investasi

calendar_today

18 September 2025

Full Senyum! Rahasia Saham RSIA Annisa Ngegas Triple Digit, Gak Ada Lawan!

Pasar Sekunder LBS Urun Dana terus menjadi magnet bagi para investor yang ingin memperjualbelikan saham sesuai syariat. Pasar memungkinkan investor tidak hanya membeli saham saat initial listing, tetapi juga bertransaksi setelahnya. Dampaknya, likuiditas meningkat dan peluang keuntungan semakin terbuka.

Salah satu emiten yang mencuri perhatian pada musim kedua perdagangan pasar sekunder September 2025 adalah PT Kartini Bangun Bangsa, yang lebih dikenal sebagai RSIA Annisa. Rumah sakit ibu dan anak asal Pekanbaru ini sejak awal menunjukkan kinerja menjanjikan. Pada 8 September 2025, saham RSIA Annisa dibuka di harga Rp618.000 per lembar, sebuah sinyal kuat akan kepercayaan investor terhadap prospek pertumbuhannya.

Saham RSIA Annisa Melonjak 105,58 Persen 

Momentum positif terus berlanjut. Pada pembukaan pasar sekunder, Kamis 18 September 2025 pukul 9.29 WIB, saham RSIA Annisa dengan kode RSAMECF menembus Rp1.270.500 per lembar. Kenaikan triple digit atau sekitar 105,58 persen dari harga pembukaan awal ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan antusiasme investor terhadap ekspansi dan kinerja rumah sakit.

Baca juga: Kick Off! Spill 5 Kekuatan Saham di Pasar Sekunder, All In atau Zonk?

Lonjakan tersebut menunjukkan bahwa pasar melihat nilai jangka panjang dari strategi bisnis RSIA Annisa. Investor merespons positif setiap langkah ekspansi, terutama setelah gedung baru diresmikan pada April 2025. Sejak saat itu, daya tampung meningkat dengan tambahan 39 bed, dua ruang operasi, dan enam ruang persalinan.

“Alhamdulillah, tingkat okupansi kita sudah mencapai 98%. Bahkan banyak ibu hamil dari luar Pekanbaru yang ingin merasakan pelayanan berbasis syariah di RSIA Annisa,” jelas Salman Al Farisi, Komisaris RSIA Annisa.

Salman juga menegaskan bahwa keunggulan RSIA Annisa tidak hanya terletak pada kapasitas, tetapi juga pada diferensiasi layanan yang menjadi nilai tambah utama.

“RSIA Anissa berada di top tier rumah sakit ibu dan anak di Pekanbaru. Diversifikasi kita, pelayanan syariah dan halal inspire, semakin diminati. Potensi ekspansi masih sangat besar,” ungkapnya.

Manajemen kini merencanakan penambahan klinik baru secara bertahap mulai 2026 dengan target minimal lima klinik. Selain itu, opsi merger maupun akuisisi dengan rumah sakit atau klinik lain juga tengah dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi menuju one step closer to IPO.

Momentum ekspansi semakin diperkuat oleh regulasi baru OJK (POJK 17/2025) yang memperluas periode perdagangan pasar sekunder menjadi empat kali setahun. Kebijakan ini memberi ruang lebih besar bagi investor untuk memperkuat partisipasi sekaligus memperluas eksposur emiten seperti RSIA Annisa. Salman pun menutup dengan keyakinan penuh:

“Insya Allah, dengan dukungan investor, RSIA Annisa akan terus berkembang, melakukan ekspansi, dan menjadi pilihan utama layanan kesehatan ibu dan anak berbasis syariah di Pekanbaru,” tutup Salman. 

Baca juga: Mengenal Perbedaan Utama Saham Syariah dan Konvensional

Perjalanan RSIA Annisa menjadi contoh nyata bagaimana instrumen securities crowdfunding LBS Urun Dana berperan penting dalam membantu emiten sektor kesehatan memperoleh pendanaan dari masyarakat. Sama halnya dengan instrumen lain seperti sukuk yang kerap digunakan untuk membiayai proyek halal, keberadaan pasar modal berbasis syariah memberi ruang investasi yang aman, transparan, dan sesuai prinsip Islam.

Besok adalah hari terakhir Pasar Sekunder LBS Urun Dana, momen berharga yang tidak boleh Anda lewatkan. Jangan menunda lebih lama, saatnya beraksi dan mengamankan investasi sebelum pasar resmi ditutup. Invest sekarang!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID