artikel

calendar_today

16 Februari 2025

Jangan Boros! Pahami Cara Mengatur Keuangan dengan Metode 40-30-20-10

Mengatur keuangan dengan bijak adalah langkah penting bagi Generasi Z yang baru mulai bekerja atau meniti karir. Di usia produktif ini, seringkali muncul godaan untuk mengikuti tren gaya hidup yang boros, seperti belanja barang mewah atau nongkrong di tempat hits. Jika tidak dikelola dengan baik, gaji bulanan bisa cepat habis bahkan memicu utang dari pinjaman online. Oleh karena itu, penting bagi Gen Z untuk mulai belajar cara mengatur gaji secara cerdas agar keuangan tetap sehat dan terhindar dari jebakan gaya hidup konsumtif.

Salah satu kunci sukses dalam mengelola keuangan adalah dengan merencanakan pengeluaran dan menyisihkan sebagian pendapatan untuk tabungan serta investasi syariah, serta beberapa cara lainnya. Mari belajar bersama tentang tips mengatur gaji bulanan dengan bijak, khususnya bagi Gen Z supaya uang tidak lewat begitu saja. 

Mengatur Keuangan dengan Metode 40-30-20-10

Ada banyak metode untuk mengatur keuangan, salah satunya adalah formula 40-30-20-10 yang dianjurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Formula ini merupakan metode penganggaran yang membagi pendapatan bulanan ke dalam empat pos utama dengan persentase tertentu, sehingga membantu Anda mengelola keuangan dengan lebih efektif.

Baca juga: 7 Cara Mengelola Keuangan Demi Raih Kesuksesan Finansial yang Berkah

Dengan menerapkan formula 40-30-20-10, Anda bisa lebih bijak dalam mengatur keuangan, menghindari gaya hidup boros, dan mempersiapkan masa depan yang lebih aman secara finansial.

Cara Atur Keuangan untuk Gen Z dengan Metode 40-30-20-10

Prinsip 40-30-20-10 adalah metode sederhana untuk mengelola keuangan pribadi berdasarkan persentase alokasi penghasilan. Secara rinci, 40% pendapatan digunakan untuk kebutuhan pokok seperti makan, transportasi, dan tagihan rutin. Kemudian, 30% dialokasikan untuk gaya hidup, termasuk hiburan, hobi, dan kebutuhan sekunder lainnya. 

Selanjutnya, 20% disisihkan untuk tabungan atau investasi, seperti investasi syariah yang bebas riba dan membawa keberkahan. Terakhir, 10% dialokasikan untuk donasi atau zakat sebagai bentuk kepedulian sosial. Berikut penjelasan lengkapnya: 

1. 40% untuk Kebutuhan Pokok

Alokasikan 40% dari penghasilan Anda untuk kebutuhan primer seperti makanan, transportasi, tagihan bulanan (listrik, air, dan langganan hiburan). Dengan memberikan porsi terbesar pada kebutuhan pokok, Anda dapat memenuhi kebutuhan dasar tanpa khawatir kekurangan dana di akhir bulan. Cara ini juga membantu mencegah pengeluaran berlebihan yang bisa mengganggu anggaran lainnya.

2. 30% untuk Pembayaran Cicilan

Penting untuk menyisihkan 30% pendapatan untuk membayar cicilan atau utang yang dimiliki, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Dengan membayar utang segera setelah menerima gaji, Anda dapat menjaga stabilitas keuangan dan menghindari beban di akhir bulan. Usahakan agar total cicilan tidak melebihi 30% dari penghasilan bulanan, dan hindari menambah utang baru sebelum yang lama lunas.

3. 20% untuk Tabungan dan Investasi

Sisihkan 20% dari gaji Anda untuk tabungan, dana darurat, dan investasi. Untuk investasi jangka panjang, Anda bisa mempertimbangkan instrumen yang sesuai dengan prinsip syariah seperti saham, sukuk, atau melalui securities crowdfunding yang memberikan peluang keuntungan yang menjanjikan 

4. 10% untuk Sedekah Membantu Sesama

Gunakan 10% dari pendapatan untuk kebutuhan sosial seperti zakat, sedekah, atau donasi. Selain membantu sesama, pengeluaran ini juga mendatangkan keberkahan dalam harta yang Anda miliki. Dengan menyisihkan sebagian pendapatan untuk donasi, Anda turut berkontribusi dalam membantu ekonomi masyarakat yang membutuhkan.

Formula 40-30-20-10 sangat efektif untuk mengelola cash flow secara seimbang. Dengan metode ini, Anda bisa mengatur keuangan secara lebih terstruktur, mulai dari kebutuhan pokok hingga investasi dan donasi. Kunci kesuksesan dari formula ini adalah konsistensi dalam penerapannya. Jika dilakukan dengan disiplin, Anda akan lebih mudah mencapai tujuan keuangan jangka panjang, termasuk kebebasan finansial di masa depan.

Baca juga: Strategi Mengelola Gaji untuk Investasi yang Efektif

Salah satu cara cerdas untuk mengembangkan aset dalam pos investasi adalah melalui investasi syariah. Tidak hanya membantu Anda mengamankan masa depan finansial, investasi syariah juga memberikan ketenangan batin karena sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Di LBS Urun Dana, Anda bisa memilih investasi sukuk dan saham yang tidak hanya bebas dari riba, gharar, dan dzalim, tetapi juga berpotensi memberikan ROI hingga 20%.

Dengan berinvestasi di securities crowdfunding LBS Urun Dana, Anda dapat meraih keuntungan yang optimal sambil mendapatkan keberkahan dalam setiap hasil yang diperoleh. Jangan tunda lagi! Mulai investasi syariah sekarang di LBS Urun Dana dan wujudkan masa depan finansial yang aman dan berkah. #KarenaNyamanItuDisini #InvestasiHalalItuDisini

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID