artikel

calendar_today

4 Juni 2025

Panutan! Ini Rahasia Keberanian dan Kedermawanan Thalhah bin Ubaidillah!

Dalam sejarah Islam, nama Thalhah bin Ubaidillah tercatat sebagai salah satu kisah sahabat nabi yang memiliki kedudukan istimewa. Thalhah bukan hanya dikenal sebagai salah satu sahabat nabi yang dijamin masuk surga, tetapi juga sebagai pahlawan yang gagah berani, pelindung setia Rasulullah ﷺ dalam Perang Uhud. Kisah heroik Thalhah bin Ubaidillah menjadi inspirasi keteladanan bagi umat Islam hingga kini.

Latar Belakang dan Perjalanan Masuk Islam

Thalhah bin Ubaidillah lahir di Makkah sekitar tahun 595 Masehi, berasal dari suku Quraisy, salah satu suku terkemuka di Jazirah Arab yang dikenal sebagai penguasa Makkah dan pemelihara Ka'bah. Keluarga Thalhah termasuk golongan kaya raya dan terpandang di Makkah, yang memiliki pengaruh besar dalam kehidupan ekonomi dan sosial kota tersebut.

Baca juga: Pemimpin Wajib Baca! Strategi Bisnis dan Kebijakan Ekonomi Khalifah Umar bin Khattab

Sejak kecil, Thalhah tumbuh dalam lingkungan penuh budaya, keberanian, dan kecerdasan, yang mempersiapkannya menjadi sosok luar biasa. Meski lahir dalam keluarga kaya dan berstatus sosial tinggi, Thalhah tidak terjerat kemewahan duniawi. 

Ia dikenal sebagai pribadi berhati mulia, dengan perhatian besar terhadap nasib orang lain suatu kualitas yang kian berkembang ketika ia bergabung dengan umat Islam.

Keputusan Thalhah memeluk Islam tidak semata dipengaruhi faktor keluarga atau lingkungan, tetapi juga pencarian spiritual yang mendalam, yang dimulai saat ia mendengar kabar kedatangan Nabi Muhammad ﷺ dari seorang pendeta di Bushra. 

Kabar ini membuka hatinya untuk mencari kebenaran lebih dalam, dan setelah berdiskusi dengan Abu Bakar Ash-Shiddiq, Thalhah memantapkan diri menjadi Muslim.

Kisah Perang Uhud dan Peran Thalhah bin Ubaidillah

Perang Uhud merupakan salah satu pertempuran terbesar dan paling menentukan dalam sejarah Islam zaman Rasulullah ﷺ. Kaum Muslimin menghadapi serangan besar dari pasukan musyrik Quraisy. Saat pertempuran berlangsung sengit, posisi Nabi Muhammad ﷺ menjadi sangat rawan dan terancam oleh serangan musuh yang bertubi-tubi.

Di tengah situasi genting itu, Thalhah bin Ubaidillah menunjukkan keberanian luar biasa dengan mengorbankan dirinya demi melindungi Rasulullah ﷺ. Ia berdiri sebagai perisai hidup Rasulullah ﷺ, menangkis serangan pedang, tombak, dan panah yang datang dari berbagai arah. Tubuhnya menerima lebih dari 70 luka serius, namun ia tetap teguh dan tidak mundur sedikit pun.

Baca juga: Teladan! Ini Kiprah Bisnis dan Politik Khalifah Ali bin Abi Thalib

Keberanian Thalhah pelindung Nabi Muhammad ﷺ dan menjadi inspirasi besar bagi seluruh pasukan Muslim yang bertempur di medan Uhud. Karena pengorbanan dan keberanian luar biasa tersebut, Rasulullah ﷺ memberi julukan khusus kepada Thalhah: “Syahid yang berjalan di bumi.” 

Julukan ini menggambarkan bahwa meski masih hidup, Thalhah telah mencapai derajat syahid karena rela mempertaruhkan nyawanya demi keselamatan Nabi ﷺ dan umat Islam. Kisah heroik Thalhah ini terus menjadi teladan tentang kesetiaan, keberanian, dan pengorbanan dalam sejarah Islam.

Kedermawanan dan Kehidupan Sosial Thalhah bin Ubaidillah

Selain dikenal sebagai sahabat nabi yang dijamin masuk surga, Thalhah juga terkenal sebagai salah satu sahabat nabi paling dermawan. Julukan seperti Thalhah Al-Khair (Thalhah yang baik hati), Al-Jud (yang murah hati), dan Al-Fayyadh (yang melimpah) menegaskan kemurahan hatinya dalam membantu sesama muslim.

Kedermawanannya bukan sekadar pemberian biasa, melainkan komitmen tulus untuk meringankan beban kaum muslimin dan membangun masyarakat yang adil serta harmonis dalam sejarah Islam. 

Sebagai salah satu sahabat paling dermawan, Thalhah menggunakan kekayaan dan sumber daya untuk berbagai kegiatan sosial, mulai dari membantu keluarga membutuhkan hingga mendukung pembangunan fasilitas umum dan dakwah Islam.

Keteladanan sahabat nabi dalam Islam yang tercermin dari kedermawanan Thalhah mengajarkan bahwa kesuksesan materi harus diiringi sikap sosial yang peduli dan berbagi kepada sesama, sehingga menciptakan masyarakat sejahtera dan berkeadilan. 

Semangat dermawan Thalhah menjadi inspirasi abadi bagi pelaku usaha dan investor muslim masa kini, termasuk Anda, untuk mengembangkan bisnis yang beretika dan berdampak positif bagi masyarakat luas.

Akhir Kisah Thalhah bin Ubaidillah

Thalhah mengakhiri hidupnya di medan Perang Jamal, pertempuran penting dalam sejarah Islam yang terjadi tahun 656 Masehi, setelah wafatnya Khalifah Utsman bin Affan. Dalam pertempuran ini, Thalhah berjuang bersama pasukan yang dipimpin oleh Ali bin Abi Thalib untuk mempertahankan keutuhan umat Islam di tengah gejolak politik.

Saat bertempur, Thalhah terkena panah yang mengakibatkan luka parah. Meski demikian, ia tetap teguh dan gagah berani hingga akhirnya meninggal dunia di medan perang tersebut. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi umat Islam yang mengenal keteguhan, keberanian, dan pengorbanannya.

Baca juga: Super Dermawan! Bongkar Rahasia Bisnis dan Keimanan Utsman Bin Affan

Warisan Thalhah bin Ubaidillah tidak hanya diukur dari pengorbanan fisiknya, tetapi juga dari karakter mulia yang ia tunjukkan sepanjang hidup. Ali bin Abi Thalib, salah satu sahabat dan khalifah dekatnya, pernah menyebut Thalhah sebagai “tetangga di surga,” sebuah ungkapan yang menunjukkan betapa mulianya kedudukan Thalhah di sisi Allah Ta’ala. Pernyataan ini menegaskan bahwa pengorbanan dan kesetiaan Thalhah di jalan Allah telah mengantarkannya ke tempat terhormat penuh berkah.

Warisan spiritual dan keteladanan Thalhah tetap hidup dan menjadi inspirasi bagi umat Islam hingga kini, mengajarkan nilai keberanian, kesetiaan, dan kedermawanan dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Kisah hidupnya menjadi contoh nyata bahwa perjuangan membela agama dan umat memiliki nilai kekal yang dihargai oleh Allah Ta’ala.

Thalhah bin Ubaidillah adalah simbol keberanian, kedermawanan, dan kesetiaan keteladanan sahabat nabi yang harus Anda teladani dalam kehidupan dan perjalanan spiritual maupun bisnis Anda. Jadikan semangatnya inspirasi dalam membangun usaha dan investasi yang beretika. Mulailah langkah investasi halal bersama LBS Urun Dana!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID