investasi

calendar_today

6 Agustus 2025

Terungkap! Inilah Alasan ROI Investasi Syariah Tak Selalu Tinggi!

Investasi syariah telah menjadi primadona untuk masyarakat yang ingin meraih keuntungan sekaligus keberkahan tanpa riba. Namun, ada satu hal yang sering mengganjal di hati para investor: mengapa ROI investasi syariah seolah tidak bersaing jika dibandingkan dengan investasi konvensional?

Fakta ini bisa menjadi bom waktu jika tidak dipahami dengan benar. Tanpa pemahaman yang utuh, investor bisa salah menilai dan terjebak dalam persepsi negatif terhadap investasi halal. Maka dari itu, mari kita tabayyun dan cari tahu apa sebenarnya yang terjadi.

Apa Itu ROI?

Sebelum menilai kinerja suatu investasi, penting untuk memahami apa itu ROI. ROI adalah singkatan dari Return on Investment, yaitu indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat keuntungan dari sebuah investasi dibandingkan dengan modal yang dikeluarkan.

Secara sederhana, ROI adalah rasio yang menunjukkan seberapa besar laba bersih yang Anda hasilkan dari investasi, dibandingkan dengan total biaya investasi tersebut. Semakin tinggi nilai ROI, semakin besar pula potensi keuntungan yang didapat.

Baca juga: Investor Wajib Tahu! Pengertian Return of Investment (ROI) dan Simulasi Menghitungnya

Misalnya, jika Anda menanamkan modal sebesar Rp10 juta dan menghasilkan keuntungan Rp2 juta dalam satu tahun, maka ROI Anda adalah 20 persen. Perhitungan ROI ini menjadi acuan dasar dalam mengevaluasi apakah suatu investasi layak dilanjutkan atau tidak.

ROI dalam Investasi Syariah

Dalam konteks investasi syariah, ROI tetap menjadi indikator penting. Namun, perlu dipahami bahwa prinsip utama investasi syariah bukan hanya soal profitabilitas, melainkan juga keberkahan dan kehalalan prosesnya. Investasi syariah harus bebas dari riba, gharar, dan unsur dzalim.

Ini pula yang menjadi alasan mengapa produk investasi syariah seperti sukuk ritel memiliki karakteristik yang sedikit berbeda dari produk investasi konvensional. Sukuk ritel adalah surat berharga syariah yang diterbitkan pemerintah atau securities crowdfunding untuk investor individu, dengan struktur dan skema yang disesuaikan agar sesuai prinsip syariah.

ROI dari sukuk ritel umumnya stabil dan lebih rendah daripada obligasi konvensional. Namun, keuntungannya tidak hanya diukur dari angka. Ia juga mencerminkan keterlibatan Anda dalam sistem keuangan yang bersih, adil, dan memberi dampak positif.

Apa Saja yang Membentuk ROI Investasi Syariah?

Sebelum menilai apakah ROI suatu investasi syariah penting untuk memahami komponen yang menyusunnya. Mari kita telaah faktor-faktor yang bisa membuat ROI naik atau justru stagnan:

1. Perubahan Nilai Aset

Pergerakan harga aset yang Anda miliki sangat mempengaruhi ROI. Jika aset tersebut mengalami kenaikan nilai, maka hasil yang Anda peroleh pun otomatis ikut terdongkrak. Tapi sebaliknya, penurunan nilai bisa menggerus imbal hasil.

2. Kinerja Keuangan Emiten

Semakin kuat performa keuangan pihak yang menerbitkan instrumen investasi (seperti sukuk ritel), semakin besar potensi hasil yang Anda peroleh. Penerbit yang stabil biasanya memberikan pengembalian yang konsisten.

3. Lama Waktu Investasi

Durasi investasi syariah berpengaruh besar. Investasi syariah dalam jangka panjang seringkali menawarkan ROI lebih optimal, terutama untuk produk berisiko rendah yang tumbuh stabil seiring waktu.

4. Tingkat Risiko

Semakin berani risiko yang Anda ambil, semakin tinggi pula kemungkinan ROI-nya. Tapi tentu saja, risiko ini juga harus ditimbang secara bijak agar tidak berbalik menjadi kerugian.

5. Biaya Pendanaan

Biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan dana investasi, seperti bunga atau biaya manajemen, bisa mengurangi ROI. Jika biaya ini ditekan serendah mungkin, maka keuntungan bersih jadi lebih besar.

Ragam ROI dalam Investasi Syariah

ROI ternyata tidak hanya satu bentuk. Tergantung konteksnya, ROI bisa dihitung dari beberapa pendekatan berbeda. Ini dia jenis-jenis ROI yang perlu Anda kenal:

1. ROI Absolut

Jenis ROI ini menghitung total keuntungan tanpa mempertimbangkan waktu atau risiko. Cocok untuk evaluasi awal atau perbandingan kasar.

2. ROI Tertimbang

Menggabungkan variabel waktu dan risiko ke dalam perhitungan. Biasanya digunakan untuk investasi jangka panjang atau portofolio campuran.

3. ROI Bersih

Lebih akurat karena menghitung seluruh pengeluaran dan pemasukan dari suatu investasi. Cocok digunakan untuk menilai efisiensi total dari proyek bisnis atau pendanaan.

Baca juga: Iqra! Panduan Lengkap Membaca Prospektus, Investasi Pintar Anti Keder!

4. ROI Berjangka

Fokus pada imbal hasil dalam periode waktu tertentu, seperti ROI tahunan. Berguna untuk membandingkan performa antar instrumen dalam waktu yang sama.

Cara Menghitung Rumus ROI 

ROI atau Return on Investment membantu memahami seberapa besar keuntungan yang diperoleh dibandingkan dengan modal yang ditanamkan. Ini adalah alat ukur sederhana namun penting untuk menilai kelayakan investasi.

Berikut rumusnya:

ROI = ((Keuntungan Bersih – Biaya Investasi) / Biaya Investasi) × 100%

Contoh:

- Investasi sebesar Rp50.000.000
- Pengembalian yang diterima sebesar Rp59.000.000
- Keuntungan bersih: Rp9.000.000

Maka:

ROI = (9.000.000 / 50.000.000) × 100% = 18%

Hasil ROI sebesar 18 persen mencerminkan bahwa investasi tersebut memberikan hasil yang layak dibandingkan dengan modal yang dikeluarkan. Ini bisa menjadi gambaran awal dalam mengevaluasi kelayakan investasi berbasis syariah, seperti sukuk ritel melalui skema securities crowdfunding seperti LBS Urun dana.

Kenapa Tidak Semua Investasi Syariah Punya ROI Tinggi?

Jawabannya cukup sederhana namun penting. Investasi syariah tidak mengandalkan praktik bunga, spekulasi, atau ketidakpastian yang biasanya meningkatkan potensi ROI secara cepat. Prinsip kehati-hatian dan keadilan menjadi dasar, sehingga imbal hasil yang ditawarkan lebih realistis dan berkelanjutan.

ROI investasi syariah mungkin tidak setinggi investasi konvensional, tapi ia hadir dengan jaminan halal, transparansi, dan keberkahan. Inilah nilai tambah yang tidak selalu tercermin dari angka, tapi berdampak besar bagi keberlangsungan ekonomi dan keberkahan hidup Anda sebagai investor. Siap menilai investasi Anda dari dua sisi finansial dan spiritual?

Baca juga: Awas Terjebak! Pahami 10 Risiko Investasi Sukuk dan Cara Mengatasinya

Oke, sekarang sudah paham ya mengenai ROI dalam investasi syariah. Kini saatnya mulai hijrah lewat investasi halal di LBS Urun Dana. Sebagai securities crowdfunding yang amanah, LBS Urun Dana menawarkan berbagai pilihan investasi sukuk dan saham. Semua transaksi diawasi OJK dan di bawah bimbingan Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA. Daftar dan lengkapi KYC untuk mulai berinvestasi secara halal, nyaman di hati dan insya allah penuh keberkahan.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah memenuhi prinsip syariah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022.

Namun demikian, terdapat risiko bahwa efek tersebut dapat kehilangan statusnya sebagai efek syariah, apabila:

  • Penerbit melakukan perubahan kegiatan usaha atau penggunaan dana yang tidak sesuai dengan prinsip syariah;
  • Penerbit tidak lagi mematuhi prinsip-prinsip syariah sebagaimana ditetapkan dalam fatwa DSN-MUI dan ketentuan OJK;
  • Terjadi pelanggaran terhadap akad atau struktur transaksi syariah yang telah disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS);
  • Penerbit tidak menyampaikan keterbukaan informasi secara memadai kepada Penyelenggara dan/atau DPS

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID