investasi

calendar_today

20 Agustus 2025

Inspeksi! 5 Indikator Keuangan Penting Agar Investasi Bebas Boncos dan Berkah!

Menilai kesehatan dan kinerja perusahaan membutuhkan analisis indikator keuangan yang akurat. Indikator ini diperoleh dari laporan keuangan dan memberikan gambaran menyeluruh tentang seberapa sehat dan menguntungkan suatu perusahaan. Bagi investor syariah, mempelajari indikator keuangan membantu memastikan modal dikelola sesuai prinsip halal dan hasil investasi berkelanjutan.

Laporan keuangan perusahaan publik menjadi sumber informasi utama sebelum memutuskan investasi. Investor syariah dapat menelaah laporan ini untuk memastikan investasi melalui saham syariah, reksa dana syariah, atau instrumen syariah lainnya bebas dari riba dan kegiatan non-halal. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan laporan keuangan perusahaan publik dapat diakses masyarakat, sehingga anda bisa mengecek sendiri kinerja perusahaan dan memastikan investasi syariah yang dijalankan aman serta berpotensi menguntungkan.

Mengapa Indikator Keuangan Perusahaan Penting untuk Investor Syariah?

Kinerja keuangan perusahaan menggambarkan pencapaian yang diukur dalam nilai uang dan biasanya tercermin dalam laporan keuangan. Menurut Callahan (2007), penerimaan dan laba merupakan contoh ukuran kinerja keuangan yang menunjukkan hasil operasi perusahaan selama periode tertentu. 

Informasi ini bisa diperoleh dari berbagai laporan keuangan perusahaan, termasuk neraca, laporan laba rugi, dan arus kas, yang memberikan gambaran jelas mengenai kesehatan dan efektivitas pengelolaan modal perusahaan. Lebih lengkapnya, berikut ini 3 poin penting mengapa investor wajib mengetahui indikator keuangan perusahaan: 

1. Menilai Kinerja Keuangan Perusahaan

Indikator keuangan membantu investor menilai pencapaian perusahaan dalam bentuk nilai uang, seperti penerimaan dan laba, yang biasanya tercermin dalam laporan neraca, laba rugi, dan arus kas. Informasi ini memberikan gambaran nyata tentang efektivitas pengelolaan modal dan hasil operasi perusahaan.

2. Menunjukkan Kredibilitas Perusahaan

Menurut Beaver (1967), kinerja keuangan menunjukkan kredibilitas perusahaan kepada investor dan masyarakat. Dengan menilai kinerja ini, investor syariah dapat memastikan bahwa perusahaan terpercaya dan mampu memenuhi komitmen finansialnya secara konsisten.

3. Memastikan Kepatuhan terhadap Prinsip Syariah

Bagi investor syariah, indikator keuangan bukan hanya soal profitabilitas, tetapi juga tentang memastikan investasi halal bebas dari riba dan praktik non-halal. Analisis laporan keuangan membantu menyeleksi perusahaan yang sehat secara finansial sekaligus sesuai prinsip syariah.

Baca juga: Hijrah Finansial! 7 Jurus Atur Keuangan dengan Investasi Syariah, No Riba!

5 Indikator Keuangan yang Wajib Diketahui

Dalam menilai kinerja perusahaan lewat laporan keuangan, investor syariah tidak hanya memperhatikan laba, tetapi juga memastikan modal dikelola sesuai prinsip halal. Adapun 5 indikator keuangan berikut saling melengkapi dan membantu menilai efektivitas, profitabilitas, dan efisiensi operasional perusahaan sebelum menanamkan dana.

1. Net Profit Margin (NPM)

NPM adalah rasio yang menunjukkan seberapa besar laba bersih yang diperoleh perusahaan dari setiap penjualan. Rasio ini menggambarkan kemampuan perusahaan mengendalikan biaya dan menghasilkan keuntungan.

Contoh cara menghitung: Bagi laba bersih dengan total pendapatan, lalu kalikan 100. Misalnya, laba bersih Rp50 juta dari pendapatan Rp200 juta menghasilkan NPM 25%.

2. Return on Investment (ROI)

ROI mengukur seberapa efektif perusahaan menghasilkan keuntungan dari total investasi yang ditanamkan. Indikator ini membantu investor menilai efisiensi penggunaan modal dan potensi pengembalian investasi.

Contoh cara menghitung: Bagi laba bersih dengan total investasi, lalu kalikan 100. Misalnya, laba bersih Rp30 juta dari investasi Rp150 juta menghasilkan ROI 20%.

3. Rasio Perputaran Aset (Asset Turnover Ratio)

Rasio ini menunjukkan seberapa efektif perusahaan menggunakan asetnya untuk menghasilkan pendapatan. Rasio tinggi menandakan aset digunakan secara efisien.

Contoh cara menghitung: Bagi total pendapatan dengan total aset. Misalnya, pendapatan Rp200 juta dan total aset Rp400 juta menghasilkan rasio 0,5.

4. Return on Equity (ROE)

ROE menilai kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari modal yang ditanamkan pemegang saham. Ini penting untuk mengukur kinerja manajemen dan profitabilitas modal.

Contoh cara menghitung: Bagi laba bersih dengan total ekuitas, lalu kalikan 100. Misalnya, laba bersih Rp40 juta dan total ekuitas Rp200 juta menghasilkan ROE 20%.

5. Price to Earnings (P/E) Ratio

P/E Ratio membandingkan harga saham perusahaan dengan laba per saham (EPS). Rasio ini berguna untuk menilai valuasi saham dan menentukan apakah saham terlalu mahal atau murah.

Baca juga: Simak! Bongkar Rumus ROE dalam Saham Syariah, Chip In Cerdas Cuan Berkah!

Contoh cara menghitung: Bagi harga saham per lembar dengan EPS. Misalnya, harga saham Rp1.000 per lembar dan EPS Rp100 menghasilkan P/E Rp10 per lembar saham.

Dengan memahami arti masing-masing indikator, cara menghitung, serta contoh penerapannya, investor dapat membuat keputusan investasi lebih cerdas dan sesuai prinsip investasi halal.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah memenuhi prinsip syariah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022.

Namun demikian, terdapat risiko bahwa efek tersebut dapat kehilangan statusnya sebagai efek syariah, apabila:

  • Penerbit melakukan perubahan kegiatan usaha atau penggunaan dana yang tidak sesuai dengan prinsip syariah;
  • Penerbit tidak lagi mematuhi prinsip-prinsip syariah sebagaimana ditetapkan dalam fatwa DSN-MUI dan ketentuan OJK;
  • Terjadi pelanggaran terhadap akad atau struktur transaksi syariah yang telah disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS);
  • Penerbit tidak menyampaikan keterbukaan informasi secara memadai kepada Penyelenggara dan/atau DPS

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID