investasi

calendar_today

6 Januari 2025

Mau Kaya dan Berkah? Yuk Belajar Bisnis dengan Abdurrahman bin Auf

Abdurrahman bin Auf, salah satu sahabat Nabi Muhammad ﷺ, dikenal sebagai seorang pengusaha sukses yang menjalankan bisnisnya dengan prinsip kejujuran, transparansi, dan berlandaskan syariah mulai dalam bertransaksi atau melakukan investasi syariah. . 

Mari mengenal lebih dekat sosok Abdurrahman bin Auf, yang kisah hidupnya menjadi inspirasi bagi kita untuk menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam berbisnis dan berinvestasi.

Lebih Dekat dengan Sosok Abdurrahman bin Auf? 

Abdurrahman bin Auf lahir pada tahun 580 M dengan nama Abdurrahman bin Auf bin Abdul Harith bin Zahrah bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Lu'ay. Beliau merupakan keturunan Bani Zuhrah yang berasal dari Jurai. Ayahnya yaitu Auf bin Abdul Auf al-Harith dan ibunya bernama as-Syifa Siti. 

Abdurrahman termasuk dalam golongan Assabiqunal Awwalun, yaitu orang-orang yang pertama kali masuk Islam melalui Abu Bakar As-Siddiq di rumah Arqam bin Abi Arqan. Beliau masuk Islam pada usia 31 tahun, yakni pada tahun 614 M, dan langsung terlibat aktif dalam perjuangan dakwah Nabi Muhammad SAW. 

Sebagai sahabat yang penuh semangat, Abdurrahman bin Auf turut berperan dalam berbagai peristiwa penting, termasuk Perang Badar dan Perang Uhud. Kiprah beliau yang tak hanya sebagai pejuang, tetapi juga sebagai seorang pengusaha sukses, menjadi inspirasi dalam berbisnis yang berlandaskan syariah.

5 Strategi Bisnis Abdurrahman bin Auf 

Sahabat nabi yang satu ini dikenal sebagai pengusaha yang sukses. Tidak hanya berhasil mendulang kekayaan materi semata, tetapi juga keberkahan karena menjalankan usahanya dengan prinsip syariah. Berikut ini strategi bisnis yang dijalankannya. 

1. Melakukan Riset Pasar Sebelum Berdagang

Abdurrahman bin Auf menunjukkan betapa pentingnya riset pasar sebelum memulai bisnis. Ketika hijrah ke Madinah, beliau menolak tawaran untuk diberikan rumah dan istri. Sebagai gantinya, beliau memilih untuk pergi ke pasar untuk mengamati kebutuhan masyarakat. 

Kehebatannya dalam membaca keinginan pasar, seperti yang dikutip dari Jurnal UIN Ar-Raniry berjudul “Konsep Dakwah Entrepreneur Menurut Abdurrahman bin Auf” karya Muliana (2017),, membuatnya memahami dengan baik apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Prinsip ini menunjukkan pentingnya riset pasar dalam dunia bisnis agar bisa menyesuaikan produk dengan kebutuhan konsumen.

2. Fokus Tingkatkan Volume Penjualan

Ketika berdagang, biasanya banyak orang yang mengutamakan untuk mencari keuntungan yang besar. Namun, Abdurrahman bin Auf lebih memilih keuntungan kecil namun berkelanjutan. 

Beliau menjual barang-barang dengan harga terjangkau dan keuntungan yang tidak terlalu besar, namun volume penjualannya sangat tinggi. Hal ini tercermin dalam riwayat yang dikutip dari jurnal yang sama di mana sahabat Nabi Muhammad ﷺ ini menyatakan:

 “Saya tidak pernah menjual barang yang cacat dan saya tidak menginginkan keuntungan yang berlebihan. Allah Ta'ala memberkati orang-orang yang dikehendaki-Nya.” 

Keputusan untuk mengutamakan volume penjualan dengan margin kecil ini menjadi salah satu kunci sukses dan investasi syariah jangka panjang dalam bisnis beliau.

3. Menghindari Pembayaran Secara Kredit

Prinsip syariah menjadi salah satu kunci sukses dalam menjalankan bisnis, termasuk dalam urusan pembayaran. Abdurrahman bin Auf sangat menjaga kelancaran arus kas bisnisnya. Menurut beliau, pembayaran tunai lebih baik dibandingkan dengan pembayaran secara kredit yang berpotensi riba menciptakan harta haram

Pembayaran tunai memungkinkan perputaran modal yang lebih cepat, sehingga bisnis dapat berkembang tanpa terhambat oleh utang. Selain itu, pembayaran tunai juga mendukung transparansi dalam bisnis dan menjaga hubungan baik dengan mitra bisnis. Hal ini juga membantu menghindari risiko kesalahpahaman terkait pembayaran.

4. Menjaga Kualitas Produk

Pelayanan yang maksimal senantiasa diberikan oleh Abdurrahman bin Auf ketika berdagang. Hal ini terlihat dari komitmennya dalam menjaga kualitas produk yang dijual. Beliau tidak pernah menjual barang yang cacat dan lebih mengutamakan keuntungan yang wajar daripada yang berlebihan. 

Menurutnya keberkahan dalam bisnis datang dari kesederhanaan dan niat yang baik. Menjaga kualitas produk yang dijual layaknya investasi syariah di masa depan karena dapat menjaga kepercayaan penuh dari rekan kerja, mitra, dan konsumen.

5. Membangun Kerjasama dan Ekspor-Impor

Abdurrahman bin Auf memahami pentingnya menjalin kerjasama dalam dunia bisnis. Beliau pernah bekerja sama dengan pedagang lain untuk menjadi reseller, menjual barang terlebih dahulu dan menerima upah dari barang yang terjual. Selain itu, beliau juga memperluas jangkauan pasar dengan melakukan ekspor-impor. 

Mengutip dari Jurnal UIN Ar-Raniry, beliau terlibat dalam perdagangan antara Madinah, Mekkah, Mesir, dan Syria. Dengan membangun jaringan dan memperluas pasar, beliau dapat meningkatkan omset dan memperkuat posisi bisnisnya.

Pengusaha Kaya dan Dermawan

Sosok Abdurrahman bin Auf, sahabat Nabi Muhammad ﷺ, menjadi teladan abadi dalam dunia bisnis. Tidak hanya sukses meraih kekayaan dari usaha yang dirintis sejak awal, ia juga membuktikan bahwa kesuksesan sejati adalah ketika harta yang dimiliki membawa manfaat besar bagi orang lain dan layaknya investasi syariah, karena memberikan keberkahan dalam jangka panjang. 

Kisah hidupnya menjadi bukti nyata bagaimana prinsip bisnis yang dilandasi nilai-nilai Islam mampu menciptakan keberkahan dan dampak positif bagi umat. Meskipun jumlah pasti kekayaannya tidak tercatat, kontribusi Abdurrahman yang luar biasa kepada umat Islam dan agama memberikan gambaran betapa besar pengaruhnya. Berdasarkan dari berbagai sumber, sumbangan beliau di antaranya:

  • Perang Tabuk: Menyumbangkan 4.000 dirham, 500 kuda perang, dan 1.500 unta.
  • Veteran Perang Badar: Memberikan 400 dinar (setara Rp480 juta) per orang kepada lebih dari 100 veteran.
  • Penjualan Tanah: Mendonasikan hasil penjualan tanah senilai 40.000 dinar (sekitar Rp43 miliar) kepada berbagai pihak, termasuk istri-istri Nabi, anak yatim, dan fakir miskin.
  • Penduduk Madinah: Memberikan 700 unta yang membawa kebutuhan pokok kepada masyarakat.

Akhir Perjalanan Abdurrahman bin Auf

Berbisnis dan berbagi menjadi 2 hal yang selalu dilakukan Abdurrahman bin Auf, bahkan hingga akhir hidupnya saja beliau masih terus berbagai kepada sesama. Beliau menghembuskan nafas terakhir pada tahun 31 H atau 652 M di usia 72 tahun, meninggalkan pesan yang luar biasa: seluruh hartanya agar digunakan untuk kepentingan dakwah Islam. Prinsip ini sejalan dengan konsep investasi syariah yang memadukan keberkahan spiritual dengan manfaat sosial.

Para ahli mencatat, jumlah harta yang disumbangkan melalui wasiat tersebut mencapai sekitar 50 ribu dinar. Tidak hanya semasa hidup, tetapi juga setelah wafat, beliau terus memberikan kontribusi yang berarti bagi kemajuan umat Islam melalui pengelolaan keuangan secara syariah.

Jenazahnya dimakamkan dengan penuh penghormatan oleh sahabat Nabi lainnya, Utsman bin Maz'un. Kehidupan dan wasiatnya menjadi pengingat bahwa kekayaan sejati adalah yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala dan bermanfaat bagi sesama.

Hikmah dari Kisah Abdurrahman bin Auf

Kisah Abdurrahman bin Auf mengajarkan pentingnya menjalankan bisnis dan investasi sesuai prinsip syariah, karena dapat menjadikan harta sebagai ladang keberkahan. Beliau tidak hanya sukses dalam dunia bisnis, tetapi juga memanfaatkan kekayaannya untuk mendukung dakwah Islam dan membantu sesama.

Selain itu kekayaan yang dikelola dengan cara yang halal tidak hanya menjadi sumber keberhasilan duniawi, tetapi juga menjadi ladang amal yang terus mengalir pahalanya hingga akhirat. Kini Anda pun bisa mengikuti jejak sahabat Rasulullah ﷺ melalui investasi syariah yang halal dan menguntungkan. 

Bersama LBS Urun Dana, securities crowdfunding yang murni syariah Anda bisa berinvestasi sukuk dan saham syariah dengan potensi keuntungan hingga 20% per tahun. Mulai investasi sekarang! Mulai dari Rp100 ribu, Anda dapat berkontribusi dalam mendukung ekonomi nasional dan meraih keberkahan finansial. Klik disini untuk memulai investasi halal Anda!

search

Informasi Terbaru

Ingin Berinvestasi di LBS Urun Dana?

Temukan peluang investasi pada bisnis-bisnis murni syariah hanya di LBS Urun Dana

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID