berita

calendar_today

29 Oktober 2025

Top banget! EHF Batch 4 Sukses Ajak Entrepreneur Visioner Melesat Bebas Riba!

Semangat membara mengepung Auditorium Medical Education and Research Centre Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (MERCe UPNVJ), ketika ratusan Entrepreneur Visioner dan mahasiswa berkumpul dalam Entrepreneur Hub Innovative Financing 2025 (EHF Batch 4) bertema “Unlocking Growth: Pembiayaan untuk Semua”. 

Kolaborasi antara Kementerian UMKM RI serta PT LBS Urun Dana ini menjadi momentum besar bagi lahirnya ekosistem pendanaan syariah yang inklusif dan berdampak kepada perekonomian nasional. 

“Kita tidak lagi bicara soal modal, tapi soal keberanian mengubah sistem. LBS Urun Dana membuktikan inovasi finansial bisa berpihak pada rakyat,” tegas Ginda P. Siregar, Asisten Deputi Perluasan Pembiayaan Wirausaha Kementerian UMKM. 

Di hadapan ratusan peserta CEO LBS Urun Dana, Rezza Zulkasi menegaskan bahwa Entrepreneur Visioner tak butuh keajaiban, melainkan akses yang adil, transparan, dan halal. 

“LBS Urun Dana tidak hanya mendukung entrepreneur visioner untuk melesat dan membesarkan usahanya. Namun juga membawa mereka keluar dari jerat riba yang selama ini membelenggu pertumbuhan bisnis kecil. Kami ingin menunjukkan bahwa pertumbuhan bisa dicapai tanpa melanggar prinsip syariah,” ujar Rezza dalam acara yang digelar Selasa (28/10/2025). 

Bahaya Ekonomi Indonesia Dikepung Riba

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit macet (NPL) naik dari 1,95% menjadi 2,41%, dengan lonjakan nilai mencapai Rp11,5 triliun dalam setahun terakhir. 

Di saat bersamaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan konvensional menyentuh angka fantastis Rp8.722 triliun, namun sebagian besar masih dikelola dalam sistem berbasis riba. Angka-angka ini menegaskan satu hal: Indonesia sedang darurat riba.

CEO LBS Urun Dana, Rezza Zulkasi

“Entrepreneur visioner itu harus pintar, bukan kepepet. Banyak wirausaha terjebak pada skema utang karena tidak memahami pendanaan syariah. Padahal, mereka bisa tumbuh tanpa riba, dengan sistem yang adil dan transparan. Itulah yang kami perjuangkan di LBS Urun Dana sejak awal,” tutur Rezza. 

Baca juga: Heboh! Pegiat UMKM Padati Yogyakarta, OTW Raih Pendanaan dan Ilmu Bisnis No Riba!

Rezza menambahkan bahwa LBS Urun Dana tidak hanya mendukung Entrepreneur Visioner untuk melesat, tetapi juga membimbing mereka keluar dari sistem keuangan ribawi menuju permodalan syariah penuh keberkahan.

“Kami ingin membuktikan bahwa bisnis bisa maju tanpa melanggar prinsip syariah. Bahwa keberhasilan tidak harus mengorbankan keadilan,” ujarnya.

Dalam dua tahun terakhir, LBS Urun Dana telah menyalurkan lebih dari Rp260 miliar kepada 890 lebih Entrepreneur Visioner di seluruh Indonesia, menjadi pionir dalam pembiayaan syariah.

Bisnis Syariah Bukan Sekadar Label, Tapi Jalan Hidup Berkah

Di tengah meningkatnya praktik ekonomi berbasis riba, Murdani Aji, CBO LBS Urun Dana, mengingatkan pentingnya kembali ke prinsip muamalah yang benar. Menurutnya, banyak wirausaha masih menganggap bisnis syariah sebatas label halal, padahal hakikatnya jauh lebih dalam.

“Bisnis syariah bukan hanya soal label halal, tapi tentang cara bertransaksi yang bersih, amanah, dan berkeadilan. Ketika wirausaha menjalankan muamalah dengan benar, mereka tidak hanya mencari untung, tapi juga membangun keberkahan sosial dan ekonomi umat,” jelasnya. 

CBO LBS Urun Dana, Murdani Aji

Murdani menekankan bahwa kejelasan akad jual beli adalah fondasi utama dalam bisnis halal. Karena itu, LBS Urun Dana menghadirkan instrumen sukuk dan saham sebagai solusi pembiayaan yang adil dan transparan. 

“Di sini tidak ada bunga, tidak ada spekulasi. Semua berbasis kejelasan akad dan hasil kerja nyata,” tambah Murdani.

Seluruh aktivitas investasi dan pendanaan di LBS Urun Dana berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta bimbingan Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA. Menjalankan bisnis halal bukan hanya menguntungkan, tapi juga menenangkan hati. Saat usaha dijalankan sesuai syariat, keberkahan pasti mengikuti. 

Marketing Viral Halal Harus Dimulai dari Kejujuran

Lebih dari sekadar platform pendanaan syariah, LBS Urun Dana kini menjadi gerakan yang mengubah cara masyarakat memahami pemasaran halal di dunia digital. Bagi Fandrey Nanda Afindra, Head of Marketing and Branding LBS Urun Dana, kekuatan ekonomi umat tidak hanya tumbuh dari modal dan akad yang sah, tetapi juga dari cara menyampaikan pesan yang benar, transparan, dan beretika.

“Marketing hebat tak butuh anggaran miliaran. Yang dibutuhkan hanyalah cerita yang jujur, visual yang kuat, dan strategi yang tepat,” kata Fandrey. 

Baca juga: Sikat! Workshop Plus Pendanaan LBS Urun Dana Bikin UMKM Makin Nendang!

Marketing halal viral bukan sekadar membuat kampanye ramai di media sosial, tapi memastikan setiap konten membawa nilai edukasi dan tetap dalam koridor syariah. Di LBS, setiap kata, gambar, dan pesan disusun dengan hati-hati agar tidak menimbulkan gharar (ketidakjelasan) atau janji berlebihan. 

Head of Marketing and Branding LBS Urun Dana, Fandrey Nanda Afindra

“Kami tidak menjual harapan kosong, kami membangun pemahaman. Viral itu bonus, keberkahan itu tujuan,” ungkapnya. 

Fandrey menjelaskan bahwa strategi digital LBS mencakup SEO marketing, social media storytelling, hingga digital ads yang berfokus pada literasi publik tentang sukuk, saham dan securities crowdfunding. Semua dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar masyarakat tidak hanya tertarik, tapi juga paham. 

Selain itu, sesi EHF Batch 5 juga menghadirkan dua pembicara penting dari tim analis dan investor relation LBS Urun Dana. Arief Firmato, Head of Analyst LBS Urun Dana yang membedah pentingnya laporan keuangan dan analisis fundamental sebelum sebuah bisnis listing ke publik. 

Sementara Andri Agustaman, Head of Investor Relation LBS Urun Dana, menambahkan bahwa transparansi antara penerbit dan investor adalah pondasi utama kepercayaan. Apalagi, LBS Urun Dana berkomitmen agar setiap investor tahu ke mana dana mereka disalurkan, dan setiap wirausaha tahu bagaimana menjaga amanah itu.

Entrepreneur Hub Finance (EHF) Batch 4 menjadi cahaya baru bagi wirausaha Indonesia untuk melangkah di jalan pembiayaan halal. Harapannya, semakin banyak bisnis tumbuh bukan karena utang, tapi karena keberkahan dan kolaborasi yang nyata. 

Baca juga: Gaspol! 7 Alasan Gabung Komunitas Bikin UMKM Makin Cuan dan Melesat!

Melalui program ini, LBS Urun Dana terus membuka peluang pendanaan syariah Rp300 juta, Rp500 Juta sampai Rp10 miliar bagi Entrepreneur Visioner terpilih, sekaligus mengajarkan cara mendapatkan modal usaha tanpa riba.

Kini saatnya Anda membuktikan bahwa bisnis bisa maju dengan cara yang bersih dan berprinsip. Jika Anda membutuhkan pendanaan syariah untuk memperluas usaha dan ingin bertumbuh di jalur halal, bergabunglah bersama LBS Urun Dana sekarang. Ajukan pendanaan Anda hari ini untuk proyek bisnis tahun depan! 

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID