investasi

calendar_today

23 November 2025

Cus! 5 Jurus Profit Taking ala Warren Buffett Biar Cuan Anda Nggak Ngacir!

Profit taking menjadi salah satu strategi penting yang perlu dipahami setiap investor, terutama ketika pasar bergerak cepat dan penuh kejutan. Banyak orang fokus pada kapan membeli saham, tetapi lupa bahwa keputusan menjual justru sering menentukan apakah keuntungan benar-benar masuk ke kantong atau hilang begitu saja karena fluktuasi harga. 

Memahami cara kerja profit taking, alasan di baliknya, serta kapan waktu yang tepat untuk melakukannya akan membantu Anda menjaga hasil investasi tetap aman sekaligus lebih disiplin dalam mengelola portofolio.

Pengertian Profit Taking

Profit taking atau sering disebut sebagai jawaban dari pertanyaan apa itu profit taking dalam saham adalah langkah menjual sekuritas untuk mengunci keuntungan setelah harganya naik cukup signifikan. Menurut Investopedia, profit taking dapat memengaruhi pergerakan saham individu, sektor tertentu, bahkan pasar keuangan secara luas. Ketika banyak investor melakukan profit taking secara bersamaan, harga saham atau indeks bisa turun mendadak karena meningkatnya tekanan jual. Biasanya, peristiwa ini dipicu oleh rilis berita perusahaan, perubahan sentimen pasar, atau data ekonomi tertentu.

Dalam praktiknya, profit taking adalah menjual sebagian atau seluruh saham yang Anda miliki setelah harganya mencapai target yang Anda inginkan. Mirae Asset Sekuritas menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk merealisasikan keuntungan sebelum pasar berbalik arah. Hal ini penting dilakukan karena pasar saham sangat dinamis, sehingga kenaikan harga hari ini belum tentu bertahan lama.

Baca juga: Awas Keder! Pahami Pasar Perdana vs Pasar Sekunder Sebelum Mulai Invest!

Sebagai contoh, jika Anda membeli saham pada harga Rp1.000 lalu harganya naik menjadi Rp1.500, menjual sebagian saham untuk mengamankan selisih keuntungan tersebut sudah termasuk profit taking. Langkah ini membantu memastikan profit yang sudah Anda peroleh tidak hilang ketika harga bergerak tidak terduga atau mengalami koreksi tiba-tiba.

Mengapa Profit Taking dalam Saham Sangat Penting?

Di tengah pasar saham yang naik-turun tanpa bisa ditebak, profit taking bukan sekadar teori investasi. Ini cara sederhana namun ampuh untuk menjaga hasil kerja keras Anda tetap aman. Banyak investor yang sudah untung tapi akhirnya rugi lagi hanya karena tidak tahu kapan harus mengamankan profit. Di sinilah pentingnya memahami momentum menjual.

1. Mengamankan Keuntungan yang Sudah Ada

Keuntungan baru benar-benar menjadi milik Anda ketika sudah direalisasikan. Profit taking membantu memastikan profit tidak hilang begitu saja saat harga saham tiba-tiba berbalik arah. Ini langkah yang sering dianggap sepele, padahal menjadi pondasi agar hasil investasi tidak menguap begitu saja.

2. Menjaga Keseimbangan Portofolio

Kadang satu saham tumbuh terlalu cepat dan porsinya mendominasi. Ini terlihat bagus, tapi sebenarnya berisiko. Dengan profit taking sebagian, Anda bisa menata kembali portofolio supaya lebih seimbang dan tidak bergantung pada satu saham saja.

3. Melindungi dari Risiko Pasar yang Tidak Pasti

Pasar bisa berubah hanya karena satu berita atau sentimen tertentu. Harga yang naik hari ini bisa jatuh besok pagi. Profit taking memberi Anda ruang aman supaya tidak terjebak dalam penurunan mendadak yang bisa menggerus hasil investasi.

4. Membuka Peluang Baru untuk Bertumbuh

Dana yang keluar dari profit taking bukan berarti berhenti bekerja. Justru bisa dialihkan ke saham atau instrumen lain yang sedang berpotensi. Dengan begitu, portofolio Anda tetap bergerak dan tidak berhenti hanya pada satu peluang.

5. Membentuk Disiplin Investasi yang Lebih Kuat

Profit taking melatih Anda untuk tidak mengikuti emosi pasar. Anda jadi terbiasa berpikir berdasarkan analisis dan target, bukan karena panik atau euforia. Disiplin seperti inilah yang membedakan investor bertahan lama dengan investor yang cepat terseret arus.

Kapan Waktu yang Tepat untuk Profit Taking? Ini Bocoran dari Warren Buffet 

Menentukan kapan harus menjual saham memang tidak mudah. Banyak investor menjual terlalu cepat karena takut rugi, atau justru terlalu lama menahan saham karena merasa sayang dengan harga belinya. Warren Buffett pernah menjelaskan bahwa keputusan menjual tidak boleh didasarkan pada emosi atau sekadar melihat harga naik turun. Sebagaimana dilansir dari YouTube Swedish Investor ada momen tertentu yang benar-benar tepat untuk melakukan profit taking, dan inilah lima situasi yang paling masuk akal menurut pendekatan investor legendaris tersebut.

1. Ketika Ada Peluang yang Lebih Baik

Buffett menegaskan bahwa alasan paling kuat untuk menjual adalah ketika Anda menemukan investasi lain yang lebih menjanjikan. Jika modal Anda bisa bekerja lebih efektif di tempat lain, menjual sebagian saham untuk memindahkan dana adalah langkah rasional. Buffett sendiri pernah menjual saham Commonwealth Trust untuk masuk ke Sanborn Maps karena valuasinya jauh lebih menarik pada saat itu. Prinsipnya sederhana: jika Anda tidak akan membeli saham itu lagi hari ini, mungkin sudah waktunya melepasnya.

2. Ketika Fundamental Perusahaan Berubah

Profit taking juga layak dilakukan ketika bisnis yang Anda pegang tidak lagi sama. Buffett mencontohkannya dengan melepas saham-saham yang model bisnisnya runtuh atau keunggulan kompetitifnya hilang. Ia menjual The Washington Post ketika industri media cetak tidak lagi kuat dan menjual saham maskapai ketika pandemi mengubah prospek sektornya secara drastis. Jika fondasi perusahaan retak, menunggu keajaiban hanya akan memperbesar risiko portofolio Anda.

3. Ketika Portofolio Terlalu Terkonsentrasi

Kadang satu saham tumbuh terlalu besar porsinya dalam portofolio. Ini bagus di satu sisi, tetapi bisa sangat berbahaya jika terjadi pembalikan harga. Buffett sendiri pernah mengurangi porsi American Express karena bobotnya sudah terlalu besar dalam portofolionya. Profit taking sebagian dapat membantu mengurangi risiko dan menjaga diversifikasi tetap sehat.

Full Senyum! Rahasia Saham Blue Chip, Jagoan Pasar yang Gak Pernah Bikin Panik!

4. Ketika Risiko Pasar Meningkat dan Sentimen Tidak Mendukung

Meskipun Buffett tidak menyarankan menjual hanya karena harga sedang turun, ia juga menegaskan bahwa pasar yang berubah drastis bisa menjadi sinyal untuk menilai ulang posisi. Jika faktor eksternal seperti regulasi, gejolak ekonomi, atau berita besar mengganggu prospek jangka panjang, inilah saatnya mempertimbangkan realokasi.
Profit taking dapat menjadi pelindung agar keuntungan yang sudah ada tidak hilang akibat perubahan pasar yang tidak terduga.

5. Ketika Tujuan Investasi Anda Sudah Tercapai

Profit taking juga tepat dilakukan ketika harga saham sudah mencapai target yang Anda tetapkan sejak awal. Banyak investor terlalu fokus pada harga beli dan lupa pada tujuan mereka sendiri. Padahal, seperti nasihat Buffett, saham tidak peduli berapa Anda membelinya, yang penting adalah nilai yang Anda peroleh hari ini. Menjual pada target yang sudah tercapai adalah langkah disiplin untuk menjaga keuntungan tetap nyata.

Waktu yang tepat untuk melakukan profit taking tidak ditentukan oleh seberapa cepat harga naik atau turun. Yang menentukan adalah logika, fundamental, peluang, dan tujuan finansial Anda. Dengan memahami momen yang benar untuk menjual, Anda tidak hanya menjaga profit, tetapi juga menjaga kualitas keputusan investasi Anda di masa depan.

Pasar Sekunder LBS Urun Dana Segera Dibuka! 

LBS Urun Dana sebagai platform securities crowdfunding yang amanah dan profesional kembali membuka peluang investasi halal. Insya Allah Desember 2025, Pasar Sekunder LBS Urun Dana resmi diluncurkan sebagai tempat jual beli saham antar investor. Fasilitas ini tidak hanya memudahkan investor baru untuk masuk, tetapi juga memberi ruang bagi investor lama untuk melakukan profit taking secara aman dan sesuai prinsip syariah.

Baca juga: Hati-Hati! 10 Kesalahan Investasi Saham Ini Bisa Bikin Anda Rugi Besar!

Berbeda dengan Pasar Sekunder di Bursa Efek Indonesia, perdagangan saham dalam securities crowdfunding difasilitasi langsung oleh masing-masing penyelenggara. Sesuai regulasi POJK, saham yang dapat diperdagangkan adalah saham yang sudah tercatat di KSEI minimal 12 bulan. Mekanisme ini memberi fleksibilitas bagi investor untuk menjaga likuiditas portofolio dan mengamankan keuntungan tanpa harus menunggu dividen atau aksi korporasi lainnya.

Follow terus LBS Urun Dana untuk mendapatkan update terbaru seputar fitur, jadwal, dan peluang transaksi di Pasar Sekunder.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID