investasi
8 Januari 2025
Kisah Rasulullah ﷺ Tegakkan Keadilan Mualamat dan Melarang Dzalim
Dzalim, atau tindakan melampaui batas dan menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya, adalah perilaku yang sangat berbahaya. Dampaknya tidak hanya merugikan individu lain, tetapi juga dapat menghancurkan tatanan sosial dan mendatangkan kerugian bagi pelaku itu sendiri. Dalam Islam, dzalim merupakan salah satu dosa besar yang harus dihindari.
Untuk memahami pentingnya menjauhi perilaku dzalim, kita dapat belajar dari keteladanan Nabi Muhammad ﷺ. Beliau adalah sosok pemimpin yang adil, selalu memastikan bahwa hak setiap individu terpenuhi tanpa memandang status, suku, atau agama. Prinsip keadilan yang ditegakkan Rasulullah ﷺ menjadi inspirasi nyata bagi umat manusia dalam membangun kehidupan yang harmoni dan penuh keberkahan.
Apa Itu Dzalim?
Dzalim adalah kata yang berasal dari bahasa Arab "zhulm," yang berarti menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya atau bertindak melampaui batas. Dalam konteks bahasa Indonesia, dzalim biasa diartikan sebagai perbuatan yang tidak adil atau merugikan pihak lain.
Secara istilah, dzalim mengacu pada perilaku yang melanggar larangan Allah SWT dan meninggalkan perintah-Nya, sebagaimana dijelaskan oleh Ust. Dr. Erwandi Tarmizi, MA, dalam bukunya Harta Haram Muamalat Kontemporer (2017). Beliau menegaskan bahwa setiap tindakan yang menyimpang dari ketentuan syariat, baik dengan menambah atau mengurangi aturan, termasuk dalam kategori dzalim yang diharamkan.
Dzalim adalah kebalikan dari "adl," yang berarti adil. Dalam Islam, keadilan memiliki kedudukan yang sangat tinggi karena menjadi dasar hubungan antar manusia dan hubungan dengan Sang Pencipta. Perilaku dzalim tidak hanya merugikan korban, tetapi juga merusak tatanan sosial dan mengundang kemurkaan Allah Ta’ala. Oleh karena itu, menjauhi sifat dzalim dan berusaha menegakkan keadilan adalah wujud nyata dari ketaatan kepada Allah SWT.
Larangan Berbuat Dzalim dalam Muamalat
Seluruh syariat yang diturunkan oleh Allah Ta'ala melarang perbuatan dzalim dan mewajibkan umat manusia untuk menegakkan keadilan. Dzalim adalah perbuatan yang menyalahi hak, baik terhadap Allah maupun sesama manusia. Para rasul diutus dengan membawa kitab-kitab suci sebagai pedoman agar keadilan dapat ditegakkan, baik dalam hubungan dengan Allah maupun antar sesama manusia. Hal ini ditegaskan oleh firman Allah dalam Surat Al-Hadiid ayat 25, yang artinya:
"Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan." (Al-Hadiid: 25).
Sebagai bentuk penegasan, Allah Ta'ala bahkan mengharamkan kedzaliman atas diri-Nya sendiri. Dalam hadis qudsi, Allah berfirman yang artinya:
"Wahai hamba-hambaKu! Sesungguhnya Aku telah mengharamkan berbuat dzalim atas diriKu dan juga telah Aku haramkan kedzaliman sesama kalian, maka janganlah kalian saling berbuat dzalim." (HR. Muslim).
Larangan berbuat dzalim ini berlaku universal, tanpa memandang latar belakang orang yang menjadi korban. Bahkan, tidak diperbolehkan mendzalimi non-muslim. Dalam Al-Qur'an, Allah Ta'ala berfirman:
"Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." (Al-Maidah: 8).
Ajaran ini mengingatkan umat manusia bahwa keadilan adalah inti dari ketakwaan dan fondasi utama dalam hubungan sosial yang diridhai oleh Allah Ta’ala.
Kisah Rasulullah ﷺ Tegakkan Keadilan untuk Semua
Islam adalah agama yang menjunjung tinggi keadilan. Dalam ajarannya, kedzaliman atau tindakan tidak adil dilarang keras, bahkan terhadap orang yang dianggap sebagai musuh sekalipun. Rasulullah ﷺ adalah teladan utama dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
Diriwayatkan bahwa suatu ketika seorang Yahudi menagih utangnya kepada Rasulullah ﷺ berupa seekor unta yang pernah dipinjam oleh Beliau. Orang Yahudi tersebut menagihnya dengan kasar di hadapan para sahabat. Melihat tindakan kasar itu, para sahabat Nabi Muhammad ﷺ ingin memukulnya. Namun, Rasulullah ﷺ menenangkan mereka dengan bersabda, “Biarkan dia! Sesungguhnya pemilik hak memiliki alasan untuk berbuat demikian.”
Rasulullah ﷺ kemudian memerintahkan sahabat untuk membeli seekor unta guna membayar utang tersebut. Setelah mencari, para sahabat hanya menemukan unta yang lebih bagus dan lebih mahal dari unta yang dipinjam. Ketika melaporkan hal ini kepada Nabi Muhammad ﷺ, Beliau bersabda, “Belilah unta yang lebih bagus itu dan bayarkanlah! Sesungguhnya orang yang paling baik adalah orang yang membayar utang dengan yang lebih baik.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Kisah ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ tidak mendzalimi orang lain, meskipun orang tersebut bersikap kasar kepada Beliau. Sebaliknya, Beliau membayar utangnya dengan cara yang lebih baik, memberikan teladan nyata bahwa keadilan harus ditegakkan dalam kondisi apa pun.
Di kisah lainnya, Dr. Khalid AsSyaya’ menceritakan seorang Syiah yang membenci kaum Sunni berubah menjadi pengikut Sunni setelah mendengar fatwa dari Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah. Dalam sebuah tanya jawab, seorang pejabat bertanya kepada Syaikh, “Bagaimana hukumnya jika saya menghadapi dua kandidat yang mengikuti ujian kepegawaian, salah satu berasal dari kelompok Sunni dengan nilai lebih rendah dibandingkan kandidat dari kelompok non-Sunni (Syiah). Apakah saya boleh mendahulukan kandidat Sunni?”
Syaikh Ibnu Baaz menjawab, “Tidak boleh engkau lakukan,” dan Allah Ta’ala berfirman, “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Maidah: 8).
Fatwa tersebut membuat orang Syiah tersebut terkesan dengan keadilan yang diajarkan dalam Islam dan akhirnya memutuskan untuk menjadi pengikut Sunni.
Keadilan adalah inti dari ajaran Islam, dan Rasulullah ﷺ telah memberikan teladan untuk menegakkannya dalam setiap aspek kehidupan, termasuk muamalat. Oleh karena itu, memilih investasi syariah yang bebas dari riba, gharar, dan dzalim adalah langkah nyata untuk mewujudkan keberkahan sekaligus keadilan.
Di LBS Urun Dana, kami menyediakan solusi securities crowdfunding murni syariah yang menguntungkan dan sesuai dengan prinsip Islam. Mulailah investasi halal dan pendanaan syariah bersama kami dan jadilah bagian dari ekonomi berbasis keadilan yang membawa manfaat dan keberkahan.