investasi

calendar_today

7 Januari 2025

Tekor! APBN Tahun 2024 Defisit Rp507,8 Triliun

Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 menunjukkan tren negatif karena defisit yang signifikan.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa defisit APBN 2024 mencapai Rp507,8 triliun atau 2,29% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Meskipun demikian, angka ini lebih rendah dari proyeksi awal yang diperkirakan sebesar Rp522,8 triliun.

SMI menjelaskan bahwa angka tersebut tidak hanya lebih rendah dari proyeksi semester I 2024 yang diperkirakan memburuk, tetapi juga selisihnya mencapai lebih dari Rp100 triliun. Dikutip dari CNBC pada Selasa (7/1), defisit ini lebih rendah dibandingkan outlook defisit sebelumnya maupun target awal APBN 2024.

Adapun defisit APBN tersebut terjadi karena adanya pertumbuhan belanja negara sebesar 7,3% secara tahunan (YoY), mencapai Rp3.350,3 triliun atau setara dengan 100,8% dari target. Sementara itu, penerimaan negara tumbuh lebih lambat, hanya meningkat 2,1% YoY, dengan total Rp2.842,5 triliun atau 101,4% dari target. Untuk menutup kekurangan ini, pembiayaan anggaran dialokasikan sebesar Rp553,2 triliun, dengan keseimbangan primer mengalami defisit sebesar Rp19,4 triliun.

Pemerintah Siap Menjaga Defisit APBN 2025

APBN adalah instrumen penting yang digunakan pemerintah untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran negara demi mencapai tujuan pembangunan. Oleh karenanya, pemerintah berkomitmen menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Upaya ini dilakukan dengan mengoptimalkan pendapatan negara melalui peningkatan rasio perpajakan, sambil tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha. 

Selain itu, pemerintah berfokus pada belanja yang berkualitas dan efisiensi, termasuk peninjauan ulang subsidi, untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat sasaran. Pembiayaan inovatif juga diterapkan untuk mendukung program prioritas tanpa meningkatkan beban utang secara signifikan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

7 Tips Cegah Defisit Keuangan 

Berkaca dari kasus defisit APBN 2024, yang menunjukkan tantangan dalam pengelolaan anggaran negara, kita dapat belajar banyak untuk mencegah terjadinya defisit keuangan pribadi. Berikut adalah beberapa tips praktis untuk menjaga kesehatan finansial Anda:

1. Buat Anggaran Bulanan yang Jelas

Sama seperti APBN adalah alat untuk mengelola pendapatan dan pengeluaran negara, Anda juga memerlukan anggaran pribadi yang jelas dan terperinci. Tentukan dengan rinci pendapatan yang diterima setiap bulan, serta alokasi dana untuk berbagai kebutuhan seperti tagihan, belanja bulanan, dan tabungan. Gunakan aplikasi pengelola anggaran atau catatan manual untuk mencatat dan memantau pengeluaran secara berkala. Dengan anggaran yang rapi, Anda dapat lebih mudah mengidentifikasi pemborosan dan mencari cara untuk mengurangi pengeluaran yang tidak perlu.

2. Utamakan Kebutuhan Dibanding Keinginan

Seperti halnya APBN 2024 yang harus menyusun anggaran berdasarkan prioritas, Anda juga perlu memprioritaskan kebutuhan penting dalam keuangan pribadi Anda. Fokuskan pengeluaran pada hal-hal yang esensial seperti makanan, tempat tinggal, dan transportasi. Hindari membeli barang-barang yang hanya untuk kesenangan sementara atau keinginan yang tidak mendesak. Ini akan membantu dalam menjaga pengeluaran tetap terkendali dan meminimalisir potensi defisit anggaran keuangan pribadi.

3. Hindari Utang Berlebihan

Utang yang berlebihan bisa menjadi salah satu penyebab utama defisit dalam keuangan pribadi. Jika Anda terpaksa berhutang, pastikan jumlahnya masih dalam batas kemampuan Anda untuk membayar. Fokuslah pada utang yang produktif, seperti utang untuk membeli aset atau investasi yang akan meningkatkan pendapatan Anda di masa depan. Hindari utang konsumtif yang hanya akan meningkatkan beban keuangan Anda tanpa memberikan keuntungan jangka panjang. Mengelola utang dengan bijak dapat mencegah Anda terjebak dalam jebakan utang yang akan merugikan keuangan pribadi.

4. Cek dan Kontrol Pengeluaran Rutin

Banyak orang tidak menyadari bahwa pengeluaran rutin yang kecil bisa cepat terkumpul menjadi jumlah yang besar. Oleh karena itu, penting untuk secara rutin mengevaluasi pengeluaran seperti langganan aplikasi, makan di luar, atau biaya tak terduga lainnya. 

Dengan meninjau pengeluaran ini setiap bulan, Anda bisa menemukan cara untuk mengurangi pengeluaran yang tidak penting dan mengalihkan dana tersebut ke pos-pos yang lebih prioritas, seperti tabungan atau investasi syariah. Apabila ada layanan atau langganan yang jarang digunakan, lebih baik berhenti berlangganan dan mengalihkan dana tersebut untuk tujuan yang lebih bermanfaat.

5. Cari Sumber Pemasukan Baru

Salah satu cara untuk meningkatkan kestabilan keuangan adalah dengan mencari sumber pemasukan tambahan. Anda bisa mencoba pekerjaan sampingan, berjualan online, atau menawarkan jasa sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Selain itu, pertimbangkan untuk memulai investasi yang memberikan return lebih baik dalam jangka panjang.

Pendapatan tambahan yang stabil akan memberikan fleksibilitas lebih dalam pengelolaan keuangan dan membantu Anda menambah dana darurat untuk mengantisipasi situasi tak terduga. Memperluas sumber pendapatan, Anda dapat mengurangi risiko terjadinya defisit dalam anggaran pribadi.

6. Persiapkan Dana Darurat

 

Memiliki dana darurat yang cukup merupakan salah satu langkah penting untuk menghindari defisit keuangan. Dana darurat akan membantu Anda menghadapi situasi darurat, seperti kehilangan pekerjaan atau kebutuhan medis yang mendesak, tanpa harus berutang. 

Idealnya, dana darurat yang Anda miliki harus cukup untuk menutupi biaya hidup selama 3-6 bulan. Sisihkan sebagian pendapatan bulanan Anda untuk membangun dana darurat ini. Dengan dana darurat yang memadai, Anda akan lebih siap menghadapi ketidakpastian dan mengurangi risiko kehabisan dana dalam kondisi yang tidak terduga.

7. Alokasikan Dana untuk Tabungan atau Investasi

Salah satu cara terbaik untuk mengatasi defisit keuangan adalah dengan menyisihkan sebagian pendapatan Anda untuk tabungan atau investasi. Alokasikan minimal 10-20% dari penghasilan bulanan Anda untuk menabung. Selain itu, Anda juga bisa mempertimbangkan investasi syariah sebagai pilihan yang tepat untuk meningkatkan kekayaan dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan Islam. 

Dengan berinvestasi di LBS Urun Dana, platform securities crowdfunding murni syariah, Anda dapat memanfaatkan peluang investasi yang menguntungkan dan sesuai dengan aturan keuangan Islam. LBS Urun Dana menawarkan berbagai instrumen seperti sukuk dan saham syariah yang dapat membantu Anda memperoleh imbal hasil yang maksimal, sambil tetap mematuhi prinsip-prinsip syariah.

Dengan menerapkan langkah-langkah ini, Anda bisa menghindari masalah keuangan seperti defisit dalam APBN 2024. Lalu mulailah berinvestasi sekarang dan jadikan langkah ini sebagai bagian dari strategi pengelolaan keuangan Anda untuk masa depan yang lebih berkah!

search

Informasi Terbaru

Ingin Berinvestasi di LBS Urun Dana?

Temukan peluang investasi pada bisnis-bisnis murni syariah hanya di LBS Urun Dana

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID