investasi

calendar_today

12 Agustus 2025

Kupas Tuntas! Cara Baca Cash Flow, Trik Cerdas Bongkar Laporan Bodong!

Pernahkah Anda membaca laporan keuangan sebuah perusahaan sebelum memutuskan investasi? Atau justru hanya menilai dari luarnya saja tanpa tahu bagaimana arus kas atau cash flow di dalamnya? Padahal, kemampuan kritis untuk memahami cash flow statement sangat penting agar Anda bisa menilai kesehatan finansial perusahaan secara objektif. Berikut ini penjelasan lengkapnya. 

Apa Itu Cash Flow?

Cash flow adalah arus kas yang menunjukkan pemasukan (cash inflow) dan pengeluaran (cash outflow) keuangan dalam periode tertentu. Laporan ini penting untuk mengetahui apakah kondisi keuangan, baik pribadi, bisnis, atau organisasi, sedang sehat atau justru bermasalah.

Jika pemasukan lebih besar daripada pengeluaran, arus kas disebut positif. Sebaliknya, jika pengeluaran lebih besar daripada pemasukan, artinya arus kas negatif dan perlu evaluasi. 

Elemen Utama Cash Flow pada Perusahaan

Cash flow perusahaan merekam dua komponen utama: cash inflow (uang masuk) dan cash outflow (uang keluar).

1. Cash inflow adalah seluruh pemasukan kas yang diterima perusahaan selama periode tertentu. Sumbernya bisa berasal dari penjualan produk atau jasa, penerimaan piutang dari pelanggan, pendapatan investasi, atau hasil penjualan aset.

2. Cash outflow adalah seluruh pengeluaran kas yang dikeluarkan perusahaan, misalnya untuk membayar gaji karyawan, membeli bahan baku, membayar utang, atau biaya operasional lainnya.

Baca juga: Iqra! Panduan Lengkap Membaca Prospektus, Investasi Pintar Anti Keder!

Jika cash inflow lebih besar dari cash outflow, perusahaan memiliki arus kas positif yang menjadi tanda likuiditasnya sehat. Sebaliknya, jika arus kas negatif, perusahaan perlu segera melakukan evaluasi strategi finansialnya.

Jenis Pemasukan dalam Cash Flow Perusahaan

Pemasukan perusahaan umumnya terbagi menjadi tiga kategori utama dalam laporan arus kas: 

1. Pemasukan dari Aktivitas Operasional

Merupakan sumber utama cash inflow yang dihasilkan dari kegiatan bisnis inti, seperti penjualan barang atau jasa, penerimaan piutang, dan pendapatan lain yang terkait langsung dengan operasional.

2. Pemasukan dari Aktivitas Investasi

Berasal dari pelepasan atau penjualan aset jangka panjang, penjualan investasi, atau dividen dari kepemilikan saham di perusahaan lain.

3. Pemasukan dari Aktivitas Pendanaan

Diperoleh dari penerbitan saham baru, pinjaman dari bank, atau penerbitan obligasi. Sumber ini digunakan untuk memperkuat modal atau membiayai ekspansi.

Contoh Cash Flow Perusahaan

Sebagai gambaran, mari kita lihat contoh sederhana dari laporan arus kas sebuah perusahaan distribusi makanan. Data ini menunjukkan kondisi keuangan dalam satu periode bulanan, mencakup pemasukan dan pengeluaran dari berbagai kategori utama yang menjadi aktivitas bisnis sehari-hari:

Saldo kas akhir menunjukkan surplus Rp300.000.000. Artinya, perusahaan berada dalam kondisi arus kas positif yang sehat.

Tips Membaca Cash Flow Perusahaan

Bagi seorang investor, laporan arus kas atau cash flow statement adalah “jendela” untuk melihat kesehatan finansial perusahaan secara nyata. Tidak cukup hanya membaca laba rugi atau neraca, Anda perlu memahami bagaimana uang benar-benar mengalir masuk dan keluar.

1. Positif atau Negatif?

Langkah pertama adalah melihat selisih total pemasukan dan pengeluaran. Jika pemasukan lebih besar, arus kas positif berarti perusahaan memiliki kelebihan kas untuk mengembangkan usaha atau membayar dividen. Sebaliknya, arus kas negatif bisa menjadi tanda peringatan, terutama jika terjadi berulang kali.

2. Arus Kas Sehat atau Tidak?

Perhatikan arus kas dari aktivitas operasional. Jika angka ini positif secara konsisten, itu menunjukkan bahwa bisnis inti perusahaan mampu menghasilkan uang secara berkelanjutan. Bagi investor, ini adalah sinyal bahwa perusahaan memiliki fondasi yang kuat dan tidak sekedar bergantung pada pendanaan eksternal.

Baca juga: Perbedaan Securities Crowdfunding dengan Pasar Modal

3. Risiko di Depan Mata

Arus kas investasi yang negatif tidak selalu buruk. Jika digunakan untuk ekspansi seperti membeli aset produktif atau mengembangkan fasilitas, hal ini bisa menjadi langkah strategis. Namun, jika pengeluaran investasi besar dilakukan tanpa perencanaan yang jelas atau potensi pengembalian yang terukur, risiko kerugian jangka panjang akan meningkat.

4. Pendanaan: Sumber dan Beban Cash Flow?

Lihat bagaimana perusahaan memperoleh dan menggunakan dana dari aktivitas pendanaan. Peningkatan kas dari pendanaan bisa menandakan adanya modal baru, tetapi juga bisa berarti utang yang akan menambah beban bunga di masa depan. Investor yang cermat akan menilai apakah struktur pendanaan ini sehat atau justru berpotensi membebani profitabilitas.

Dengan memahami poin-poin ini, Anda tidak hanya menilai sebuah perusahaan dari luarnya, tetapi juga mengukur kekuatan dan kelemahan cash flow secara mendalam sebelum mengambil keputusan investasi.

Jadi Investor Investasi Halal yang Cerdas! 

Mengatur cash flow bukan hanya soal mencatat pemasukan dan pengeluaran, tetapi juga memahami pola dan membuat strategi keuangan yang berkelanjutan. Baik investor perusahaan di pasar modal maupun securities crowdfunding, cash flow yang sehat adalah kunci bertahan dan berkembang.

Jadilah investor yang cerdas dengan mencari investasi di bisnis yang sehat, tapi juga bebas riba. Caranya dengan investasi halal di LBS Urun Dana yang diawasi OJK dan dibimbing oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA. 

LBS Urun Dana adalah securities crowdfunding yang rutin menawarkan listing sukuk dan saham dari perusahaan bebas riba, gharar dan dzalim. Daftar dan lengkapi KYC Anda sekarang, mulailah perjalanan finansial yang nyaman dan insya allah berkah.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah memenuhi prinsip syariah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022.

Namun demikian, terdapat risiko bahwa efek tersebut dapat kehilangan statusnya sebagai efek syariah, apabila:

  • Penerbit melakukan perubahan kegiatan usaha atau penggunaan dana yang tidak sesuai dengan prinsip syariah;
  • Penerbit tidak lagi mematuhi prinsip-prinsip syariah sebagaimana ditetapkan dalam fatwa DSN-MUI dan ketentuan OJK;
  • Terjadi pelanggaran terhadap akad atau struktur transaksi syariah yang telah disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS);
  • Penerbit tidak menyampaikan keterbukaan informasi secara memadai kepada Penyelenggara dan/atau DPS

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID