berita
14 Agustus 2026
Naufal Mamduh
Merinding! Utang RI Tembus Level Tertinggi, Apa Langkah Menkeu Purbaya?
Rasio utang pemerintah Indonesia mencatatkan level tertinggi dalam 20 tahun terakhir. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan, outstanding utang pemerintah hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp10.293,69 triliun, dengan rasio terhadap PDB sebesar 41,26%.
Angka ini meningkat dibandingkan akhir 2025 yang berada di level 40,54% dan naik Rp373,2 triliun dari posisi akhir kuartal I/2026 sebesar Rp9.920,42 triliun.
SBN Mendominasi Utang Negara
Dari total utang tersebut, Surat Berharga Negara (SBN) mendominasi dengan nilai Rp8.966,79 triliun atau sekitar 87,11% dari total utang pemerintah. Sisanya berupa pinjaman sebesar Rp1.326,90 triliun.
Dibandingkan kuartal I/2026, posisi utang melalui SBN meningkat sekitar Rp313,9 triliun, sementara pinjaman bertambah Rp59,3 triliun. Pemerintah menyatakan komposisi utang yang mayoritas berupa SBN merupakan bagian dari strategi untuk mencapai portofolio utang yang optimal sekaligus mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.
Purbaya Klaim Rasio Utang Masih Aman
Meski angkanya terdengar besar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rasio utang Indonesia masih jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 60% PDB.
"Nanti kami lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya sih akan bisa turun lagi sedikit, dan kalau kita lihat kan, masih di bawah 60% jauh," kata Purbaya.
Baca juga: Top Banget! Pengangguran RI Turun ke Level Terendah, Tapi Ada yang Perlu Dicermati
Sebagai perbandingan, IMF memproyeksikan rasio utang Indonesia mencapai 41,5% PDB pada 2026, menempatkan Indonesia di peringkat ke-7 di kawasan ASEAN. Singapura, sebagai negara dengan perekonomian paling maju di ASEAN, justru mencatat rasio utang sekitar 180% terhadap PDB.
Strategi Menkeu Purbaya Menahan Laju Utang
Purbaya menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga keberlanjutan fiskal. Fokus utamanya adalah membatasi defisit APBN agar tidak melebar dan mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menaikkan tarif.
"Strateginya kami akan batasi defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat. Terus kami akan efektifkan tax collection. Bukan naikin pajak ya, tetapi kami bersihkan cara kami beroperasi mengumpulkan pajak," ujar Purbaya.
Pada RAPBN 2027, defisit APBN ditargetkan di rentang 1,8% hingga 2,4% terhadap PDB, lebih rendah dari proyeksi defisit 2026 yang diperkirakan melebar ke 2,85% atau sekitar Rp734,3 triliun.
Realisasi pembiayaan fiskal hingga akhir Juni 2026 sendiri telah mencapai Rp452 triliun atau 59,4% dari target APBN, yang menurut Purbaya dilakukan secara terukur dan terkendali.
Baca juga: Heboh! Rumah Kontrakan Bakal Kena Pajak, Ini yang Perlu Diketahui Pengusaha
Kesimpulan
Kenaikan rasio utang yang masih terkendali di bawah 60% memberikan sinyal bahwa ruang fiskal Indonesia masih tersedia. Namun strategi efisiensi pajak dan pembatasan defisit yang diumumkan pemerintah perlu dicermati, terutama bagi pelaku usaha yang bergantung pada kebijakan fiskal dalam perencanaan bisnisnya.
Yang lebih penting untuk dipahami adalah bahwa utang pemerintah yang dikelola dengan baik bukan sekadar angka. Ini mencerminkan bagaimana negara membiayai pertumbuhan dan menjaga stabilitas ekonomi dalam jangka panjang.
Artikel ini disajikan semata-mata untuk tujuan edukasi dan literasi keuangan publik. Informasi yang termuat tidak merepresentasikan pandangan resmi, kebijakan, maupun skema transaksi dan investasi yang berlaku di LBS Urun Dana.

PROFIL PENULIS
Naufal Mamduh
SEO Content Writer
Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.






