa berjaya di pasar negeri sendiri,” jelas Fandrey.
 

Head of Marketing & Branding LBS Urun Dana, Fandrey Nanda Afindra

lain juga tidak kalah seru. M. Arif Bijaksana, Head of Business Acquisition LBS Urun Dana, memaparkan strategi akuisisi bisnis yang efektif untuk memperluas pasar. Disusul oleh I Made Ade Saputra, Head of Post Listing Division LBS Urun Dana, yang menekankan pentingnya manajemen pasca-pendanaan agar bisnis dapat tumbuh berkelanjutan.

Sesi berikutnya diisi oleh Arief Firmanto, Head of Analyst LBS Urun Dana, yang mengupas cara membaca data dan analisis keuangan sebagai landasan dalam mengambil keputusan bisnis.

Tidak hanya berhenti pada teori, acara ini juga membuka ruang nyata bagi UMKM untuk berinteraksi langsung dengan para pakar sekaligus menyusun rencana ekspansi bisnis mereka. Antusiasme peserta begitu terasa, dari awal sesi hingga penutupan, tidak ada momentum yang terlewat tanpa riuh tepuk tangan dan diskusi hangat. Para pelaku usaha benar-benar haus ilmu dan solusi nyata, menjadikan suasana workshop hidup dan penuh energi kolaboratif.

Salah satu peserta aktif bertanya di Workshop EHF Syariah 2025

Tak heran, workshop ini digadang-gadang sebagai salah satu momentum paling bersejarah dalam perjalanan literasi dan pendanaan syariah di tahun 2025, sekaligus bukti bahwa gairah UMKM Indonesia menuju level berikutnya tidak bisa dibendung lagi.

Selain workshop, LBS Urun Dana juga menghadirkan booth interaktif yang dipenuhi antusiasme peserta. Booth ini menjadi ajang berbagi informasi, konsultasi, sekaligus menjembatani peluang kolaborasi nyata. 

Baca juga: Jemput Rezeki! Entrepreneur Hub Finance Buka Peluang Modal Halal UMKM Berjaya!

Perlu diketahui, Workshop EHF Syariah Batch 2 merupakan salah satu rangkaian acara dari Entrepreneur Hub Finance (EHF) 2025, hasil kolaborasi antara Kementerian UMKM dan LBS Urun Dana yang memberikan pendampingan sekaligus akses pendanaan syariah hingga Rp10 miliar. 

Buat yang ketinggalan Batch 2 jangan khawatir. Pendaftaran masih dibuka dan insya allah segera dibuka EHF Batch 3, untuk dorong UMKM naik kelas dengan ilmu dan pendanaan halal. Daftar sekarang disini

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID