investasi

calendar_today

1 September 2025

Siaga Satu! RSIA Siap Gebrak Pasar Sekunder, Cuan Halal Siap Ngucur Deras!

Pasar Sekunder LBS Urun Dana adalah terobosan baru yang memungkinkan investor memperjualbelikan saham secara lebih likuid. Fitur ini langsung disambut antusias, karena memberikan kesempatan bagi investor tidak hanya membeli saham saat initial listing, tetapi juga melakukan transaksi setelahnya.

Salah satu emiten yang ikut meramaikan musim pertama perdagangan pasar sekunder pada Maret 2025 adalah PT Kartini Bangun Bangsa atau RSIA Annisa. Rumah sakit ibu dan anak asal Pekanbaru ini menunjukkan performa memuaskan. Pada 21 Maret 2025, saham RSIA Annisa ditutup dengan closed price Rp618.000 per lembar, sebuah pencapaian yang menegaskan solidnya kinerja sekaligus kepercayaan investor terhadap prospek rumah sakit ini.

Perjalanan RSIA Annisa 

Kisah RSIA Annisa bermula pada 1997, ketika Bidan Kartini membuka klinik kecil di garasi rumahnya. Meski hanya memiliki satu kamar perawatan, semangat membantu ibu dan anak mendapatkan layanan kesehatan berkualitas menjadi fondasi awal. Dua dekade kemudian, klinik tersebut tumbuh menjadi rumah sakit yang telah menangani lebih dari 10.000 persalinan, dengan 70% di antaranya berlangsung normal.

Transformasi besar terjadi pada 2011 saat Klinik Annisa Medika resmi berubah menjadi RSIA Annisa Pekanbaru. Dari awalnya hanya 3 kamar rawat, rumah sakit ini kini memiliki 54 tempat tidur, ruang operasi modern, serta tenaga medis profesional. Filosofi pelayanan “sedekat sahabat” menjadikan pasien merasa dekat, empati, dan nyaman dalam setiap proses perawatan.

Baca juga: Cekidot! Kepoin Pasar Sekunder, Kunci Jual Beli Saham Cerdas Anti FOMO!

Kebutuhan ekspansi gedung rawat inap pada 2022 membuka jalan bagi RSIA Annisa untuk berkolaborasi dengan LBS Urun Dana. Melalui skema pendanaan syariah berbasis securities crowdfunding, RSIA Annisa berhasil menghimpun Rp9,3 miliar dari ratusan investor. Dana syariah tersebut sepenuhnya digunakan untuk membangun Gedung Annisa Mulia, simbol penghormatan terhadap peran perempuan.

Langkah pendanaan syariah ini mendapat dukungan dari IDX Inkubator Road to IPO 2024, menandai keseriusan RSIA Annisa untuk melangkah ke bursa saham nasional.

Kinerja Solid RSIA Annisa 

Kinerja operasional RSIA Annisa sepanjang semester I 2025 mencatatkan hasil yang memuaskan. Tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) konsisten berada di atas 98%. Angka ini menunjukkan betapa tingginya permintaan layanan dan kepercayaan pasien terhadap rumah sakit ini.

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan, RSIA Annisa memperluas cakupan pelayanan. Klinik tumbuh kembang anak dan unit bedah baru resmi dibuka, menambah pilihan layanan yang dapat dinikmati pasien dan keluarga.

Dari sisi strategi, manajemen mengembangkan sistem CRM dan meluncurkan program Membership Annisa. Langkah ini mempererat hubungan dengan pasien, menghadirkan pengalaman layanan yang lebih personal dan berkelanjutan.

Di bidang sumber daya manusia, rumah sakit terus meningkatkan kualitas dengan menambah tenaga medis baru serta mengadakan pelatihan berkelanjutan bagi dokter dan bidan. Upaya ini memastikan standar layanan tetap terjaga. Dalam rencana jangka menengah, RSIA Annisa berkomitmen mengembangkan konsep one stop service kesehatan ibu dan anak, sehingga keluarga muda di Pekanbaru dapat memperoleh layanan lengkap dalam satu lokasi.

Baca juga: Edan! 5 Jurus Diversifikasi Portofolio, Jadi Investor Sultan Raih Panen Cuan!

Kisah RSIA Annisa membuktikan bahwa mimpi besar bisa lahir dari tempat kecil. Dari klinik garasi kini tumbuh menjadi rumah sakit modern dengan pendanaan syariah sebagai motor penggerak. Pergerakan saham yang progresif di pasar sekunder, ditambah kinerja operasional dengan BOR di atas 98%, adalah bukti nyata betapa kuatnya prospek rumah sakit ini.

Pasar sekunder LBS Urun Dana kembali hadir tanggal 8 September 2025. Jadi, bersiaplah menangkap peluang terbaik untuk menjadi bagian dari pertumbuhan RSIA Annisa. Daftar lengkapi KYC dan mulailah berinvestasi! 

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID