berita

calendar_today

17 September 2025

Siap Grak! Prabowo Rombak RKP 2025, Ganti Target Ekonomi, Kurs Rupiah Diperluas!

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi memperbarui Rencana Kerja Pemerintah atau RKP 2025. Perubahan ini ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni dan baru dipublikasikan pada pertengahan September. 

RKP adalah Rencana Kerja Pemerintah, semacam buku panduan tahunan yang berisi target pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, serta arah kebijakan pembangunan. Dikutip dari CNBC pada Rabu (17/9/2025), jadi, bukan hanya dokumen administratif, melainkan peta jalan ekonomi yang langsung mempengaruhi masyarakat, pelaku usaha, hingga investor.

Baca juga: Ninuninu! 7 Desakan Darurat Ekonomi untuk Prabowo, Jangan Tunggu Indonesia Bubar!

Sebelumnya, berdasarkan Perpres 109 Tahun 2024, target pertumbuhan ekonomi ditetapkan di kisaran 5,3 sampai 5,6 persen. Inflasi dipatok 2,5 persen plus minus 1 persen, sementara nilai tukar rupiah berada di rentang Rp15.300 sampai Rp15.900 per dolar Amerika Serikat. 

Namun pada pembaruan terbaru tepatnya dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, pertumbuhan ekonomi ditetapkan 5,3 persen, inflasi tetap dijaga 2,5 persen plus minus 1 persen, dan kurs rupiah diperlebar menjadi Rp16.000 hingga Rp16.900 per dolar. Berikut rincian lengkapnya:

RKP 2025 Beda Sama Proyeksi Kemenkeu

Menariknya, angka-angka dalam RKP 2025 ini berbeda dengan proyeksi Kementerian Keuangan yang disampaikan ke DPR. Pemerintah lewat Kemenkeu memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2025 hanya akan berada di kisaran 4,7 sampai 5 persen, inflasi diproyeksikan 2,2 hingga 2,6 persen, dan kurs rupiah di Rp16.300 sampai Rp16.800 per dolar AS. 

Perbedaan tersebut mencerminkan bahwa di satu sisi pemerintah tetap menjaga optimisme melalui RKP, sementara di sisi lain tetap berhitung realistis dalam penyusunan APBN. Kurs rupiah yang dipatok lebih lebar ini pada dasarnya adalah langkah antisipatif terhadap ketidakpastian global. 

Dampak RKP 2025 Terhadap Ekonomi Nasional 

Bagi masyarakat, pelemahan rupiah dapat mempengaruhi harga barang impor mulai dari bahan baku industri hingga kebutuhan konsumtif, sementara bagi eksportir kondisi ini justru bisa memberi peluang karena produk mereka lebih murah di pasar luar negeri. 

Stabilitas inflasi di angka 2,5 persen diharapkan menjadi penopang daya beli, dan target pertumbuhan 5,3 persen menjadi sinyal bahwa pemerintah masih berkomitmen menjaga arah pembangunan.

Baca juga: Edan Tenan! Bedah Paket Ekonomi 8+4+5 Prabowo, Jurus Sakti atau Omon-Omon Aja?

Meski demikian, tantangan tetap ada. Pelemahan rupiah berpotensi menekan harga impor, sementara volatilitas pasar menuntut strategi investasi yang hati-hati. Di tengah kondisi ini, investasi syariah menawarkan pilihan aman dan berkah. 

Melalui LBS Urun Dana, Anda bisa menumbuhkan aset dengan cara halal, transparan, dan diawasi OJK sebuah langkah nyata untuk menghadapi tantangan sekaligus meraih peluang. Investasi sekarang

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID