artikel

calendar_today

7 Januari 2026

Mantul! Panduan Financing: Pengertian Jenis Hingga Strategi Ekspansi Bisnis!

Financing atau pembiayaan adalah proses penyediaan dana yang diperlukan untuk menjalankan atau mengembangkan bisnis, baik melalui pinjaman, kredit, atau cicilan. Berbagai lembaga keuangan, seperti bank dan investor swasta, menawarkan berbagai opsi pembiayaan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengusaha.

Bagi pengusaha, financing bukan hanya penting untuk perusahaan besar, tetapi juga untuk UMKM yang ingin tumbuh dan berkembang. Pembiayaan yang tepat bisa menjadi strategi jitu untuk mengoptimalkan peluang dan mempercepat pertumbuhan bisnis. Mari belajar bersama bagaimana financing dapat menjadi bagian dari strategi bisnis yang efektif.

Apa Itu Financing?

Financing adalah proses mencari pendanaan untuk berbagai tujuan, seperti memulai bisnis, melakukan pembelian, atau ekspansi. Dana dapat diperoleh dengan dua cara utama: meminjam uang (pendanaan utang) dari lembaga keuangan atau mengundang pihak lain untuk menjadi pemegang saham atau mitra, sebagaimana dijelaskan oleh Investopedia.

Menurut Alamsyah Agit dkk (2023) dalam buku Manajemen Keuangan Bisnis, pendanaan mencakup aktivitas yang berfokus pada penyediaan dana yang dibutuhkan untuk mendukung operasional bisnis perusahaan. Beberapa cara yang dilakukan dalam proses pendanaan ini meliputi penerbitan saham, penerbitan obligasi, pembayaran dividen, hingga pembayaran bunga obligasi.

Sementara itu, Asep Suherman (2024) menambahkan bahwa fungsi pendanaan sangat berpengaruh terhadap keputusan pendanaan dan kebijakan struktur modal. Keputusan pendanaan ini melibatkan analisis yang cermat dari berbagai sumber dana yang paling efisien dan ekonomis bagi perusahaan, agar dapat memenuhi kebutuhan investasi dan operasionalnya dengan tepat.

Fungsi Utama Financing 

Financing memainkan peran penting dalam pengembangan usaha. Bagi pengusaha yang membutuhkan pendanaan bisnis Rp300 juta hingga Rp10 miliar, memahami fungsi utama dari financing akan sangat membantu dalam mengelola arus kas dan meraih tujuan bisnis. Berikut adalah lima fungsi utama financing dalam pendanaan bisnis:

1. Menyediakan Modal Usaha untuk Operasional Sehari-hari

Financing membantu pengusaha untuk memastikan modal kerja yang cukup, seperti dana untuk membeli bahan baku, membayar gaji, dan biaya operasional lainnya. Dengan adanya pendanaan bisnis yang memadai, bisnis dapat terus berjalan tanpa hambatan, meskipun dalam kondisi arus kas yang tidak stabil.

2. Mendukung Ekspansi dan Pertumbuhan Usaha

Dengan menggunakan financing, pengusaha dapat memperoleh dana untuk ekspansi usaha, seperti membuka cabang baru atau mengembangkan produk. Pendanaan bisnis memberikan akses ke sumber daya yang diperlukan untuk memperbesar pasar dan meningkatkan kapasitas operasional.

3. Mengatasi Keterbatasan Dana untuk Peluang Bisnis

Salah satu manfaat utama dari financing adalah untuk mengatasi keterbatasan dana. Ketika peluang bisnis besar datang, pendanaan bisnis memungkinkan Anda untuk mendapatkan akses ke dana yang lebih besar daripada yang tersedia secara internal, sehingga bisa memanfaatkan kesempatan tersebut.

Baca juga: Kasih Paham! Perbedaan Revenue dan Income, Wajib Tahu Biar Bisnis Gak Tekor!

4. Menjaga Likuiditas Bisnis

Dalam dunia bisnis, menjaga likuiditas sangatlah penting. Financing dapat membantu pengusaha dalam mengelola arus kas yang terhambat, memungkinkan bisnis untuk tetap memenuhi kewajiban finansial seperti pembayaran gaji, tagihan, dan pembelian bahan baku.

5. Mengurangi Risiko dan Meningkatkan Daya Saing

Dengan financing, bisnis dapat mengurangi risiko yang dihadapi, misalnya dengan mendiversifikasi produk atau pasar. Selain itu, pendanaan bisnis yang tepat juga memungkinkan pengusaha untuk meningkatkan daya saing melalui inovasi produk, pemasaran yang lebih efektif, dan peningkatan infrastruktur.

Dengan memanfaatkan financing secara optimal, pengusaha bisa menjaga kelancaran operasional dan meraih pertumbuhan yang lebih stabil dalam bisnis. Pendanaan bisnis yang cerdas adalah kunci untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang dengan lebih baik.

Jenis-Jenis Financing

Setiap pengusaha memiliki berbagai opsi pendanaan bisnis untuk mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usahanya. Berikut adalah beberapa jenis financing yang umum digunakan oleh pengusaha untuk memperoleh modal yang dibutuhkan:

1. Bootstrapping

Pendanaan menggunakan dana pribadi atau keuntungan yang dihasilkan dari bisnis itu sendiri, tanpa melibatkan pihak luar. Cocok untuk pengusaha yang ingin mempertahankan kontrol penuh atas bisnis.

2. Kredit Bank Konvensional

Pinjaman yang diberikan oleh bank dengan jaminan atau tanpa jaminan. Menawarkan jumlah dana besar, namun prosesnya ketat dan membutuhkan riwayat kredit yang baik.

3. Venture Capital

Pendanaan dari investor untuk bisnis dengan potensi pertumbuhan tinggi, biasanya di tahap awal. Investor Venture Capital akan mengambil ekuitas perusahaan sebagai imbalannya.

4. Hadiah Kompetisi Bisnis

Pendanaan yang diberikan melalui kompetisi bisnis, biasanya berupa hadiah uang tunai. Selain dana, kompetisi ini juga menawarkan eksposur bagi bisnis.

5. Angel Investor

Individu yang berinvestasi di bisnis kecil atau startup, biasanya di tahap awal, dengan imbalan ekuitas atau utang konversi. Mereka juga bisa menjadi mentor bagi pengusaha.

6. Pinjaman Koperasi

Pendanaan melalui koperasi dengan bunga lebih rendah dan persyaratan yang lebih fleksibel dibandingkan dengan bank. Cocok untuk usaha kecil dan menengah.

7. Securities Crowdfunding

Pendanaan yang dilakukan melalui platform online dengan menawarkan saham atau surat utang kepada masyarakat luas, memungkinkan pengusaha mendapatkan dana dari banyak investor.

Strategi Financing untuk Ekspansi dan Proyek Bisnis 

Pendanaan yang tepat sangat penting untuk mendukung ekspansi bisnis dan pelaksanaan proyek. Di bawah ini, kami akan membahas beberapa strategi yang dapat membantu Anda mengatasi tantangan finansial dan mempercepat pertumbuhan bisnis.

1. Tentukan Tujuan Pendanaan yang Jelas

Sebelum mencari sumber pendanaan, pastikan Anda memahami tujuan Anda secara jelas, apakah untuk ekspansi pasar, peningkatan kapasitas produksi, atau pengembangan produk baru. Tujuan yang jelas akan memudahkan Anda dalam memilih sumber pendanaan yang tepat.

2. Pilih Pendanaan yang Sesuai dengan Karakter Bisnis

Setiap bisnis memiliki karakter dan kebutuhan yang berbeda. Pilihlah jenis pendanaan yang sesuai dengan tahap perkembangan bisnis Anda, apakah itu melalui pinjaman, pendanaan dari mitra, atau dana pribadi. Pendanaan yang tepat dapat mempercepat pertumbuhan tanpa membebani keuangan bisnis.

3. Analisis Risiko dengan Cermat

Setiap bentuk pendanaan membawa risiko tersendiri. Penting untuk menganalisis risiko terkait utang, kewajiban ekuitas, atau bahkan kehilangan kontrol jika melibatkan pihak luar. Pastikan Anda memahami konsekuensi jangka panjang dari pendanaan yang dipilih.

4. Cek Kesiapan Bisnis untuk Mengelola Pendanaan

Sebelum mendapatkan pendanaan, pastikan bisnis Anda siap dalam hal pengelolaan dana. Memiliki sistem keuangan yang solid dan proyeksi cash flow yang realistis sangat penting untuk memastikan pendanaan dapat digunakan dengan efektif dan tidak menyebabkan masalah finansial di masa depan.

Baca juga: Starter On! 7 Jurus Membuat Rencana Bisnis 2026 Biar Usaha Ngebut dan Terarah

5. Gunakan Proyeksi Keuangan untuk Menilai Kebutuhan Pendanaan

Buat proyeksi keuangan yang jelas untuk mengetahui berapa banyak dana yang dibutuhkan dan kapan. Proyeksi arus kas, laba rugi, dan neraca akan membantu merencanakan jumlah pendanaan yang sesuai dengan kebutuhan bisnis dan meyakinkan investor atau pemberi pinjaman.

6. Pilih Sumber Pendanaan yang Sesuai dengan Struktur Modal

Evaluasi struktur modal bisnis Anda dan tentukan kombinasi utang dan ekuitas yang tepat. Pastikan rasio utang terhadap ekuitas seimbang untuk menghindari membebani keuangan bisnis.

7. Tingkatkan Kredibilitas Bisnis

Pengusaha dengan reputasi baik lebih mudah mendapatkan akses ke pendanaan. Bangun rekam jejak yang solid dan perbaikan laporan keuangan agar lebih menarik bagi pemberi dana.

Solusi Pendanaan Cepat Cair Rp300 Juta - Rp10 Miliar

Financing yang tepat adalah kunci untuk mewujudkan proyek besar Anda. Tanpa modal yang cukup, proyek ambisius hanya akan berhenti di atas kertas. LBS Urun Dana hadir untuk memberikan solusi pendanaan bisnis yang cepat dan terpercaya.

Melalui Program FAST 17, LBS Urun Dana memberikan pendanaan mulai dari Rp300 juta hingga Rp10 miliar dengan proses cepat hanya dalam 17 hari kerja sesuai ketentuan yang berlaku. LBS menawarkan pendanaan berbasis kelayakan usaha dan proses yang transparan, memungkinkan pengusaha untuk mengakses dana yang dibutuhkan dengan cepat.

Didirikan oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, LBS Urun Dana mempertemukan pengusaha dengan investor melalui instrumen sukuk dan saham. Hingga kini, lebih dari 900 perusahaan telah didanai dengan total penyaluran mencapai Rp270 miliar.

Sektor yang Dapat Mengajukan Pendanaan:

a. Transportasi & Logistik
b. Fashion
c. Manufaktur
d. Kuliner
e. Hospitality
f. Konstruksi & Properti
g. Pergudangan
h. FMCG
i. Pertanian & Perkebunan

Kriteria Usaha untuk Pendanaan Cepat Cair:

a. Kebutuhan dana minimal Rp300 juta
b. Omzet tahunan minimal Rp1,5 miliar
c. Usaha telah berjalan minimal 1 tahun
d. Berbadan hukum PT atau CV
e. Laporan keuangan sederhana. 

Baca juga: Laris Manis! Profil Sukuk Panca Karsa, Emiten yang Fulfill Rp10 Miliar Dalam 2 Jam!

Alur Pengajuan Pendanaan:

a. Pengajuan di lbs.id
b. Verifikasi bisnis dan legal
c. Persetujuan Komite Investasi
d. Listing proyek dan pendanaan oleh investor

Ajukan pendanaan sekarang dan percepat ekspansi bisnis Anda dengan LBS Urun Dana. Proses cepat, hasil maksimal!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID