investasi

calendar_today

26 Agustus 2025

Simak Kuy! Pahami Margin Keuntungan Bersih Biar Gak Ketipu Omzet Kinclong!

Apakah sebuah bisnis layak dijadikan tempat investasi hanya dengan melihat omzet? Bagi investor yang cermat, tentu tidak. Indikator yang lebih penting adalah margin keuntungan, yaitu rasio yang menunjukkan seberapa besar laba bersih yang dihasilkan dari setiap penjualan setelah semua biaya dipotong.

Bagi investor, margin keuntungan membantu menilai efisiensi operasional, strategi harga, dan konsistensi profitabilitas. Semakin tinggi angkanya, semakin besar keyakinan bahwa modal yang ditanamkan akan dikelola dengan efektif serta berpotensi memberikan hasil yang optimal, termasuk dalam skema pendanaan syariah.

Apa Itu Margin Keuntungan? 

Menurut Kasmir dalam bukunya Analisis Laporan Keuangan (2012), margin laba bersih atau margin keuntungan adalah hubungan antara laba bersih setelah pajak dengan penjualan. Rasio ini menunjukkan sejauh mana manajemen mampu menjalankan perusahaan dengan baik, terutama dalam mengendalikan harga pokok penjualan, beban operasional, dan biaya penyusutan sehingga pada akhirnya menghasilkan keuntungan yang optimal.

Sementara itu, menurut Hery dalam bukunya Analisis Laporan Keuangan – Integrated and Comprehensive Edition (2016), margin laba bersih merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur besarnya persentase laba bersih terhadap penjualan bersih. Dalam hal ini, laba bersih dihitung dari selisih antara laba sebelum pajak dikurangi beban pajak penghasilan.

Baca juga: Inspeksi! 5 Indikator Keuangan Penting Agar Investasi Bebas Boncos dan Berkah!

Dengan kata lain, margin laba bersih dapat dipahami sebagai indikator yang menunjukkan efisiensi perusahaan dalam mengelola seluruh beban usaha, sekaligus kemampuan untuk menghasilkan keuntungan dari setiap rupiah penjualan.

Mengapa Margin Keuntungan Itu Penting?

Margin laba bersih atau margin keuntungan bersih bukan sekadar angka, melainkan cerminan kesehatan finansial perusahaan. Rasio ini menjadi salah satu indikator utama yang membantu pengusaha, investor, maupun pihak eksternal dalam menilai kualitas pengelolaan bisnis. Beberapa aspek yang dapat diukur melalui margin laba bersih antara lain:

1. Efisiensi Operasional

Menunjukkan seberapa baik perusahaan mampu mengendalikan biaya operasional, beban administrasi, hingga biaya non-produktif lainnya. Margin yang sehat berarti perusahaan berhasil menjaga keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran, sehingga tidak boros dalam penggunaan sumber daya.

2. Daya Saing Harga

Menggambarkan kemampuan perusahaan dalam menentukan harga jual produk atau jasa dibandingkan dengan biaya produksinya. Jika margin keuntungan terlalu tipis, bisa jadi harga jual terlalu rendah atau biaya produksi terlalu tinggi. Sebaliknya, margin yang stabil menandakan perusahaan mampu bersaing sekaligus menjaga profitabilitas.

3. Kelayakan Investasi

Bagi calon investor, margin laba bersih merupakan salah satu pertimbangan penting sebelum menyalurkan dana. Rasio ini mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan bersih yang konsisten, sehingga bisa menjadi dasar penilaian apakah usaha tersebut layak mendapatkan pendanaan, termasuk melalui instrumen pendanaan syariah.

4. Strategi Pertumbuhan

Semakin tinggi margin laba bersih, semakin besar ruang gerak perusahaan untuk melakukan ekspansi usaha, investasi ulang, hingga pembagian dividen kepada pemegang saham. Dengan margin yang kuat, perusahaan juga lebih tahan menghadapi risiko pasar dan memiliki fleksibilitas dalam menentukan arah pertumbuhan jangka panjang.

Cara Menghitung Margin Keuntungan 

Rumus yang digunakan untuk menghitung margin keuntungan bersih adalah dasar penting untuk mengetahui seberapa besar laba bersih yang diperoleh perusahaan dibandingkan dengan penjualan bersihnya. 

Melalui rumus ini, pengusaha dapat menilai tingkat efisiensi usaha dalam mengendalikan biaya sekaligus melihat kemampuan bisnis menghasilkan profit dari setiap rupiah penjualan. Adapun rumus yang umum digunakan adalah:

Net Profit Margin = (Laba Bersih / Penjualan Bersih) x 100%

Misalnya, sebuah UMKM memiliki penjualan bersih sebesar Rp500.000.000 dalam satu tahun. Setelah dikurangi semua biaya, termasuk beban operasional dan pajak, laba bersih yang diperoleh adalah Rp75.000.000.

Baca juga: Kupas Tuntas! Cara Baca Cash Flow, Trik Cerdas Bongkar Laporan Bodong!

Maka margin laba bersihnya adalah:

(75.000.000 / 500.000.000) x 100% = 15%

Artinya, setiap Rp1 penjualan menghasilkan laba bersih Rp0,15 setelah semua beban diperhitungkan.

Investor yang cermat tidak hanya melihat omzet, tetapi juga margin keuntungan bersih sebagai cerminan efisiensi dan profitabilitas bisnis. Mulai investasi Anda di LBS Urun Dana, platform securities crowdfunding berizin OJK, dan dukung bisnis potensial melalui pendanaan syariah yang amanah dan insya Allah berkah. Investasi sekarang

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah memenuhi prinsip syariah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022.

Namun demikian, terdapat risiko bahwa efek tersebut dapat kehilangan statusnya sebagai efek syariah, apabila:

  • Penerbit melakukan perubahan kegiatan usaha atau penggunaan dana yang tidak sesuai dengan prinsip syariah;
  • Penerbit tidak lagi mematuhi prinsip-prinsip syariah sebagaimana ditetapkan dalam fatwa DSN-MUI dan ketentuan OJK;
  • Terjadi pelanggaran terhadap akad atau struktur transaksi syariah yang telah disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS);
  • Penerbit tidak menyampaikan keterbukaan informasi secara memadai kepada Penyelenggara dan/atau DPS

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID