berita

calendar_today

3 April 2025

Daya Beli Anjlok! Ekonomi Indonesia di Ujung Tanduk?

Kondisi ekonomi Indonesia saat ini masih menunjukkan ketahanan meskipun tekanan ekonomi global terus meningkat. Pemerintah, legislatif, dan ekonom menilai bahwa aktivitas ekonomi domestik masih cukup stabil di tengah ketidakpastian yang melanda berbagai negara.

Saat ini, banyak negara menghadapi risiko resesi akibat perang tarif yang dipicu oleh kebijakan perdagangan Presiden Amerika Serikat. Tarif bea masuk yang lebih tinggi telah diberlakukan terhadap sejumlah negara mitra dagang seperti Kanada, Meksiko, China, dan Uni Eropa. Mulai 2 April 2025, kebijakan ini diperluas dengan penerapan tarif timbal balik kepada semua mitra dagang AS, termasuk Korea Selatan. Hal ini semakin meningkatkan ketidakpastian ekonomi global.

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa Indonesia tetap berada dalam kondisi ekonomi yang baik. Berdasarkan data Bloomberg pada Februari 2025, probabilitas resesi Indonesia tercatat kurang dari 5%, jauh lebih rendah dibandingkan negara lain seperti Meksiko (38%), Kanada (35%), dan Amerika Serikat (25%). 

Baca juga: Gawat! Dollar AS Melesat ke Rp16.640, Alarm Keras Investasi?

Dengan fondasi ekonomi yang kuat, diversifikasi mitra dagang, serta hilirisasi industri yang terus diperkuat, Indonesia diyakini dapat menjaga stabilitas dan daya saingnya di tengah tantangan global. Pemerintah juga terus berupaya menjaga daya beli masyarakat, terutama dalam menghadapi tekanan ekonomi global yang berpotensi mempengaruhi konsumsi domestik. Namun, munculnya deflasi tahunan menjelang Ramadhan dan Lebaran menjadi perhatian tersendiri.

Deflasi dan Penurunan Impor Barang Konsumsi

Secara historis, periode sebelum Ramadhan dan Lebaran biasanya mengalami peningkatan inflasi akibat meningkatnya konsumsi masyarakat. Namun, pada Februari 2025, terjadi deflasi sebesar 0,09%, yang merupakan pertama kalinya dalam 25 tahun setelah deflasi terakhir pada Maret 2000 sebesar 1,10%.

Deflasi ini juga diiringi oleh penurunan impor barang konsumsi. Total impor barang konsumsi pada Februari 2025 hanya mencapai US$ 1,47 miliar, turun 10,61% dibandingkan Januari 2025 dan merosot 21,05% dibandingkan Februari 2024. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengungkapkan bahwa penurunan impor ini mencerminkan daya beli masyarakat yang melemah. Ketika permintaan barang berkurang, harga-harga pun ikut turun, sehingga impor tidak diperlukan dalam jumlah besar.

Dikutip dari CNBC pada Kamis (27/3/2025), Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, juga menyoroti fenomena ini sebagai indikasi melemahnya daya beli masyarakat. Ia menyebutkan bahwa pendapatan riil masyarakat mengalami penurunan, diperburuk oleh gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri.

Pemerintah Optimistis, Fundamental Ekonomi Masih Kuat

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa deflasi yang terjadi bukanlah tanda krisis ekonomi. Menurutnya, deflasi terjadi akibat penurunan harga yang diatur pemerintah, seperti diskon tarif listrik, pajak tiket pesawat, serta tarif tol. 

Sri Mulyani juga menyatakan bahwa sektor manufaktur masih menunjukkan pertumbuhan positif. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tumbuh 4,3% pada 2024, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 2%. Industri alas kaki juga mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 6,8% pada 2024, bahkan ekspor alas kaki Indonesia naik 17% pada awal 2025.

Survei Economic Experts Survey dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukkan bahwa 55% responden menilai kondisi ekonomi saat ini lebih buruk dibandingkan tiga bulan sebelumnya. Meski demikian, tidak ada indikasi bahwa kontraksi ekonomi akan semakin dalam.

Dikutip dari CNBC pada Kamis (27/3/2025), Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, memastikan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga dengan baik. Ia menegaskan bahwa integrasi kebijakan fiskal dan moneter yang dilakukan pemerintah, Bank Indonesia, dan Bappenas akan terus diperkuat guna mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.

Peluang Investasi di Tengah Dinamika Ekonomi

Di tengah ketidakpastian global, ekonomi Indonesia masih menunjukkan daya tahan yang cukup kuat. Meskipun beberapa indikator seperti deflasi dan penurunan daya beli masyarakat menjadi perhatian, pemerintah optimistis bahwa fundamental ekonomi tetap solid. 

Dengan langkah-langkah strategis dalam menjaga daya beli, meningkatkan hilirisasi, serta memperkuat integrasi kebijakan ekonomi, Indonesia diyakini dapat menghadapi tantangan ekonomi global dan menjaga pertumbuhan di masa mendatang.

Baca juga: Tabungan Warga RI Kritis! THR Cuma Jadi Angin Lalu?

Bagi para investor, kondisi ini menjadi momen yang tepat untuk mencari peluang investasi yang lebih stabil dan sesuai dengan prinsip keuangan syariah. LBS Urun Dana hadir sebagai platform pendanaan syariah yang menghubungkan investor dengan bisnis potensial yang berdaya saing. 

Berinvestasi melalui LBS Urun Dana, Anda tidak hanya memperoleh manfaat finansial, tetapi juga berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi berbasis keadilan dan keberkahan. Investasi halal sekarang untuk raih keberkahan yang menguntungkan!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID