artikel

calendar_today

2 April 2025

Bebas Ribet! 5 Langkah Mudah Ajukan Pembiayaan Syariah di LBS Urun Dana!

Setiap pengusaha membutuhkan modal untuk mengembangkan bisnisnya. Tanpa pendanaan yang memadai, sulit bagi bisnis untuk tumbuh, meningkatkan kapasitas produksi, atau memperluas pasar. Namun, mendapatkan modal usaha seringkali menjadi tantangan, terutama bagi UKM yang belum memiliki akses ke sumber pembiayaan konvensional.

Di sinilah securities crowdfunding hadir sebagai solusi inovatif. Melalui platform seperti LBS Urun Dana, UKM dapat memperoleh dana syariah dengan cara yang lebih transparan, cepat, dan sesuai dengan prinsip Islam. Jika Anda ingin mendapatkan pendanaan syariah tanpa terjerat riba, berikut langkah-langkah mudahnya.

Syarat Mengajukan Pendanaan di Securities Crowdfunding

Sebelum mengajukan pendanaan  syariah di LBS Urun Dana, pastikan bisnis Anda memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Berikut adalah beberapa dokumen dan persyaratan yang harus disiapkan:

1. Legalitas Usaha

Setiap bisnis yang mengajukan pendanaan wajib memiliki status hukum yang jelas. Berikut dokumen yang perlu disiapkan yaitu Akta Pendirian Perusahaan, Akta Perubahan Terakhir (jika ada), SK Menkumham Terbaru serta Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Baca juga: Makin Melesat! Ini 4 Tren dan Inovasi Digital dalam Pendanaan Syariah

2. Profil Perusahaan

Investor ingin mengetahui latar belakang bisnis yang mereka danai. Oleh karena itu, siapkan informasi seperti Nama dan industri perusahaan, Tahun berdiri, Alamat email dan nomor telepon, Struktur organisasi (BOD, BOC, dan pemegang saham), Jenis usaha dan kegiatan operasional dan Portofolio klien serta proyek yang pernah dikerjakan. 

3. Laporan Keuangan

Untuk menunjukkan stabilitas bisnis, laporan keuangan yang akurat menjadi syarat utama. Laporan keuangan 1 tahun harus disertakan untuk skema sukuk dan  Laporan keuangan 3 tahun untuk saham

4. Rincian Penggunaan Dana

Jelaskan secara transparan bagaimana dana yang diperoleh akan digunakan seperti besaran kebutuhan modal dan rincian penggunaan pendanaan. 

5. Proposal Investasi

Investor membutuhkan gambaran jelas tentang prospek bisnis sebelum berinvestasi. Siapkan proposal yang mencakup Proposal usaha & penawaran investasi dan Proyeksi arus kas. 

6. Profil Proyek (Khusus untuk Sukuk)

Jika pengajuan pendanaan berbasis sukuk, maka dokumen proyek yang valid harus disertakan SPK, surat tender, atau dokumen lain yang relevan

7. Dokumen Jaminan (Khusus untuk Sukuk)

Sebagai bentuk keamanan bagi investor, jaminan dalam bentuk aset atau dokumen resmi bisa menjadi syarat tambahan yaitu jenis jaminan yang disediakan dan besaran nilai jaminan. 

Cara Mengajukan Pendanaan di LBS Urun Dana

Setelah memastikan bisnis Anda memenuhi syarat, berikut langkah-langkah untuk mengajukan pendanaan di LBS Urun Dana.

1. Registrasi Akun di LBS Urun Dana

Langkah pertama adalah membuat akun di platform LBS Urun Dana. Kunjungi situs resmi, lalu klik tombol "Ajukan Pendanaan Syariah". Jika sudah memiliki akun, cukup login. Namun, jika ini kali pertama Anda mengajukan pendanaan, pilih "Daftar Sekarang" dan isi informasi yang dibutuhkan.

2. Mengisi Formulir Pengajuan Pendanaan

Setelah akun berhasil dibuat, Anda perlu melengkapi formulir pengajuan pendanaan. Isilah data bisnis secara detail, mulai dari profil usaha hingga jumlah modal yang dibutuhkan. Pastikan Anda mengunggah dokumen yang dipersyaratkan agar proses evaluasi berjalan lancar.

3. Proses Verifikasi Data

Setelah formulir terkirim, tim LBS Urun Dana akan melakukan verifikasi dokumen dan informasi usaha Anda. Proses ini penting untuk memastikan bahwa bisnis Anda memenuhi standar pembiayaan syariah dan sesuai dengan prinsip Sukuk atau saham yang ditawarkan kepada investor.

4. Persetujuan dari Komite Investasi

Setelah lolos tahap verifikasi, pengajuan Anda akan dikaji oleh Komite Investasi LBS Urun Dana. Mereka akan menilai kelayakan usaha, potensi pertumbuhan, serta kepatuhan terhadap prinsip investasi syariah. Jika disetujui, bisnis Anda akan listing di platform dan siap menerima dana syariah dari investor.

Baca juga: Berkah Bersama! Begini Cara LBS Urun Dana Bantu Investor & Pengusaha Naik Kelas!

5. Bisnis Siap Didanai Investor

Selamat! Setelah melalui semua tahapan, bisnis Anda akan dipublikasikan di LBS Urun Dana, sehingga investor dapat mulai berkontribusi dalam pendanaan. Dengan ini, Anda bisa memperoleh modal usaha berbasis pembiayaan syariah untuk mengembangkan bisnis lebih jauh.

Bagaimana mudah bukan? Persiapkan semuanya dan dapatkan pendanaan syariah di LBS Urun Dana! Klik disini untuk ajukan pendanaan!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID