artikel

calendar_today

11 November 2025

Panutan! Kisah Salim Maula Abu Hudzaifah, Eks Budak yang Jadi Hafidz Quran Mulia

Para sahabat Nabi adalah generasi yang Allah ﷻ pilih untuk mendampingi Rasulullah ﷺ dalam perjuangan menegakkan Islam pada awal tahun 610 M. Mereka datang dari latar sosial yang sangat beragam. Ada bangsawan Quraisy, pedagang, orang biasa, dan ada pula mantan budak. 

Namun ketika cahaya iman masuk ke dalam hati mereka, garis nasab dan status sosial tidak lagi menjadi penentu kemuliaan. Di antara sosok yang kisahnya menggambarkan keagungan prinsip ini adalah Salim Maula Abu Hudzaifah. Ia bukan bangsawan, bukan pemimpin kabilah, tetapi Allah ﷻ angkat derajatnya melalui ketakwaan hingga menjadi salah satu guru Alquran yang disebut langsung oleh Rasulullah ﷺ.

Dari Budak Tanpa Nasab Menjadi Sahabat Nabi ﷺ

Salim diperkirakan lahir di akhir abad ke 6 M. Ia ditawan ketika masih kecil, lalu dijual sebagai budak di Mekah. Tidak ada riwayat yang menyebutkan siapa ayah atau keluarga kandungnya. Ia tumbuh sebagai budak belian dan kemudian dimiliki oleh Tsabitah binti Yu’ar Al Anshariyah. Karena akhlaknya yang baik, Tsabitah memerdekakannya sekitar awal tahun 610 M hingga 615 M, di masa awal risalah Islam.

Setelah dimerdekakan, Abu Hudzaifah bin Utbah, seorang tokoh Quraisy, mengambil Salim sebagai anak angkat. Hingga turunlah ayat yang membatalkan tradisi anak angkat sekitar tahun 5 Hijriah atau 627 M, dan sejak saat itu Salim tidak lagi disebut sebagai Salim bin Abu Hudzaifah, tetapi menjadi Salim Maula Abu Hudzaifah.

Baca juga: Nangis! Kisah Sahabat Shuhaib Ar-Rumi Rela Lepas Dunia Demi Iman dan Kasih Allah ﷻ!

Meski statusnya berubah, kehormatannya justru semakin naik. Salim tergolong as Sabiqun al Awwalun, generasi pertama yang masuk Islam sebelum hijrah tahun 622 M. Keimanan dan ketulusan ibadahnya membuat para sahabat memandangnya sebagai salah seorang yang paling saleh pada masa itu.

Persaudaraan Sejati antara Salim dan Abu Hudzaifah 

Setelah tradisi anak angkat dihapus, Salim bukan lagi anak angkat secara hukum, tetapi ikatan persaudaraannya dengan Abu Hudzaifah tidak pernah pudar. Keduanya berhijrah bersama ke Madinah pada tahun 622 M, dan hubungan mereka semakin kuat. Abu Hudzaifah bahkan menikahkan Salim dengan keponakannya, Fathimah binti Al Walid bin Utbah, wanita Quraisy yang terpandang.

Keduanya berjuang bersama dalam seluruh fase kehidupan Rasulullah ﷺ hingga wafat beliau pada tahun 632 M. Persaudaraan mereka berlanjut di masa kekhalifahan Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Hingga akhirnya Allah ﷻ menetapkan bahwa mereka berdua juga akan wafat bersama dalam satu medan perjuangan.

Kedudukan Salim di Hadapan Rasulullah ﷺ dan Para Sahabat

Apa keutamaan Salim Maula Abu Hudzaifah hingga ia disandingkan dengan para sahabat utama? Keutamaannya terletak pada ilmunya tentang Al Quran. Ia hafal Alquran dengan sangat kuat, memahami maknanya dengan mendalam, dan membacanya dengan kefasihan yang membuat para sahabat menjadikannya rujukan.

Sekitar tahun 10 Hijriah atau 631 M, Rasulullah ﷺ bersabda, “Ambillah Alquran dari empat orang, yaitu Abdullah bin Mas’ud, Salim Maula Abu Hudzaifah, Ubai bin Ka’b, dan Muadz bin Jabal.” (Bukhari & Muslim, Shahih). 

Baca juga: Salut! Kisah Heroik Abu Ubaidah Bin Jarrah yang Berjihad Demi Cinta Allah ﷻ

Ucapan ini menjadi pengangkat derajat terbesar bagi Salim. Ia adalah mantan budak, tetapi ilmunya menempatkannya sejajar dengan para tokoh terkemuka Madinah. Salim bahkan dipercaya menjadi imam Masjid Quba. Pada masa awal hijrah, Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah menjadi makmumnya. Rasulullah ﷺ sendiri memuji Salim dengan kalimat, “Segala puji bagi Allah yang menjadikan seseorang sepertimu dalam golonganku.”

Dalam komunitas Muslim, para sahabat menjulukinya sebagai salah seorang yang paling saleh, paling tawadhu, dan paling teguh menjaga amanah.

Keteguhan Jihad dan Pengorbanan Abadi Salim Maula

Keteguhan iman Salim mencapai puncaknya pada Perang Yamamah tahun 12 Hijriah atau 633 M. Perang ini adalah salah satu pertempuran paling dahsyat pada masa Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, dalam rangka menghadapi kelompok murtad pengikut Musailamah al Kazzab.

Salim memegang panji Muhajirin, panji yang menjadi simbol kehormatan pasukan. Ketika tangan kanannya tertebas, ia mengangkat panji itu dengan tangan kiri. Ketika tangan kirinya pun terputus, ia menahan panji itu dengan kedua tangannya sambil terus mengucapkan ayat Alquran tentang kesabaran dan keteguhan.

Di tengah gelombang serangan, Salim gugur sebagai syahid. Abu Hudzaifah juga gugur tidak jauh darinya. Ketika pasukan Muslim menemukan keduanya, tubuh mereka terbaring berdampingan seolah Allah ﷻ menutup perjalanan hidup mereka dalam persaudaraan sejati yang lahir karena iman.

Teladan Salim dan Cermin bagi Kita Hari Ini

Kisah Salim Maula Abu Hudzaifah membentang dari awal dakwah tahun 610 M hingga wafatnya sebagai syahid pada 633 M. Ia memulai hidup sebagai budak yang tidak dikenal nasabnya, lalu Allah ﷻ angkat derajatnya hingga menjadi ahli Alquran, pemimpin ibadah, dan pahlawan dalam medan jihad.

Perjalanan ini memberikan pelajaran penting bagi siapa saja. Baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam dunia bisnis, banyak orang menilai peluang dari status dan modal. Padahal, sebagaimana Salim menunjukkan kemuliaan dengan iman dan ketakwaan, pelaku usaha pun dapat mengangkat derajatnya melalui integritas, kerja keras, dan komitmen pada nilai yang benar.

Baca juga: Super Dermawan! Bongkar Rahasia Bisnis dan Keimanan Utsman Bin Affan

Kesuksesan yang besar tidak lahir dalam satu malam. Ia tumbuh dari langkah kecil yang dijalani dengan akhlak yang bersih, keputusan yang jujur, dan ketangguhan menghadapi ujian. Salim mengajarkan bahwa siapa pun yang menjaga amanah akan Allah ﷻ jaga, dan siapapun yang bersungguh-sungguh dalam kebenaran akan Allah ﷻ bukakan jalannya.

Perjalanan hidup Salim menjadi bukti bahwa kemuliaan manusia tidak pernah diukur dari awal hidupnya, tetapi dari bagaimana ia menjaga iman dan amalnya sampai akhir.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID