investasi

calendar_today

7 Januari 2025

Catat! Ini Cara Capai Saldo Tabungan Lebih dari Rp 5 Miliar

Peribahasa "hemat pangkal kaya" sering kali menjadi pegangan banyak orang dalam upaya mencapai kestabilan finansial. Dengan disiplin menabung, investasi syariah dan mengelola keuangan dengan bijak, tak jarang impian memiliki tabungan hingga mencapai angka fantastis, seperti Rp5 miliar, menjadi kenyataan.

Seperti diketahui data terbaru dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan bahwa nasabah kaya dengan saldo tabungan 5 miliar ke atas terus mengalami pertumbuhan yang signifikan hingga November 2024. LPS mencatat, simpanan dalam kelompok ini tumbuh 9,5% secara tahunan atau year on year (YoY), mencapai Rp4.786,09 triliun, yang mencatatkan pertumbuhan tercepat di antara kelompok nominal lainnya. Porsi simpanan ini juga menyumbang 53,9% dari total simpanan di perbankan yang tercatat sebesar Rp8.873,06 triliun.

Selain itu, jumlah rekening dengan saldo besar juga meningkat, dengan rekening di atas Rp5 miliar bertumbuh 6,2% menjadi 143.530 rekening. Di sisi lain, rekening dengan saldo di bawah Rp100 juta tercatat 598,21 juta, menyumbang 98,2% dari keseluruhan rekening di perbankan nasional. Meskipun simpanan di kelompok ini terbilang lebih kecil, laju pertumbuhannya tetap mencatatkan angka yang signifikan sebesar 9,2% YoY.

Cara Kumpulkan Tabungan di atas Rp 5 Miliar

Memiliki tabungan di atas Rp 5 miliar bukanlah hal yang mustahil. Dengan strategi yang tepat dan langkah yang terencana, Anda juga bisa mencapainya. Apalagi tabungan yang mencapai jumlah tertentu, ada kemungkinan tabungan kena pajak jadi penting untuk mempersiapkan hal tersebut dengan bijak. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, impian memiliki tabungan besar bisa menjadi kenyataan. Simak kelima cara berikut ini!

1. Atur Anggaran Keuangan dengan Tepat

Mulailah dengan merencanakan anggaran keuangan yang jelas. Tentukan pengeluaran bulanan, identifikasi pos-pos yang bisa dikurangi, dan alokasikan lebih banyak untuk tabungan dan investasi. Semakin teratur, semakin besar potensi tabungan 5 miliar yang terkumpul.

2. Sistematis dalam Menabung 

Lakukan kebiasaan menabung secara rutin, tidak peduli seberapa kecil jumlahnya. Buatlah sistem otomatis agar sebagian dari penghasilan langsung masuk ke rekening tabungan Anda. Konsistensi adalah kunci utama dalam mengumpulkan dana dalam jumlah besar.

3. Kurangi Utang dan Beban Keuangan

Jauhi utang konsumtif yang membebani keuangan Anda. Prioritaskan membayar utang dengan bunga tinggi terlebih dahulu, agar keuangan Anda lebih sehat dan lebih banyak dana yang bisa dialokasikan untuk saldo tabungan.

4. Tingkatkan Sumber Pendapatan 

Carilah cara untuk meningkatkan penghasilan, baik dengan meminta kenaikan gaji, mencari peluang usaha sampingan, atau berinvestasi dalam pendidikan untuk meningkatkan keterampilan. Semakin besar pendapatan Anda, semakin cepat mencapai target tabungan 5 miliar bahkan lebih.

5. Investasi Syariah untuk Keuntungan Berkelanjutan

Tips unggulan untuk meraih tabungan 5 miliar ke atas adalah dengan berinvestasi pada instrumen investasi syariah, seperti sukuk dan saham syariah. Keunggulan investasi ini adalah bersih dari unsur riba, gharar, dan zalim sehingga lebih berkah. Investasi syariah memberikan alternatif yang aman, menguntungkan, dan sesuai dengan prinsip agama.

Saat ini, Anda tidak perlu bingung lagi mencari investasi syariah, karena LBS Urun Dana hadir untuk memberikan solusi terbaik! Sebagai securities crowdfunding yang murni syariah, LBS Urun Dana menawarkan peluang investasi yang aman dan sesuai dengan prinsip syariah, dengan proyeksi keuntungan hingga 20% per tahun. Yuk, mulai investasi sekarang disini dan rasakan kenyamanannya #KarenaNyamanItuDisini dan #TransaksiHalalItuDisini.

search

Informasi Terbaru

Ingin Berinvestasi di LBS Urun Dana?

Temukan peluang investasi pada bisnis-bisnis murni syariah hanya di LBS Urun Dana

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID