investasi

calendar_today

17 November 2025

account_circle

Naufal Mamduh

Top Markotop! Cara Hitung Rasio Utang Biar Nggak Kejeblos Investasi Bodong!

Rasio utang adalah indikator penting untuk menilai kesehatan finansial sebuah perusahaan dan seberapa besar bisnis bergantung pada pinjaman. Sebagai investor, memahami rasio ini membantu Anda menilai risiko, stabilitas arus kas, serta kemampuan perusahaan bertahan dalam berbagai kondisi pasar. 

Mari belajar bersama bagaimana rasio utang bekerja dan mengapa angka kecil ini punya dampak besar terhadap keputusan investasi Anda.

Apa Itu Rasio Utang?

Sebelum masuk ke cara menghitung dan menganalisisnya, penting memahami dulu apa yang dimaksud dengan rasio utang? Rasio ini dipakai untuk melihat seberapa besar porsi utang dalam struktur pendanaan perusahaan serta seberapa jauh perusahaan bergantung pada utang untuk membiayai aset yang dimiliki.

Menurut Ari Arwanti dkk (2022) dalam buku Manajemen Keuangan, Debt Ratio atau rasio utang adalah rasio yang dihitung dengan membandingkan total utang (total liabilities) dengan total aset perusahaan. Karena itu, rasio ini juga sering disebut sebagai Total Debt to Total Assets Ratio.

Sementara itu, Investopedia menjelaskan bahwa rasio utang adalah metrik keuangan yang digunakan untuk mengukur leverage perusahaan dengan membandingkan jumlah utangnya terhadap aset yang dimiliki.

Rumus Rasio Utang

Untuk memahami seberapa “berat beban utang” sebuah perusahaan, investor perlu melihat Rasio Utang. Rumusnya sederhana, tetapi dampaknya besar untuk membaca stabilitas finansial sebuah bisnis.

Rumus Rasio Utang: Rasio Utang = Total Utang / Total Aset

Contoh yang lebih dekat dengan dunia usaha: Misalnya sebuah perusahaan punya total aset Rp10 miliar dan total utang Rp3 miliar. Artinya rasio utangnya 0,3 atau 30%. Namun, apakah 30% itu bagus? Jawabannya tergantung jenis bisnisnya.

Baca juga: Komplit Pol! 15 Istilah Akad Sukuk, Ngerti Konsep Biar Investasi Gak Nyasar!

a. Jika bisnisnya bergantung pada arus kas yang stabil (misalnya bisnis air minum, penyedia listrik skala kecil, atau bisnis kontrak jangka panjang), rasio 30% biasanya masih aman bahkan tergolong konservatif.

b. Jika bisnisnya punya arus kas naik-turun (misalnya F&B kecil, fashion, atau retail musiman), rasio 30% bisa jadi terlalu tinggi karena fluktuasi pendapatan membuat kemampuan bayar lebih rentan.

Investor perlu membandingkan rasio sebuah perusahaan dengan standar industrinya, bukan membandingkan angka mentah antar bisnis yang berbeda karakter. Rasio yang terlihat sehat di satu sektor bisa jadi berbahaya di sektor lain.

Rasio Utang terhadap Ekuitas

Selain melihat rasio utang terhadap aset, investor juga penting menilai Rasio Utang terhadap Ekuitas (DER). Jika Debt Ratio menunjukkan seberapa besar aset didanai utang, maka DER menunjukkan seberapa besar utang dibanding modal pemilik. Sebagaimana dikutip dari Buku Analisis Laporan Keuangan (2024) karya Aning Fitriana Berikut ini rumus rasio utang terhadap ekuitas. 

Rumus DER: DER = Total Utang / Ekuitas

Contoh: Jika bisnis punya utang Rp2 miliar dan ekuitas Rp1 miliar, maka DER-nya 2,0. Artinya setiap Rp1 modal pemilik, ada Rp2 utang yang harus ditanggung.

Untuk investor, angka seperti ini menandakan risiko tinggi. Semakin besar utang dibanding ekuitas, semakin berat beban perusahaan jika terjadi perlambatan penjualan, kenaikan biaya, atau perubahan kondisi pasar.

Mengapa Investor Harus Memperhatikan Rasio Utang?

Investor yang ingin menilai kesehatan sebuah bisnis tidak cukup hanya melihat omzet atau laba. Ada satu indikator yang sering luput diperhatikan padahal sangat menentukan stabilitas perusahaan, yaitu rasio utang. 

Rasio ini menunjukkan seberapa besar beban utang yang harus ditanggung perusahaan dibandingkan aset atau modal yang dimiliki. Semakin tinggi rasionya, semakin besar risiko yang harus Anda pertimbangkan sebelum menanamkan dana. Berikut 7 alasan utama mengapa rasio utang itu penting bagi investor:

1. Menunjukkan Tingkat Risiko Keuangan Perusahaan

Rasio utang membantu Anda melihat apakah perusahaan beroperasi dengan modal kuat atau terlalu bergantung pada pinjaman. Semakin tinggi rasio utang, semakin besar risiko gagal bayar jika kondisi bisnis memburuk.

2. Menggambarkan Kemampuan Perusahaan Bertahan dalam Krisis

Perusahaan dengan utang rendah cenderung lebih tahan terhadap fluktuasi pasar, penurunan penjualan, atau krisis ekonomi. Beban pembayaran utang yang kecil membuat arus kas lebih aman.

3. Menentukan Kelancaran Arus Kas untuk Operasional

Utang yang besar bisa membebani cash flow karena perusahaan wajib membayar cicilan setiap bulan. Jika arus kas sudah berat, peluang ekspansi dan inovasi ikut terhambat, yang pada akhirnya merugikan investor.

Baca juga: Full Senyum! Rahasia Saham Blue Chip, Jagoan Pasar yang Gak Pernah Bikin Panik!

4. Membantu Investor Menilai Struktur Pendanaan

Rasio utang memberi gambaran apakah perusahaan dibiayai lebih banyak oleh utang atau modal sendiri. Struktur pendanaan yang sehat akan lebih meyakinkan bagi investor, terutama dalam jangka panjang.

5. Menjadi Dasar Perbandingan dengan Kompetitor

Dengan rasio utang, investor dapat membandingkan perusahaan dengan pemain lain di industri yang sama. Ini membantu menilai apakah perusahaan masih berada di batas aman atau justru paling berisiko di sektornya.

6. Mempengaruhi Kemampuan Perusahaan Mendapatkan Pendanaan Baru

Perusahaan yang memiliki utang terlalu besar biasanya sulit mendapatkan pinjaman tambahan. Ini menghambat peluang ekspansi yang sebenarnya bisa meningkatkan nilai perusahaan bagi investor.

7. Menjadi Indikator Kemampuan Perusahaan Menghasilkan Keuntungan Bersih

Semakin besar utang, semakin besar biaya pembayaran (bunga atau margin). Ini menggerus laba bersih yang pada akhirnya menurunkan potensi dividen atau bagi hasil yang diterima investor.

Investasi Halal Mulai Rp500 Ribu di LBS Urun Dana 

Jika Anda ingin mulai berinvestasi secara amanah, kini tidak harus menunggu modal besar. Mulai berinvestasi secara halal bersama LBS Urun Dana. Di LBS Urun Dana, Anda dapat memilih sukuk dan saham mulai dari Rp500 ribu.  

Baca juga: Cek Ricek! Cara Analisis Rasio Profitabilitas, Cuan Nempel Anti Prank!

LBS Urun Dana adalah solusi Anda berinvestasi dengan cara yang diawasi OJK dan di bawah bimbingan Ustadz, Dr. Erwandi Tarmizi. Bergabunglah bersama lebih dari 13 ribu investor yang sudah lebih dulu menikmati akses investasi halal dan ikut membangun bisnis-bisnis halal visioner. Siap melangkah dengan yakin dan bertumbuh bersama LBS Urun Dana? Daftar sekarang

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID