artikel

calendar_today

20 Mei 2025

Teladan! Ini Kiprah Bisnis dan Politik Khalifah Ali bin Abi Thalib

Di tengah hiruk-pikuk dunia bisnis saat ini, Anda mungkin bertanya: mungkinkah menjalani usaha dengan cara yang jujur, bersih dan tetap sukses? Sosok Ali bin Abi Thalib, sahabat Nabi ﷺ sekaligus khalifah keempat Islam, menawarkan jawaban dari kisah masa lalunya yang tetap relevan hingga sekarang. 

Meski hidup dalam kesederhanaan, Ali membuktikan bahwa nilai integritas, kerja keras, dan keberpihakan pada rakyat bisa menjadi fondasi ekonomi yang kokoh. Kisahnya bukan sekadar sejarah, tapi pelajaran penting bagi siapa pun yang ingin menjadikan bisnis sebagai jalan menuju keberkahan dan keadilan.

Lahir dari Keluarga Sederhana dan Bertakwa 

Ali bin Abi Thalib lahir pada tanggal 13 Rajab tahun 23 sebelum Hijriyah, bertepatan dengan sekitar 17 Maret 599 M di Kota Mekkah dari keluarga Bani Hasyim. Meski berasal dari klan terhormat, keluarganya hidup dalam kesederhanaan. Ketika ekonomi Abu Thalib melemah, Nabi Muhammad ﷺ mengambil Ali kecil untuk diasuh sendiri. 

Dari sinilah etos kerja dan nilai tanggung jawab Ali mulai tumbuh. Tinggal bersama Rasulullah ﷺ tidak hanya membentuk karakternya, tetapi juga menanamkan kesadaran bahwa harta adalah amanah, bukan tujuan.

Menikah dengan Puteri Rasulullah ﷺ

Ali bin Abi Thalib menikah dengan Fatimah Az-Zahra, putri Nabi Muhammad ﷺ, pada tahun 1 Hijriyah (622 M) tak lama setelah hijrah ke Madinah. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai 5 orang anak: Hasan, Husain, Zainab, Ummu Kultsum, dan Muhsin (yang meninggal saat masih kecil). 

Pernikahan ini tidak hanya menjadi ikatan keluarga antara Ali dan Rasulullah, tetapi juga simbol cinta, kesabaran, dan kerja sama dalam membangun rumah tangga Islami yang penuh keberkahan. Ali menikah dengan Fatimah Az-Zahra, putri Nabi. Pernikahan ini adalah perpaduan cinta dan perjuangan. 

Baca juga: Meneladani Kesuksesan Bisnis Abu Bakar as-Siddiq yang Penuh Keberkahan

Fatimah menggiling gandum hingga tangannya kasar, Ali memikul air dan bekerja hingga punggungnya terasa sakit. Ini menggambarkan bagaimana rumah tangga mereka dibangun bukan di atas kekayaan, tetapi ketekunan dan keikhlasan.

Pengusaha Tangguh dan Amanah

Ali bin Abi Thalib sejatinya adalah seorang pengusaha dalam makna yang lebih luas dan mendalam. Ia menjalankan usaha dengan tenaga, pikiran, dan integritas tinggi. Ali fokus pada kerja nyata: menggali sumur, mengelola lahan, dan mendistribusikan hasilnya kepada masyarakat. Ali adalah contoh wirausahawan yang tidak hanya mencari keuntungan, tetapi menjadikan aktivitas ekonominya sebagai jalan memberi manfaat untuk umat.

Meskipun bukan pebisnis besar seperti Utsman bin Affan, Ali menunjukkan bahwa keberhasilan usaha tidak selalu diukur dari skala bisnis, melainkan dari nilai-nilai yang ditanamkan. 

Saat Nabi Muhammad ﷺ berhijrah ke Madinah, Ali diberi amanah mengembalikan barang-barang titipan masyarakat Quraisy tugas yang hanya bisa dipercayakan kepada orang yang sangat jujur dan bertanggung jawab.

Ali juga pernah bekerja kepada seorang Yahudi dengan bayaran berupa beberapa butir kurma. Meski hasilnya sederhana, ia tetap menyedekahkan sebagian darinya. Ia tidak hanya bekerja untuk hidup, tetapi menjadikan kerja sebagai bentuk kontribusi sosial. Dari sini kita belajar bahwa Ali bukan hanya sahabat Nabi ﷺ dan pemimpin politik, tapi juga seorang pengusaha yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan kebermanfaatan ekonomi. 

Sepak Terjang Khalifah Ali bin Abi Thalib

Ali diangkat menjadi khalifah pada tahun 35 Hijriyah (656 M), setelah terbunuhnya Utsman bin Affan. Masa kekhalifahannya berlangsung selama 5 tahun yang penuh tantangan politik dan sosial. 

Meski demikian Ali bin Abi Thalib tak hanya fokus pada urusan politik dan hukum. Ia memahami bahwa pembangunan fisik adalah bagian penting dari kesejahteraan umat. Salah satu kontribusi besarnya adalah membangun infrastruktur jangka panjang yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. 

1. Pembangunan Sumur Air Bersih

Ali memprakarsai penggalian sumur-sumur air bersih, membuka lahan pertanian, dan menciptakan akses air yang merata di wilayah kekuasaannya. Proyek-proyek ini bukan sekadar solusi sementara, tapi warisan ekonomi nyata yang manfaatnya terasa hingga generasi berikutnya.

Hingga hari ini, lokasi Abyar Ali di Madinah tetap dikenal umat Islam sebagai miqat haji menandakan bahwa infrastruktur yang dibangun Ali bukan hanya relevan secara ekonomi, tetapi juga spiritual. Ia memperlihatkan bahwa pembangunan fisik, jika dilakukan dengan niat tulus, bisa menjadi bagian dari investasi akhirat.

2. Sistem Pajak Berkeadilan dan Perlindungan Petani

Ali memahami bahwa produktivitas adalah kunci. Ia menganjurkan pembangunan lahan pertanian sebelum menarik pajak besar. Suratnya kepada Malik al-Asytar menegaskan pentingnya menyejahterakan petani. 

Dalam pandangannya, jika tanah makmur, rakyat makmur, dan negara pun stabil. Ini adalah prinsip ekonomi berkelanjutan yang mengutamakan akar masalah.

3. Pasar Bersih, Harga Wajar

Ali turun langsung ke pasar untuk memastikan tidak ada monopoli, manipulasi harga, atau penimbunan barang. Ia membela konsumen dan pedagang kecil, memastikan takaran adil dan barang berkualitas. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pengawasan pasar bukan sekadar teknis, tetapi bagian dari jihad ekonomi.

4. Anti-Korupsi

Ketika menjadi khalifah, gaya hidup Ali tidak berubah. Ia menolak privilese, tetap memakai pakaian tambalan, dan menghindari akumulasi kekayaan. Ia membagikan baitul mal setiap minggu dan memastikan uang negara tidak mengendap. Gaji pegawai dibayarkan mingguan agar kebutuhan rakyat cepat terpenuhi. 

Baca juga: Pemimpin Wajib Baca! Strategi Bisnis dan Kebijakan Ekonomi Khalifah Umar bin Khattab

Wafatnya Sosok Pekerja Keras dan Adil

Ali bin Abi Thalib wafat pada 21 Ramadan tahun 40 Hijriyah, atau sekitar 29 Januari 661 M di Kufah, Irak. Ali setelah ditikam oleh kelompok Khawarij. Ia syahid saat hendak salat subuh. Hingga akhir hayatnya, Ali tidak meninggalkan kekayaan besar. Yang ia wariskan adalah teladan: bekerja keras, hidup jujur, dan menjadikan ekonomi sebagai jalan menuju keberkahan.

Kisah hidup Ali bin Abi Thalib membuktikan bahwa kesuksesan bukan hanya soal jumlah harta, tetapi soal kejujuran, kerja keras, dan kontribusi. Ia adalah contoh bahwa bisnis bisa menjadi ibadah, dan bahwa keberkahan lebih utama daripada kekayaan. Bagi Anda yang ingin menapaki jalan bisnis yang bersih dan bermakna, teladan Ali bin Abi Thalib adalah titik awal yang menginspirasi.

Jika Anda ingin menerapkan nilai-nilai itu dalam kehidupan nyata, LBS Urun Dana memberi Anda peluang untuk investasi halal melalui sukuk dan saham. Anda bisa mendukung usaha yang tumbuh dari bisnis yang halal dan bebas riba. 

Mulailah investasi yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga membawa keberkahan. Klik sekarang dan wujudkan investasi halal bersama LBS Urun Dana. 

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID