artikel
12 November 2025
Autopilot! Sistem Bisnis Franchise, Mulai dari Pengertian Sampai Hukum Akadnya!
Franchise semakin diminati oleh wirausaha karena memberikan peluang ekspansi yang lebih cepat dengan memanfaatkan reputasi merek yang sudah dikenal, sistem operasional yang sudah teruji, serta dukungan pelatihan dan pemasaran. Model bisnis ini memungkinkan pebisnis untuk memasuki pasar tanpa harus membangun sistem dari awal, sambil tetap menjaga kualitas pengalaman pelanggan di berbagai cabang.
Lantas, apa yang dimaksud dengan franchise menurut aturan yang berlaku, dan bagaimana pandangan Islam terhadap praktiknya? Pada bagian ini, kita akan menguraikan definisi hukum franchise, unsur-unsur inti dalam perjanjian, jenis-jenis franchise, serta pandangan fikih muamalah agar pelaku usaha dapat menilai kelayakan secara praktis dan syar’i. Simak selengkapnya di sini.
Apa Itu Franchise dan Bagaimana Model Bisnis Kemitraan Bekerja?
Franchise adalah model bisnis di mana pemilik merek atau hak usaha (franchisor) memberikan izin kepada pihak lain (franchisee) untuk menggunakan merek dagang, sistem operasional, serta dukungan bisnis tertentu. Menurut Investopedia, franchise adalah sebuah model bisnis di mana pemilik bisnis memberikan izin kepada pihak lain untuk mengoperasikan produk, merek, dan pengetahuan mereka dalam bentuk lisensi dengan membayar sejumlah biaya.
Dalam konsep franchise, franchisor memiliki bisnis yang sukses dan dikenal luas dengan mereknya, lalu memberikan hak kepada pihak lain untuk menjalankan usaha serupa. Franchisee adalah pihak yang memperoleh hak tersebut, sekaligus mendapatkan keuntungan berupa penggunaan merek dagang, akses ke sistem operasional, serta dukungan manajemen dari franchisor.
Baca juga: All Out! Panduan Beli Waralaba, Tata Cara Hingga Akad Fikih Biar Gak Salah Arah!
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Franchise, franchise adalah hak khusus yang dimiliki oleh individu maupun badan usaha untuk menjalankan suatu sistem bisnis yang telah memenuhi kriteria tertentu. Sistem ini digunakan untuk memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil, dan dapat dimanfaatkan oleh pihak lain melalui perjanjian franchise.
Unsur-Unsur Penting dalam Perjanjian Franchise
Dalam setiap perjanjian franchise, terdapat beberapa unsur pokok yang harus ada, yaitu:
1. Adanya Dua Pihak – Franchisor sebagai pemberi franchise dan franchisee sebagai penerima franchise. Franchisor memberikan hak bisnis, sedangkan franchisee menerima dan menjalankannya.
2. Penawaran Paket Usaha – Franchisor memberikan penawaran dalam bentuk paket usaha yang siap dijalankan.
3. Kerja Sama Pengelolaan – Kerja sama antara franchisor dan franchisee dalam mengelola unit usaha.
4. Kepemilikan Unit Usaha – Franchise memiliki outlet atau unit usaha yang dijalankan berdasarkan paket usaha dari franchisor.
5. Kontrak Tertulis – Perjanjian tertulis yang mengikat antara franchisor dan franchisee sebagai dasar hukum kerja sama.
Jenis-Jenis Franchise
Franchise dapat dibedakan menjadi beberapa kategori utama berdasarkan asal merek, bidang usaha, bentuk penawaran, dan cakupan hak yang dimiliki mitra. Berikut adalah beberapa jenis franchise yang umum:
1. Franchise Produk: Fokus menjual barang, contohnya McDonald’s, HokBen, J.CO Donuts.
2. Franchise Jasa: Fokus pada layanan, contohnya studio foto, jasa travel, atau jasa foto/video.
3. Franchise Gabungan: Menjual produk dan layanan.
Berdasarkan Cakupan Hak Mitra:
1. Single Unit Franchise: Mitra mengelola satu cabang sesuai perjanjian.
a. Area Franchise: Mitra boleh membuka beberapa unit dalam satu wilayah.
b. Master Franchise: Mitra mengelola wilayah besar atau negara dan dapat mensublisensikan franchise kepada pihak lain.
Berdasarkan Jenis Usaha:
a. Otomotif: Aksesoris, cuci mobil, dealer.
b. Pendidikan: Kursus, playgroup.
c. Hiburan: Rekreasi keluarga, rental film.
d. F&B Cepat Saji & Bakery: Pizza, burger, kue.
e. Kesehatan & Kecantikan: Toko obat, perawatan tubuh, salon.
f. Hotel & Akomodasi: Akomodasi penginapan.
g. Laundry: Usaha laundry.
h. Properti & Real Estate: Pengembang, broker.
i. Kafe & Restoran: Usaha makanan dan minuman.
j. Tur & Travel: Agen perjalanan.
k. Ritel & Minimarket: Supermarket, minimarket.
Syarat dan Cara Beli Franchise
Membeli franchise memerlukan pemenuhan beberapa persyaratan administratif dan teknis. Umumnya franchisor menetapkan standar tertentu agar calon mitra dianggap layak dan bisnis bisa berjalan sesuai kualitas brand.
Persyaratan:
1. Identitas dan Legalitas Usaha: Calon mitra harus memiliki KTP, NPWP, dan jika perlu berbadan hukum (PT atau CV).
2. Modal yang Cukup: Disesuaikan dengan paket franchise, termasuk franchise fee, biaya renovasi, dan kebutuhan operasional awal.
3. Lokasi Usaha yang Strategis: Biasanya franchisor mensyaratkan lokasi usaha di area komersial dengan ukuran tertentu.
4. Kesiapan Mengikuti Standar Operasional: Franchisee harus patuh pada SOP dan peraturan manajemen yang ditetapkan franchisor.
5. Komitmen Kerja Sama: Ada kesediaan menandatangani kontrak tertulis dengan jangka waktu tertentu.
Baca juga: Joss! 9 Cara Ngebidik Target Market Usaha, Orderan Deras Tanpa Banyak Gimmick!
Langkah-Langkah Membeli Franchise:
1. Riset Franchise: Pelajari brand, biaya, dan prospek bisnis dari sumber resmi.
2. Hubungi Franchisor: Ajukan minat dan minta proposal resmi.
3. Penuhi Persyaratan: Siapkan dokumen legal, modal, serta lokasi sesuai ketentuan.
4. Tandatangani Perjanjian: Pahami isi kontrak sebelum menyetujui.
5. Ikut Pelatihan: Biasanya franchisor memberi pelatihan operasional sebelum outlet dibuka.
6. Buka Usaha: Lakukan grand opening dengan dukungan promosi awal dari franchisor.
Keuntungan dan Risiko Menjalankan Bisnis Franchise
Seperti transaksi bisnis lainnya, terdapat sejumlah keuntungan dan risiko yang perlu dihadapi oleh pelaku usaha dalam menjalankan kemitraan ini. Berikut hal-hal penting yang perlu diketahui:
Keuntungan Menjalankan Bisnis Waralaba
1. Perkembangan Bisnis yang Relatif Cepat
Dengan sistem yang sudah teruji dan dukungan dari franchisor, bisnis franchise dapat berkembang dengan cepat. Anda tidak perlu merancang strategi bisnis, karena franchisor telah menyediakan paket usaha yang siap dijalankan.
2. Minim Branding
Karena merek franchise sudah dikenal luas, Anda tidak perlu repot melakukan branding atau promosi dari awal. Brand awareness yang sudah terbentuk membantu menarik pelanggan lebih cepat.
3. Memiliki Rekan Bisnis Profesional
Franchisor yang berpengalaman akan menjadi rekan bisnis Anda. Mereka menyediakan sistem operasional yang sudah terbukti, sehingga Anda bisa fokus pada pengelolaan dan pengembangan usaha.
4. Sebagai Tempat Pembelajaran Bisnis
Franchise memberikan kesempatan untuk belajar berbagai aspek bisnis, mulai dari manajemen operasional hingga pemasaran, yang bermanfaat untuk pengembangan diri sebagai pengusaha di masa depan.
5. Sistem Operasional yang Sudah Teruji
Anda tidak perlu repot menyusun sistem operasional dari nol. Franchisor telah menyiapkan SOP yang telah terbukti efektif, sehingga Anda tinggal mengikuti dan menjalankannya.
Risiko Menjalankan Bisnis Waralaba
1. Terpaku pada Tren
Banyak franchise mengikuti tren yang dapat cepat berubah. Jika tren tersebut menurun, bisnis Anda bisa berdampak negatif, menghambat pertumbuhan, bahkan merugikan.
2. Kurangnya Kendali terhadap Bisnis
Anda harus mengikuti sistem dan strategi pemasaran yang ditetapkan oleh franchisor. Tidak memiliki kendali penuh terhadap keputusan bisnis bisa membatasi fleksibilitas dalam menyesuaikan dengan pasar lokal.
3. Membutuhkan Modal yang Tidak Sedikit
Menjalankan bisnis franchise membutuhkan investasi awal yang cukup besar, baik untuk membeli hak waralaba, renovasi tempat, hingga biaya operasional. Modal yang besar ini perlu dipertimbangkan dengan matang.
Baca juga: Cair! 7 Strategi Pendanaan Syariah untuk Modal Kerja Biar Dagangan Makin Gahar!
4. Tergantung pada Franchisor
Kesuksesan bisnis sangat bergantung pada keputusan dan dukungan franchisor. Jika franchisor mengalami masalah atau perubahan kebijakan, hal ini bisa berdampak pada cabang franchise Anda.
5. Risiko Persaingan Antar Franchise
Jika terdapat banyak cabang di area yang sama, persaingan antar outlet bisa sangat ketat, yang dapat mempengaruhi keuntungan dan keberlanjutan usaha Anda.
Contoh Franchise: Teh Poci, Indomaret & Mie Gacoan
Berikut ini beberapa contoh kemitraan, mulai dari harga paket hingga estimasi biaya yang bisa menjadi gambaran awal bagi calon pengusaha:
1. Teh Poci
Franchise Teh Poci menawarkan tiga paket, yaitu Paket Reguler, Paket Hemat, dan Paket Cuan. Setiap paket menyediakan booth dan berbagai peralatan yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha Teh Poci. Harga franchise untuk Paket Reguler mulai dari Rp8 juta (Jawa) dan Rp8,5 juta (Luar Pulau Jawa).
2. Indomaret
Franchise Indomaret menyediakan sistem franchise dengan modal awal sekitar Rp494 juta, yang meliputi franchise fee, renovasi, dan pengadaan peralatan. Beberapa syarat dasar untuk menjadi mitra Indomaret meliputi WNI, lokasi usaha di area komersial, serta kelengkapan izin.
3. Mie Gacoan
Mie Gacoan adalah contoh franchise kuliner yang sangat populer di Indonesia. Dikenal dengan menu mie pedas yang menggugah selera, Mie Gacoan telah berkembang pesat sampai sekarang. Estimasi biaya untuk memulai kemitraan franchise Mie Gacoan diperkirakan sekitar Rp125 juta. Potensi keuntungan yang besar membuat franchise ini sangat diminati, meskipun dengan risiko yang perlu diperhatikan.
Transaksi Franchise dalam Pandangan Islam
Kemitraan bisnis modern seperti franchise banyak berkembang di sektor kuliner dan ritel. Menurut Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, hakikat model ini merupakan gabungan beberapa akad: ijarah untuk sewa merek dagang, bai’ (jual beli) untuk bahan baku, dan ujrah atas jasa seperti pelatihan, pengawasan, serta manajemen.
Dalam Harta Haram Muamalat Kontemporer (2021), dijelaskan bahwa akad kemitraan berlisensi tergolong kompleks dan tidak dibahas secara spesifik oleh ulama klasik. Namun, berdasarkan kaidah umum muamalah, hukumnya boleh selama tidak melanggar prinsip syariah. Setiap akad sah kecuali mengandung unsur yang jelas diharamkan.
Dalam praktiknya, syarat tambahan seperti kewajiban membeli bahan baku dari pusat, pembatasan wilayah, atau keseragaman harga tetap sah karena menjaga mutu dan kepercayaan konsumen. Sebaliknya, bila kemitraan tersebut mewajibkan penjualan produk haram seperti minuman keras atau rokok maka akad otomatis batal.
Bisnis Melesat Lewat Fast Track Funding 10.10
Bagi pelaku kemitraan bisnis atau pengusaha yang mengelola model usaha berlisensi seperti franchise, akses modal menjadi kunci untuk memperluas jaringan dan mempercepat ekspansi. Tantangannya bukan sekadar mencari investor, tetapi memastikan usaha tersebut memiliki pasar yang jelas, sistem yang stabil, serta proyeksi pertumbuhan yang meyakinkan.
Melalui program FAST (Funding Acceleration Syariah Track), LBS Urun Dana menghadirkan solusi pendanaan syariah mulai dari Rp300 juta hingga Rp10 miliar jalur percepatan bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan model kemitraan bisnis secara halal dan terukur.
Baca juga: Cengli! Kupas Tuntas Bagi Hasil dalam Islam, Cuan Halal Tanpa Drama Riba!
Program ini berizin dan diawasi OJK, serta dirancang agar pelaku usaha yang sudah memiliki basis pelanggan dan arus kas stabil bisa naik level dalam waktu singkat. Jika seluruh dokumen dan data bisnis telah lengkap, proses pendanaan bisa rampung hanya dalam 10 hari kerja.
Program ini terbuka untuk berbagai jenis usaha, termasuk model kemitraan bisnis dan franchise lokal yang telah berjalan stabil. Berikut kriterianya:
a. Target pasar jelas dan terukur
b. Bidang usaha halal
c. Kebutuhan dana minimal Rp300 juta
d. Omzet tahunan minimal Rp2,5 miliar
e. Berbadan hukum PT atau CV
f. Usaha telah berjalan minimal 2 tahun
g. Memiliki laporan keuangan sederhana (akan dibimbing jika belum ada)
h. Menyertakan RAB, SPK, atau PO sebagai dasar kebutuhan modal kerja
Ajukan sekarang di LBS Urun Dana, dan rasakan kemudahan memperoleh pendanaan syariah hingga Rp10 miliar untuk memperluas skala bisnis dan membuka cabang baru secara halal, cepat, dan terpercaya.






