berita

calendar_today

22 Juli 2025

Zalim! Prabowo Bongkar Serakahnomics, Pengusaha Nakal yang Bikin Rakyat Menjerit!

Fenomena ekonomi di Indonesia yang menunjukkan tren negatif sudah mulai disoroti oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam pidatonya pada Minggu malam (20/7/2025), Prabowo memperkenalkan istilah baru yang menggambarkan penyakit akut dalam dunia ekonomi Indonesia, yaitu Serakahnomics. Sebuah "mazhab baru" yang ia ciptakan untuk mengkritik praktik keserakahan dalam dunia usaha yang makin merajalela dan mengancam tatanan ekonomi nasional.

“Ini bukan liberal, bukan sosialis, bukan ekonomi pasar bebas. Ini bukan ekonomi, ini serakah,” tegas Prabowo di hadapan publik, menyuarakan keresahannya terhadap pengusaha-pengusaha yang mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat.

Apa Itu Serakahnomics?

Istilah Serakahnomics menjadi sorotan setelah disebut langsung oleh Presiden Prabowo. Ia bukan sekadar istilah, melainkan kritik mendalam terhadap praktik ekonomi yang merugikan rakyat kecil.

Dikutip dari CNBC pada Selasa (22/7/2025),Serakahnomics merupakan gabungan dari kata "serakah" dan "economics" (ekonomi), yang merujuk pada praktik ekonomi yang tidak berlandaskan nilai moral maupun etika.

Dalam konteks ekonomi Indonesia, Prabowo menyasar oknum pengusaha yang menolak mengikuti harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah, hingga mereka yang sengaja menyesatkan konsumen melalui label palsu di produk beras.

Baca juga: Full Senyum! 3 Program Prabowo OTW Dirilis, Lawan Kemiskinan Bawa Kesejahteraan!

Para pelaku serakahnomics ini, menurut Prabowo, adalah “vampir-vampir ekonomi” yang menghisap darah rakyat demi kepentingan pribadi. Mereka bukan lagi bagian dari pengusaha sejati, melainkan aktor predator yang menciptakan ketimpangan dan memperburuk situasi ekonomi.

Serakahnomics Jadi Fenomena Ekonomi dan Ancaman Nyata

Fenomena ekonomi yang dimaksud Prabowo sebenarnya sudah terasa sejak lama. Ketimpangan distribusi kekayaan, manipulasi harga, hingga kelangkaan bahan pokok adalah gejala-gejala dari sistem yang dikuasai oleh pelaku serakahnomics. Mereka bukan hanya mengabaikan aturan, tapi juga mengabaikan keadilan sosial dan prinsip keuangan yang sehat.

Praktik semacam ini menumbuhkan ketidakpercayaan publik terhadap pelaku usaha dan melemahkan efektivitas kebijakan ekonomi pemerintah. Ekonomi Indonesia pun menjadi rawan terhadap krisis etika, bukan sekadar krisis angka atau statistik.

Mengapa Serakahnomics Merusak Ekonomi Indonesia?

Untuk memahami dampak nyata dari serakahnomics, kita perlu melihat bagaimana praktik ini mengganggu fondasi ekonomi yang sehat dan berkelanjutan. Serakahnomics bukan sekadar perilaku individual yang tamak, melainkan sebuah pola sistemik yang menciptakan ketimpangan, ketidakadilan, dan krisis kepercayaan dalam perekonomian nasional.

1. Menurunkan Kepercayaan Publik

Konsumen dan petani merasa ditipu dan ditindas, terutama ketika harga tidak sesuai kenyataan atau informasi produk dimanipulasi.

2. Menghambat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Saat sebagian besar keuntungan dikendalikan oleh segelintir orang serakah, usaha kecil dan menengah (UMKM) kesulitan berkembang.

3. Mengabaikan Nilai Keadilan Sosial

Prinsip gotong-royong dan keseimbangan dalam ekonomi Indonesia perlahan terkikis karena hasrat untuk memperkaya diri sendiri.

Ekonomi Syariah Jawaban atas Fenomena Serakahnomics

Dalam menghadapi fenomena ekonomi seperti ini, ekonomi syariah hadir sebagai jawaban yang berakar pada nilai moral dan prinsip keadilan. Berbeda dengan serakahnomics yang mengejar profit semata, ekonomi syariah meletakkan fondasi pada kemaslahatan bersama dan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat.

Bentuk nyata dari implementasi ekonomi syariah di Indonesia adalah melalui platform pendanaan syariah seperti LBS Urun Dana, yang memungkinkan pelaku usaha mendapatkan akses permodalan tanpa riba, tanpa penipuan, dan tanpa eksploitasi.

Baca juga: Tancap Gas! 5 Faktor Kenapa Pembiayaan Syariah Makin Meroket dan Jadi Primadona!

Melalui pendanaan syariah dengan skema sukuk dan saham, LBS Urun Dana membuka peluang bagi bisnis UMKM dan ekonomi kreatif untuk mendapatkan pendanaan hingga Rp10 miliar.

Dengan sistem bagi hasil dan akad-akad sesuai syariat Islam, LBS Urun Dana turut mendorong terciptanya ekosistem usaha yang tidak hanya untung secara materi, tetapi juga berkah dan bermanfaat bagi umat. Mari investasi dan pendanaan syariah disini! 

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID