investasi

calendar_today

27 Oktober 2025

Cekidot! Kupas Saham Syariah, Cara Kerja sampai Contoh Emiten yang Lagi Kinclong!

Kalau Anda mencari cara menumbuhkan harta tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam, saham halal bisa jadi jawabannya. Jenis investasi ini bukan hanya tentang keuntungan finansial, tapi juga tentang ketenangan hati karena seluruh prosesnya dijalankan sesuai prinsip syariah. Setiap aktivitas di dalamnya diawasi agar bebas dari riba, gharar, dan spekulasi, sehingga nilai yang Anda tanam bukan sekadar modal, tapi juga bentuk ibadah.

Lewat saham halal, investor bisa ikut memiliki bagian dari bisnis riil yang tumbuh secara transparan dan beretika. Investasi ini tidak hanya menguntungkan, tapi juga membantu menggerakkan ekonomi umat. Sebelum mulai berinvestasi, penting untuk memahami apa itu saham halal, bagaimana karakteristiknya, dan peran pentingnya dalam membangun perekonomian yang lebih adil dan berkah.

Apa Itu Saham Syariah?

Secara sederhana, saham syariah adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan yang kegiatan usahanya dijalankan sesuai dengan prinsip syariah Islam. Menurut Suad Husnan (2010), saham merupakan tanda kepemilikan dalam perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT).

Bedanya dengan saham konvensional, saham syariah hanya diterbitkan oleh perusahaan yang tidak menjalankan kegiatan usaha yang bertentangan dengan prinsip Islam. Artinya, saham ini bebas dari riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (perjudian atau spekulasi).

Baca juga: Ajib! Bongkar Rahasia Capital Gain Saham yang Bikin Investor Auto Tajir!

Dalam berbagai kajian dan tulisannya, Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA menegaskan bahwa berinvestasi di saham syariah hukumnya boleh selama memenuhi prinsip syariah secara menyeluruh. 

Beliau menjelaskan bahwa investasi di saham syariah bukan sekadar jual-beli lembar kepemilikan, tetapi bentuk partisipasi dalam bisnis riil dengan prinsip musyarakah (kerja sama modal dan risiko). Menurut beliau, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan investor:

a. Perusahaan yang sahamnya dibeli harus menjalankan usaha halal, tidak menjual barang haram, dan tidak berbasis riba.
b. Tidak boleh ada unsur spekulasi (gharar) atau manipulasi harga (pump and dump).
c. Investor harus memahami akad yang digunakan agar tidak terjebak dalam transaksi yang menyimpang dari syariat.

Karakteristik Saham Syariah

Berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), perusahaan yang masuk kategori syariah harus memenuhi kriteria berikut:

1. Tidak bergerak di bidang yang dilarang syariah

Perusahaan tidak boleh terlibat dalam usaha perjudian, perdagangan barang haram, lembaga keuangan ribawi seperti bank dan asuransi konvensional, atau kegiatan yang merusak moral.

2. Melakukan transaksi sesuai syariah

Tidak boleh ada perdagangan tanpa penyerahan barang atau jasa, serta dilarang menggunakan penawaran dan permintaan palsu yang menipu pasar.

Baca juga: Jangan Di-skip! Lebih Dekat Sama Saham Halal, Jurus Cuan yang Bikin Hati Tenang!

3. Tidak memiliki utang berbasis bunga dalam proporsi besar

Prinsip utama dalam saham syariah adalah menghindari unsur riba. Karena itu, perusahaan dengan utang berbunga tinggi tidak dapat masuk ke daftar saham syariah. Karakteristik ini memastikan bahwa seluruh kegiatan bisnis yang dijalankan bersifat etis, transparan, dan membawa manfaat bagi masyarakat luas.

Fungsi Saham Syariah

Menurut Metwally dalam Nansyah Agung (2014) dalam jurnal berjudul “Pasar Modal Syariah di Indonesia”, fungsi saham syariah tidak hanya sebatas instrumen investasi, tetapi juga memiliki peran penting dalam perekonomian:

1. Memberikan kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam bisnis

Investor dapat ikut dalam kegiatan bisnis riil dengan memperoleh bagian dari keuntungan sekaligus menanggung risikonya secara adil.

2. Meningkatkan likuiditas bagi investor

Pemegang saham dapat menjual kembali sahamnya di pasar sekunder sehingga memiliki fleksibilitas untuk mencairkan modal kapanpun dibutuhkan.

3. Mendukung pengembangan usaha

Melalui penjualan saham syariah, perusahaan dapat memperoleh tambahan modal untuk memperluas skala bisnis tanpa harus berutang berbunga.

4. Menjaga kestabilan ekonomi

Harga saham syariah mencerminkan kinerja bisnis sebenarnya, bukan hasil spekulasi jangka pendek sebagaimana di pasar konvensional.

5. Mendorong investasi yang halal dan produktif

Dana yang diinvestasikan melalui saham syariah digunakan untuk kegiatan ekonomi halal, memberikan dampak positif bagi masyarakat dan ekonomi umat.

Perkembangan Saham Syariah di Indonesia

Contoh saham syariah di Indonesia dapat dilihat dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang dirilis secara berkala oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Daftar ini menjadi acuan utama bagi investor yang ingin memastikan bahwa emiten yang mereka pilih benar-benar memenuhi prinsip syariah.

Hingga Agustus 2025, terdapat 670 saham syariah yang masuk dalam Daftar Efek Syariah. Jumlah ini mewakili sekitar 66,8% dari seluruh saham tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Artinya, mayoritas nilai maupun volume perdagangan di pasar modal nasional kini berasal dari saham-saham yang memenuhi prinsip syariah.

Baca juga: Leumak Nian! Bongkar Kinerja Saham Harvies Coffee, Cuan Halal dari Kopi Kekinian!

Menariknya, kinerja saham syariah juga terbukti unggul dibanding saham konvensional. Berdasarkan data CNBC Indonesia, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) mencatatkan pertumbuhan 22,81% year to date (ytd) hingga 29 Agustus 2025, naik ke level 264,83. Sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam periode yang sama hanya tumbuh 9,32% ke posisi 7.830.

Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa investasi syariah bukan hanya lebih tenang secara spiritual, tetapi juga kompetitif dari sisi kinerja pasar.

Peluang Investasi Saham Halal di LBS Urun Dana

Kini, peluang memiliki saham halal dari bisnis riil semakin terbuka luas melalui LBS Urun Dana, platform pendanaan syariah yang mempertemukan pengusaha dan investor dalam ekosistem transparan yang diawasi langsung oleh OJK serta di bawah bimbingan pakar fikih muamalah Ustadz, Dr. Erwandi Tarmizi, MA. 

Mulai dari Rp500 ribu, Anda sudah bisa menjadi bagian dari Harvies Coffee, brand kopi asal Aceh yang dikenal dengan konsep Positive Vibes Coffee Shop. Menghadirkan ruang nongkrong produktif, bebas asap rokok, dan membawa energi positif di setiap sudutnya.

Segera kunjungi LBS Urun Dana dan temukan penawaran saham halal Harvies Coffee. Saatnya menanam keberkahan dan menumbuhkan nilai investasi halal di bisnis kopi Gayo kekinian. Mulai dari Rp500 ribu, invest di sini dan tumbuh bersama ekonomi halal Indonesia.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID