berita

calendar_today

9 Juli 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Merinding! Rupiah Tembus Rp18.050 per Dolar AS, Simak 4 Faktor Penyebabnya

Rupiah kembali tembus level psikologis yang sudah lama diwaspadai pasar. Pada pembukaan perdagangan Kamis (9/7/2026), mata uang Garuda langsung terdepresiasi 0,33% ke level Rp18.050 per dolar AS, berdasarkan data Refinitiv. Ini terjadi setelah sebelumnya rupiah sudah melemah 0,11% ke Rp17.990 pada penutupan perdagangan terakhir.

Rp18.000 per dolar AS bukan sekadar angka. Ini level yang secara psikologis menjadi acuan pasar, dan tembusnya level ini biasanya memicu kehati-hatian lebih besar dari pelaku pasar maupun investor.

Dua Pemicu Utama: Iran dan The Fed

Sebagaimana dikutip dari CNBC dan Kontan pada Kamis (9/7/2026), terdapat empat faktor yang mendorong pelemahan rupiah sekaligus menguatkan dolar AS. Dua faktor berasal dari sentimen global, sementara dua lainnya berasal dari dalam negeri.

1. Serangan Militer AS ke Iran

Ketegangan di kawasan Teluk kembali memanas setelah militer AS melancarkan serangan baru ke Iran, beberapa jam setelah Presiden Donald Trump menyatakan bahwa kesepakatan sementara untuk mengakhiri perang telah berakhir pada Rabu sore. Perkembangan ini mendorong harga minyak naik tajam dan meningkatkan permintaan terhadap aset safe haven, termasuk dolar AS.

Kenaikan harga energi juga berpotensi memicu kembali inflasi global sehingga mempengaruhi ekspektasi arah kebijakan suku bunga bank sentral AS.

2. Risalah The Fed yang Bernada Hawkish

Risalah rapat The Fed periode Juni menunjukkan adanya perbedaan pandangan yang cenderung hawkish di internal bank sentral AS. Kekhawatiran terhadap inflasi yang masih tinggi membuat pelaku pasar meningkatkan ekspektasi kenaikan suku bunga pada tahun ini.

Baca juga: Ngeri! Nilai Tukar Rupiah Kian Melemah, Mungkinkah Segera Menyentuh Rp18.000?

Prospek suku bunga yang tetap tinggi membuat dolar AS semakin menarik bagi investor. Tercatat, indeks dolar AS (DXY) pada pukul 09.00 WIB menguat tipis 0,02% ke level 101,010.

3. Turunnya Kepercayaan Konsumen Indonesia

Chief Analyst Doo Financial Futures, Lukman Leong, menilai pelemahan rupiah kali ini juga dipengaruhi oleh sentimen domestik. Salah satunya adalah penurunan tingkat kepercayaan konsumen Indonesia pada Juni 2026.

Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Juni 2026 masih berada di zona optimistis pada level 117,8. Namun, angka tersebut turun dibandingkan Mei 2026 yang mencapai 120,9. Penurunan ini memunculkan kekhawatiran terhadap prospek konsumsi dan pertumbuhan ekonomi domestik.

4. Indonesia Masuk Watchlist S&P DJI

Sentimen negatif juga datang setelah S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) memasukkan Indonesia ke dalam 2027 Watchlist. Langkah ini membuka peluang penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.

Potensi perubahan status tersebut dinilai dapat mengurangi minat investor global terhadap aset domestik sehingga turut memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Ketidakpastian Global, Pilihan Investasi Jadi Makin Penting

Fluktuasi rupiah yang dipicu faktor eksternal seperti ini mengingatkan satu hal: kondisi ekonomi global tidak pernah benar-benar bisa diprediksi. Ketegangan geopolitik, keputusan bank sentral negara lain, pergerakan harga komoditas, semuanya bisa dalam hitungan jam mengubah arah pasar.

Baca juga: Sadis! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp103 Triliun, Masihkan Kita Terjebak Riba?

Di tengah ketidakpastian seperti ini, pilihan instrumen investasi menjadi makin penting. Bukan sekadar soal imbal hasil, tapi soal memilih instrumen yang akadnya jelas, diawasi oleh pihak yang kompeten, dan tidak menambah risiko di atas ketidakpastian yang sudah ada.

Investasi di LBS Urun Dana

LBS Urun Dana adalah platform securities crowdfunding berizin OJK yang mempertemukan investor dengan bisnis-bisnis nyata di Indonesia, lewat skema saham atau sukuk, bukan pinjaman berbunga. Seluruh produknya diawasi langsung oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, pakar fikih muamalah yang juga menjadi Founder LBS Urun Dana, dengan harapan setiap transaksi insya Allah halal, bebas dari riba, gharar, dan kezaliman.

  • Lebih dari Rp333,7 miliar telah disalurkan ke bisnis pengusaha Indonesia
  • Lebih dari 16.900 investor aktif sudah bergabung
  • Minimum investasi mulai Rp1.000.000

Listing yang sedang berjalan dan masih terbuka untuk investor:


Kuota setiap listing terbatas dan tidak diperpanjang setelah penuh. Ada yang ingin didiskusikan dulu? Tim LBS siap ngobrol:


Atau langsung daftar di lbs.id dan mulai dari bisnis yang Anda percaya, dengan cara yang tenang di hati.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID