berita

calendar_today

12 September 2025

Ninuninu! 7 Desakan Darurat Ekonomi untuk Prabowo, Jangan Tunggu Indonesia Bubar!

“Ekonomi kita sedang sakit parah.” Begitu kira-kira perasaan banyak orang ketika mendengar kabar bahwa ratusan ekonom Indonesia bersatu menyuarakan kondisi darurat ekonomi. Ini bukan sekadar headline media, melainkan realitas yang terasa sehari-hari. 

Aliansi Ekonom Indonesia, yang menghimpun 383 ekonom dan 283 pemerhati ekonomi, baru saja mengeluarkan peringatan keras. Dikutip dari Detik Finance pada Jumat (12/9/2025), mereka menilai perekonomian Indonesia berada di titik rawan, sebuah kondisi yang lahir dari akumulasi kebijakan yang keliru dan praktik bernegara yang jauh dari amanah. 

Baca juga: Boom! 5 Arah Ekonomi Pasca Reshuffle Kabinet yang Bikin Investor Kalang Kabut!

Dampaknya, ketidakadilan sosial melebar dan masyarakat kecil kian terhimpit. Menyadari situasi genting ini, ratusan ekonom yang tergabung dalam aliansi sepakat mendesak pemerintah melakukan reformasi mendasar agar ekonomi Indonesia kembali ke jalur yang seharusnya, yakni menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

7 Desakan Darurat Ekonomi

Para ekonom tidak hanya mengeluh, mereka menawarkan jalan keluar. Inilah tujuh desakan yang mereka yakini bisa menyelamatkan arah Ekonomi Indonesia 2025.

1. Anggaran untuk rakyat, bukan sekadar proyek populis

Aliansi menyoroti misalokasi anggaran sebesar Rp1.414 triliun yang dinilai terlalu banyak tersedot untuk program populis. Program seperti makan gratis, hilirisasi, subsidi energi, hingga koperasi desa disebut mengorbankan kebutuhan mendasar. 

Padahal, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan guru serta tenaga medis justru membutuhkan dukungan lebih besar agar kualitas hidup masyarakat meningkat.

2. Bebaskan lembaga dari intervensi politik

Institusi negara seperti BI, BPS, BPK, DPR, dan KPK seharusnya berdiri independen. Namun, realitasnya, intervensi politik kerap membuat keputusan mereka bias kepentingan. 

3. Hentikan dominasi negara dalam bisnis

Keterlibatan BUMN, TNI, Polri, bahkan Danantara yang terlalu besar dinilai mematikan pasar kerja lokal, UMKM, dan sektor swasta. Ekonomi butuh kompetisi sehat, bukan monopoli terselubung.

4. Sederhanakan aturan dan birokrasi

Perizinan berlapis, kuota impor yang diskriminatif, hingga aturan perdagangan distortif hanya membuat dunia usaha sesak napas. Solusinya jelas: permudah, sederhanakan, dan basmi praktik ilegal.

5. Atasi ketimpangan yang semakin lebar

Bansos harus tepat sasaran agar benar-benar menyentuh kelompok yang paling rentan. Subsidi energi lebih baik dialihkan menjadi bantuan tunai yang langsung diterima masyarakat, sehingga manfaatnya lebih terasa. 

Baca juga: Mantap King! Ini Jurus Prabowo Bawa Indonesia Jadi Negara Superpower!

Di saat yang sama, UMKM perlu diberdayakan dengan akses modal dan pendampingan usaha yang berkelanjutan. Tak kalah penting, ancaman baru seperti judi online lintas negara harus diberantas karena merusak ekonomi rakyat dan menambah beban sosial.

6. Kebijakan berbasis bukti, bukan janji populis

Program makan gratis, koperasi desa, hingga hilirisasi yang terburu-buru disebut merusak fiskal. Ekonomi butuh kebijakan teknokratis yang tahan uji, bukan sekadar populer di panggung politik.

7. Bangun kepercayaan lewat tata kelola yang bersih

Reformasi institusi, pemberantasan rente, dan penegakan demokrasi adalah fondasi agar rakyat percaya lagi pada negara dan investor mau menanam modal dengan tenang.

Harapan untuk Ekonomi Indonesia?

Apakah masih ada harapan? Tentu saja. Selama ada kesadaran kolektif dan reformasi kebijakan yang berani, Indonesia bisa bangkit. Ekonomi Indonesia 2025 seharusnya bukan tentang krisis dan kegagalan, melainkan tentang keberanian kita memperbaiki arah.

Seperti yang ditegaskan Lili Yan Ing, reformasi ekonomi bukan pilihan, tapi kewajiban. Kita perlu kembali ke kebijakan berbasis bukti, menciptakan lapangan kerja berkualitas, dan memastikan rakyat hidup layak.

Baca juga: Bocor Alus! Cek Fakta Indonesia Bubar 2030 Karena Utang, Nyata atau Hoaks Belaka?

Darurat ekonomi ini adalah wake-up call bagi kita semua. Tidak hanya untuk pemerintah, tapi juga untuk masyarakat yang ingin terlibat aktif mengawasi, mendukung, sekaligus mengkritisi arah kebijakan. Karena pada akhirnya, ekonomi bukan soal angka di laporan APBN, tapi soal apakah rakyat bisa makan dengan tenang, berobat dengan layak, dan bekerja dengan bermartabat.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID