artikel

calendar_today

2 Januari 2025

Awas! Ini 5 Bahaya Memakan Harta Haram, Bikin Doa Sulit Terkabul

Banyak orang terjebak dalam upaya mengumpulkan harta haram demi mencapai kehidupan yang layak dan aman untuk diri serta keluarga mereka. Dalam kesibukan mengejar kekayaan, sering kali mereka lupa memperhatikan dari mana sumber harta tersebut diperoleh. Fenomena ini sebenarnya telah diperingatkan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya yang berbunyi:

Akan datang suatu masa, orang-orang tidak peduli dari mana harta dihasilkan, apakah dari jalan yang halal atau dari jalan yang haram.(HR. Bukhari). 

Penting untuk memahami harta haram karena dampaknya yang bisa merusak hidup Anda. Harta yang diperoleh dengan cara yang tidak sesuai syariat tidak hanya mengancam keberkahan, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai masalah dalam kehidupan. Yuk, simak lebih lanjut tentang apa itu harta haram dan dampaknya dalam kehidupan kita!

Apa Itu Harta Haram 

Sebagai umat muslim penting untuk mengetahui apakah harta kita masuk dalam kategori harta haram atau halal. Menurut Pakar Fikih Muamalat Kontemporer, Ustadz Erwandi Tarmizi dalam bukunya Harta Haram Muamalat Kontemporer (2012), harta haram merupakan harta yang didapatkan dari jalan yang dilarang syariat. 

Adapun syariat artinya hukum atau peraturan dalam agama Islam yang mengatur kehidupan umat Islam sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Hadist serta prinsip-prinsip yang mengarah pada kebaikan dan keadilan. 

Bisa dikatakan harta haram merupakan harta yang diperoleh dari jalan yang dilarang oleh agama Islam seperti hasil mencuri, riba, penipuan, perjudian, zina hingga korupsi. 

Harta Haram Merusak Ibadah Kita

Memahami harta haram sangat penting, karena harta yang diperoleh dengan cara yang tidak sesuai syariat dapat membawa dampak buruk. Berikut ini sejumlah dampak harta haram yang dapat merusak ibadah dan kehidupan kita. 

1. Doa Sulit Dikabulkan 

Memakan harta haram memiliki konsekuensi serius yang dapat mempengaruhi kehidupan seseorang, salah satunya adalah doa yang tidak diterima oleh Allah. 

Ketika seseorang mengonsumsi harta yang diperoleh dari jalan yang tidak halal, bukan hanya amal perbuatannya yang terhalang, tetapi doa dan permohonan mereka juga tidak dikabulkan. 

Seperti hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu yang artinya: 

"Wahai sekalian manusia! Sesungguhnya Allah itu Mahabaik, tidak menerima kecuali perkara yang baik. Sesungguhnya Allah memerintahkan orang-orang yang beriman dengan apa yang Dia perintahkan kepada para rasul. Allah berfirman, 'Wahai para rasul! Makanlah yang baik-baik dan kerjakanlah amal saleh, sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.' (QS. Al-Mu`minūn: 51). Allah juga berfirman, 'Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu.' (QS. Al-Baqarah: 172). Kemudian beliau mengisahkan seorang laki-laki yang mengadakan perjalanan jauh dalam keadaan kusut dan berdebu, dia menengadahkan kedua tangannya ke langit (sembari berkata), "Ya Tuhanku, ya Tuhanku," sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dia dikenyangkan dengan yang haram, lantas bagaimana doanya bisa dikabulkan?". (HR. Muslim). 

2. Shalatnya Tidak Diterima 

Doa memiliki peran yang sangat penting dalam ibadah shalat, karena di dalam setiap rakaat, seorang Muslim memohon kepada Allah untuk petunjuk, ampunan, dan keberkahan. Tanpa doa yang diterima, esensi dari shalat sebagai komunikasi dengan Allah menjadi terganggu.

Jika doa yang dipanjatkan tidak diterima, maka ada dikhawatirkan shalat yang dilakukan oleh pemakan harta haram juga tidak diterima. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa Allah hanya menerima amal ibadah yang dilakukan dengan cara yang sah dan halal, sehingga setiap perbuatan yang melibatkan harta haram dapat menghalangi penerimaan doa dan ibadah tersebut.

3. Sedekah dan Zakat Tidak Diterima 

Sedekah dan zakat merupakan amal ibadah yang sangat dihargai dalam Islam, namun jika harta pribadi yang digunakan untuk keduanya berasal dari harta haram, maka amal tersebut tidak akan diterima oleh Allah. 

Artinya dampak harta haram tidak hanya mempengaruhi doa dan shalat, tetapi juga menghalangi keberkahan dalam sedekah dan zakat.  Rasulullah SAW bersabda dalam hadisnya sebagai berikut: 

Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci terlebih dahulu dan Allah juga tidak menerima sedekah dari harta haram”. (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al Albani).

4. Haji dan Umrah Tidak Diterima 

Haji dan umrah tidak akan diterima oleh Allah jika biaya perjalanan tersebut diperoleh dari harta haram, karena amal ibadah hanya diterima jika dilakukan dengan sumber yang halal. Diriwayatkan oleh Tabrani, Rasulullah SAW bersabda yang artinya: 

“Jika seseorang itu keluar berhaji dengan harta yang haram, saat dia menginjakkan kakinya ke atas kendaraan, ia menyeru, ‘Labbaik Allahumma labbaik.’ Kemudian ada yang menyeru dari langit, ‘Laa labbaik wa laa sa’daik, tidak diterima kedatanganmu, dan engkau tidak mendapatkan kebahagiaan, bekalmu berasal dari harta haram, biaya hajimu dari harta haram dan hajimu tidak mabrur.” (HR. Thabrani, hadis ini dinukil oleh syaikh Ibnu Baz dalam bukunya dan beliau menyetujuinya). 

5. Terciptanya Kehinaan, Kemunduran Umat Islam 

Harta haram memiliki dampak yang sangat merugikan, baik bagi individu maupun umat Islam secara keseluruhan. Ketika seseorang mengumpulkan kekayaan dengan cara yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, seperti melalui korupsi, riba, atau mencuri, hal tersebut dapat menciptakan kehinaan bagi diri mereka. 

Dampak harta haram tidak hanya mengganggu keberkahan dalam hidup pribadi, tetapi juga merusak keharmonisan umat Islam secara kolektif. Akibatnya, umat Islam bisa mengalami kemunduran dalam berbagai aspek kehidupan, baik ekonomi, sosial, maupun spiritual, karena ketidakmurnian harta yang digunakan untuk membangun masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memastikan bahwa sumber rezeki mereka halal, demi menjaga kehormatan dan kemajuan umat Islam.

Solusi Terhindar dari Harta Haram 

Tidak ada kata terlambat untuk bertobat, bahkan bagi mereka yang telah terjerumus dalam mengonsumsi harta haram. Dengan niat yang tulus untuk kembali ke jalan yang benar, seseorang bisa memperbaiki diri dengan mengelola finansial lebih baik dan halal, dengan memulai langkah-langkah berikut ini. 

1. Mulai Pelajari Fiqih Muamalat

Mempelajari Fiqih Muamalat yang mengatur segala hal terkait transaksi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari, sangat penting untuk menghindari harta haram

Sebagai contoh, pada zaman Amirul Mukminin Umar bin Khattab, beliau mengutus petugas untuk memeriksa pasar-pasar dan mengusir para pedagang yang tidak memahami hukum halal-haram dalam jual beli. 

Beliau sangat tegas dalam memastikan bahwa transaksi yang terjadi dalam masyarakat Islam selalu berjalan sesuai dengan syariat, untuk menjaga agar umat terhindar dari memperoleh harta haram.

2. Cari Harta di Jalan yang Halal

Mencari nafkah dengan cara yang halal adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Jangan tergoda untuk mencari penghasilan dengan cara yang cepat dan mudah, yang dapat mengarah pada harta haram, seperti riba, korupsi, atau penipuan.

Islam mengajarkan kita untuk bekerja keras dan memperoleh rezeki dengan cara yang sesuai dengan prinsip syariat, karena hanya dengan harta halal kita bisa mendapatkan keberkahan dan kedamaian dalam hidup.

3. Pilih Layanan Keuangan Syariah

Memilih layanan keuangan syariah seperti investasi syariah, sukuk, dan saham syariah merupakan langkah yang tepat untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan kita sesuai dengan prinsip Islam. 

Baca juga: Mengapa investasi syariah?

Investasi melalui securities crowdfunding seperti LBS Urun Dana menawarkan peluang yang halal dan terhindar dari unsur harta haram seperti riba dan gharar. Dengan memilih instrumen keuangan yang berbasis syariah, kita tidak hanya memperoleh keuntungan finansial, tetapi juga menjaga agar kekayaan yang kita hasilkan tetap bersih dan diberkahi.

LBS Urun Dana menawarkan investasi sukuk dan saham yang murni syariah, dengan proyeksi ROI hingga 20% per tahun, sambil mendukung keberlanjutan UKM Indonesia. Mari bergabung sekarang untuk berinvestasi dengan cara yang halal, menguntungkan, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal #KarenaNyamanItuDisini dan #TransaksiHalalItuDisini. 

 

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID