investasi

calendar_today

2 Agustus 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Bismillah! Cerita Ustadz Abu Haidar As-Sundawy Memilih Saham Alam Kapau Berkah

Bagi seorang da'i, mandiri secara finansial bukan kemewahan. Ini kebutuhan. Dakwah butuh biaya, dan menyerahkan seluruh pembiayaan kepada jamaah bukan pilihan yang tepat. 

Ustadz Abu Haidar As-Sundawy memahami ini sejak lama, dan beliau mencari instrumen investasi halal yang memberikan manfaat rutin tanpa harus terlibat langsung dalam operasional bisnis. Pilihan beliau jatuh pada Saham PT Alam Kapau Berkah yang kini listing di LBS Urun Dana.

Investasi Halal Bukan Sekadar Soal Untung

Bagi Ustadz Abu Haidar, bisnis yang layak dimasuki bukan hanya yang larisnya terbukti. Ada tiga hal yang harus dipenuhi: kehalalan permodalan, kehalalan produk yang dipasarkan, dan manajemen yang sesuai syariat.

Ustadz Abu Haidar menegaskan bahwa "seorang muslim itu tidak bisa hanya berinvestasi tanpa mempertimbangkan halal dan haramnya." Bagi beliau, bisnis adalah media untuk meraih ridha Allah, bukan sekadar instrumen mencari keuntungan duniawi.

LBS Urun Dana hadir sebagai jawaban atas keraguan itu. Platform ini berizin OJK, dibimbing oleh Founder LBS Urun Dana & Pakar Fikih Muamalah Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, dan setiap emiten melewati kurasi ketat dari sisi administrasi, bisnis, dan kepatuhan syariah.

Pertemuan dengan Alam Kapau yang Mengubah Perspektif

Perkenalan Ustadz Abu Haidar dengan Alam Kapau dimulai dari undangan makan sederhana. Beliau diajak oleh seorang ikhwan ke restoran Padang bernama Alam Kapau. Kesan pertamanya langsung kuat.

"Ini berbeda dengan restoran lain, Masya Allah enaknya banget. Sampai saya nambah 2-3 kali," ungkap beliau.

Baca juga: Borong Yuk! Profil Saham Alam Kapau Berkah, Resto Minang Beromzet Rp10 Miliar

Setelah ngobrol dengan owner yang ternyata seorang ikhwan yang dekat, Ustadz Abu Haidar mulai melihat peluang. Bukan sekadar restoran yang enak, tapi bisnis yang dikelola dengan nilai yang sama, termasuk rencana ekspansi ke Bandung, kota tempat beliau berdakwah.

Keuntungan Dunia dan Akhirat dalam Satu Investasi

Yang membuat Ustadz Abu Haidar semakin mantap adalah nilai lebih yang ada di balik bisnis ini. Sebagian keuntungan dari cabang Bandung direncanakan untuk di-share bagi kepentingan dakwah di setiap kota. Bagi investor yang ikut, ini bukan sekadar passive income, tapi juga andil dalam pembiayaan dakwah.

Beliau menyebutnya sebagai "kesempatan emas bagi siapapun yang ingin terlibat dalam usaha yang barokah dan memiliki andil di dalam pembiayaan dakwah."

Ikhtisar Penawaran Saham Alam Kapau Berkah

Nama Efek: Saham PT Alam Kapau Berkah

  • Nilai Saham yang Ditawarkan: Rp4.288.308.750
  • Lembar Saham yang Ditawarkan: 311.877 lembar
  • Harga per Lembar: Rp13.750
  • Minimum Pembelian: Rp1.003.750
  • Masa Penawaran: 45 Hari
  • Dividen Payout Ratio: 70% (Proyeksi)
  • Dividen Yield 2027: 4,45% (Proyeksi)

Tentang LBS Urun Dana

LBS Urun Dana berizin OJK dan dibimbing langsung oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, pakar fikih muamalah kontemporer. Setiap emiten melewati kurasi ketat dari sisi administrasi, bisnis, dan kepatuhan syariah sebelum bisa listing di platform ini.

Investasi Saham Alam Kapau Sekarang

Saham Alam Kapau Berkah masih tersedia di LBS Urun Dana, tapi tidak untuk selamanya. Omzet Rp10 miliar setahun, rating 4,9 di Google Maps, rekomendasi langsung dari Ustadz Abu Haidar As-Sundawy, dan masa penawaran yang hanya 45 hari. Semua tanda sudah jelas.

Yang masuk duluan, yang dapat porsinya. Daftar atau login, lalu beli saham Alam Kapau sekarang.

Masih ada pertanyaan? Tim LBS Urun Dana siap via WhatsApp:

Baca juga: Makin Yakin! 5 Alasan Saham Alam Kapau Layak Dibeli, Investor Wajib Tahu!

FAQ

Apa itu investasi halal lewat securities crowdfunding?

Cara berinvestasi saham di perusahaan yang bisnisnya dikurasi secara syariah melalui platform berizin OJK seperti LBS Urun Dana. Modal terjangkau, bisnis bisa dipahami sejak awal, dan kehalalan terjaga.

Apakah Saham Alam Kapau Berkah sudah sesuai syariah?

Insya allah bebas riba gharar dzalim. LBS Urun Dana dibimbing oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA dan setiap emiten termasuk Alam Kapau melewati kurasi kepatuhan syariah sebelum listing.

Berapa modal minimum untuk beli Saham Alam Kapau?

Mulai Rp1.003.750. Daftar di lbs.id untuk langsung mulai.

Disclaimer: Investasi saham melalui platform securities crowdfunding memiliki risiko, termasuk risiko penurunan nilai saham dan risiko likuiditas. Investasikan dana sesuai profil risiko Anda dan pelajari prospektus secara lengkap sebelum mengambil keputusan. LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh OJK

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID