berita

calendar_today

20 September 2025

Ngilu! Misteri Pembobolan Rekening Rp70 Miliar, OJK Sigap Amanah Perlahan Lenyap!

Pembobolan Bank kini bukan lagi fiksi di film, melainkan ancaman nyata yang bisa menghampiri siapa saja. Kasus terbaru yang mengguncang dunia perbankan dan investasi di Indonesia seharusnya menjadi alarm bagi kita semua. Kabar pembobolan rekening nasabah dengan kerugian hingga miliran rupiah membuka mata, bahwa celah keamanan tak hanya ada di balik layar, tapi juga bisa menghancurkan kepercayaan.

Kasus dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) atau rekening efek yang menimpa salah satu anak perusahaan PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) di PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Sebagaimana dikutip dari CNBC, jumlah kerugian yang fantastis mencapai Rp70 miliar, memicu investigasi mendalam dari berbagai pihak.

OJK Perketat Layanan Rekening Nasabah 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) bergerak cepat. Mereka tak hanya menelusuri akar masalah, tapi juga mengambil langkah mitigasi. Salah satunya adalah memperketat aturan main, termasuk pembatasan layanan RDN. Kini, penarikan dana hanya bisa dilakukan ke rekening atas nama nasabah yang sama (white list), sebuah langkah konkret untuk menutup celah penyalahgunaan.

BCA sendiri, melalui Corporate Secretary I Ketut Alam Wangsawijaya, menegaskan bahwa sistem mereka aman. Namun, mereka juga mengakui sedang melakukan investigasi internal bersama perusahaan sekuritas terkait. Pernyataan ini menunjukkan betapa kompleksnya kasus ini, di mana tanggung jawab tidak bisa dilimpahkan hanya kepada satu pihak.

Baca juga: Weleh-Weleh! Risiko Suntikan Dana Rp200 Triliun, Gak Relevan dan Rentan Inflasi!

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memberikan pandangan yang lebih luas. Ia mengungkapkan bahwa serangan siber saat ini bukan lagi ulah iseng individu, melainkan terorganisir oleh kelompok dengan skala besar. Fakta ini mendorong OJK untuk menerapkan pendekatan terintegrasi. Sektor perbankan, pasar modal, bahkan aset kripto kini ditangani bersama untuk mendalami kasus ini.

Analogi yang diberikan OJK ini sangat relevan: jika RDN terkait dengan pasar modal dan perbankan, penanganannya harus terpadu. Ini menunjukkan bahwa perlindungan dana nasabah tidak bisa lagi berdiri sendiri. Penguatan sistem informasi dan proteksi menjadi prioritas utama OJK, terutama karena aliran dana kini bisa merambah ke sektor-sektor yang dulunya tak terpikirkan, seperti aset kripto.

Belajar dari Kasus Pembobolan Rekening

Kasus pembobolan bank ini bukan sekadar insiden finansial. Lebih dari itu, ini adalah pengingat tentang pentingnya amanah atau kepercayaan. Islam mengajarkan bahwa amanah adalah ciri khas seorang Muslim. Sebagaimana firman Allah ﷻ :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-Nya (Muhammad), juga janganlah kalian mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepada kalian, sedangkan kalian tahu.” (QS Al-Anfal [8]: 27).

Ayat ini memperingatkan kita agar tidak mengkhianati kepercayaan, baik dalam hal spiritual maupun material. Sifat amanah harus melekat pada diri setiap individu, termasuk dalam mengelola harta dan dana orang lain. Pihak yang diberi kepercayaan, baik bank, sekuritas, atau platform investasi, harus menjaga amanah ini dengan sepenuh hati. Sebaliknya, kita sebagai nasabah juga harus bijak dalam memilih tempat untuk mempercayakan uang kita.

Tumbuhkan Uang Anda di LBS Urun Dana

Di tengah maraknya kasus pembobolan rekening dan ketidakpastian sistem perbankan konvensional yang sering kali bersinggungan dengan riba, kini saatnya Anda memikirkan alternatif yang lebih halal dan transparan.

LBS Urun Dana, sebuah platform securities crowdfunding yang amanah hadir sebagai solusi. Dengan berinvestasi di LBS Urun Dana, Anda bisa menumbuhkan aset melalui investasi halal seperti sukuk dan saham dari perusahaan-perusahaan yang terjamin kehalalannya.

Baca juga: Hadeh! BI “Tanggung” Utang Pemerintah, Asta Cita Diguyur Triliunan Rupiah!

LBS Urun Dana telah dipercaya oleh lebih dari 12.000 investor. Ini bukan hanya angka, melainkan bukti nyata kepercayaan yang terbangun. Daripada hanya menabung di bank konvensional yang penuh riba, alangkah baiknya Anda menumbuhkan uang di LBS Urun Dana. Lebih dari 12 ribu investor telah bergabung. Kapan giliran Anda?

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID