berita
9 April 2025
Ngeri-Ngeri Sedap! Ini Alasan Presiden Prabowo Minta Hapus Kuota Impor!
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan mengejutkan dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri beberapa waktu lalu. Ia meminta agar kebijakan kuota impor dihapus, terutama untuk komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti daging sapi. Menurut Prabowo, mekanisme kuota impor adalah hambatan yang memperlambat perdagangan.
Dikutip dari CNBC pada Rabu (9/4/2025), arahan tersebut ditujukan langsung kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan Budi Santoso. Alasan Presiden Prabowo hapus kuota impor agar siapa pun yang ingin mengimpor produk yang dibutuhkan masyarakat Indonesia, dipersilakan tanpa perlu mekanisme penunjukan khusus. Pernyataan ini menandai titik balik besar dalam arah kebijakan perdagangan Indonesia.
Sampai saat ini, pelaksanaan kuota impor adalah kebijakan yang berada dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Baca juga: Gawat! Tarif Impor Indonesia di AS Naik 32%, Pengusaha Harus Apa?
Permendag ini mengatur secara detail tata cara pemberian izin impor, termasuk kuota, penunjukan importir tertentu, serta persyaratan teknis. Dalam aturan tersebut, terdapat pembatasan impor untuk berbagai komoditas strategis seperti daging, gula, bawang putih, dan beras.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa kebijakan ini belum bisa langsung diimplementasikan karena memerlukan pembahasan lanjutan dan laporan langsung kepada Presiden. Mendag Budi menekankan perlunya evaluasi terhadap isi Permendag 8/2024 sebelum dilakukan perubahan.
Tantangan Bagi Pengusaha Lokal
Kuota impor adalah sistem yang selama ini digunakan untuk mengontrol jumlah barang masuk dan menjaga stabilitas pasar domestik. Penghapusan kuota impor tentu akan membuka banjir produk asing ke pasar lokal dan berpotensi memukul produsen dalam negeri.
Misalnya, daging sapi dari Australia bisa dijual jauh lebih murah dibandingkan dengan produksi peternak lokal. Tanpa adanya pembatasan kuota impor, peternak dalam negeri akan kesulitan bersaing dari sisi harga dan efisiensi produksi. Hal serupa juga dapat terjadi pada komoditas lain seperti beras, gula, dan produk hortikultura.
Aspek lain yang harus diperhatikan dari penghapusan kuota impor adalah masih maraknya praktik penyelundupan. Langkah ini dikhawatirkan bisa memperluas celah masuknya barang ilegal jika sistem pengawasan belum diperkuat.
Baca juga: Berkelas! Ini Jurus Presiden Prabowo Hadapi Kenaikan Tarif Impor Amerika!
Daya beli masyarakat diprediksi menurun sehingga pemerintah perlu memetakan komoditas yang benar-benar krusial bagi kehidupan masyarakat dan menentukan strategi perlindungan yang proporsional. Insentif bagi petani, peternak, dan pelaku usaha lokal harus diperkuat agar mereka tidak kalah bersaing.
Sementara itu, bagi pengusaha lokal tantangan pasar terbuka harus dihadapi dengan inovasi dan perencanaan yang matang. Salah satu langkah penting adalah memilih skema pembiayaan yang tepat, sesuai kebutuhan usaha dan tetap berhati-hati dalam pengelolaannya.
Dalam hal ini, securities crowdfunding LBS Urun Dana bisa menjadi solusi. Melalui pendanaan syariah, pelaku usaha dapat mengakses modal dengan cara yang lebih adil dan transparan. Dukungan Ini menjadi bekal penting bagi mereka untuk tetap bertahan dan tumbuh di tengah kompetisi global. Klik disini untuk memulainya!