artikel

calendar_today

30 April 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Profil dan Kiprah CEO LBS Urun Dana Rezza Zulkasi di Dunia Securities Crowdfunding

Kalau bicara soal kredibilitas platform keuangan, pertanyaan paling dasar adalah siapa yang memimpinnya dan bagaimana rekam jejaknya? Di LBS Urun Dana, jawabannya adalah Rezza Zulkasi, M.AppFin, selaku CEO LBS Urun Dana. 

Beliau merupakan praktisi keuangan dengan pengalaman lebih dari 25 tahun di perbankan, pasar modal, manajemen investasi, keuangan syariah, hingga teknologi finansial.

Pengalaman tersebut menjadi fondasi dalam membangun LBS Urun Dana sebagai platform securities crowdfunding yang profesional dan transparan. Simak profil lengkap CEO LBS Urun Dana dan rekam jejaknya di dunia securities crowdfunding berikut ini. 

Latar Belakang Akademik Rezza Zulkasi

Rezza Zulkasi lulus dari Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1998 dengan latar belakang Teknik Sipil, konsentrasi Manajemen Konstruksi. Dari sini ia terbiasa berpikir sistematis dan terukur sebelum mengambil keputusan.

Setelah lebih dari satu dekade berkarier, ia kembali ke bangku kuliah dan mengambil Master of Applied Finance di Macquarie University, Australia, lulus tahun 2012 dengan konsentrasi pada Corporate Finance and Investments.

Perjalanan Karir 25 Tahun di Pasar Modal 

Perjalanan karier Rezza Zulkasi, M.AppFin dimulai dari perbankan korporat. Pada 1998 hingga 2001, ia bergabung dengan Citibank N.A. sebagai Customer Relationship Officer

Beliau kemudian beralih ke industri investasi dengan bergabung di First State Investments sebagai Investment Manager (2004-2018). Selama 14 tahun, dirinya dipercaya mengelola portofolio investasi dan melakukan riset ekuitas secara mendalam dan terstruktur.

Baca juga: Sejarah Perjalanan Securities Crowdfunding LBS Urun Dana

Karirnya semakin lengkap dengan pengalaman mengajar Pengantar Pasar Modal di Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta selama setahun (2007–2008).

Pengalaman panjang di perbankan dan investasi menjadi fondasi kuat bagi Rezza Zulkasi. Namun dalam perjalanannya, ia memutuskan hijrah dari keuangan konvensional penuh ribawi ke fikih muamalah sunnah yang bebas dari riba, gharar, dan dzalim.  

Hijrah ke Ekosistem Securities Crowdfunding   

Sejak 2014 hingga 2021, Rezza Zulkasi, M.AppFin membangun PT Iqal Sharia Muamalah dan menjabat sebagai direktur. Fokusnya pada edukasi bisnis melalui program seperti Entrepreneur Sharia Program.

Pada 2018, beliau juga memimpin PT Lajnah Bisnis Syariah sebagai CEO yang menyediakan layanan konsultasi dan advisory untuk UMKM. Dari sini beliau melihat dua kebutuhan: pengusaha layak bisnis yang sulit akses pembiayaan bebas riba, dan investor yang mencari instrumen transparan sesuai muamalah. 

Kebutuhan ini kemudian melahirkan LBS Urun Dana.  Platform securities crowdfunding yang menyediakan pendanaan terstruktur, transparan, dan terkurasi untuk sektor usaha produktif. 

Rezza Zulkasi Resmi Jadi CEO LBS Urun Dana

Pada 7 Januari 2021, LBS Urun Dana didirikan oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA bersama Rezza Zulkasi, M.AppFin dan tim pendiri. Beliau menjabat sebagai CEO LBS Urun Dana dan memimpin arah strategi serta pengembangan platform

Di bawah kepemimpinannya, LBS Urun Dana telah menyalurkan lebih dari Rp300 miliar dari lebih dari 16.000 investor, dengan fokus pada usaha produktif yang dikurasi ketat. LBS juga bermitra dengan pemerintah melalui program Entrepreneur Hub Finance (KemenUKM, 2025–sekarang), Entrepreneur Financial Fiesta (KemenkopUKM, 2023–2024), dan akselerasi ekonomi syariah (Kemenparekraf, 2023). 

Baca juga: Tips Investasi Sukuk dan Saham di LBS Urun Dana!

Saat ini, LBS Urun Dana menyediakan akses pendanaan bagi pengusaha mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar. Sementara itu, investor dapat mulai berinvestasi dari Rp1 juta melalui instrumen sukuk dan saham

CEO LBS Urun Dana dan Pakar Equity Crowdfunding 

Selain CEO LBS Urun Dana, Rezza Zulkasi, M.AppFin adalah praktisi dan pakar equity crowdfunding yang aktif di industri pasar modal Indonesia.

Ia menjabat sebagai Council of Expert di Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) dan anggota Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Jawa Barat. Sekaligus anggota KADIN Indonesia periode 2026–2027.

Di bidang regulasi dan pasar modal, Rezza Zulkasi memegang lisensi resmi OJK sebagai Investment Manager Representative (WMI) dan Securities Underwriter Representative (WPEE) sejak 2022. Kedua lisensi ini yang menunjukkan kompetensinya dalam pengelolaan investasi dan penjaminan efek.

Beliau juga berperan sebagai dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia. Deretan rekam jejak tersebut menjadi indikator kuat bahwa LBS Urun Dana dipimpin oleh praktisi yang berpengalaman dan beroperasi dalam kerangka regulasi yang jelas serta terukur.

Investasi Mulai Rp1 juta di LBS Urun Dana!

LBS Urun Dana telah terbukti menjadi platform securities crowdfunding yang transparan dan teregulasi. Kini saatnya ikut berpartisipasi dalam investasi sukuk dan saham dengan mudah di LBS Urun Dana. 

Daftar dan login sekarang, mulai berinvestasi dengan nominal terjangkau mulai dari Rp1 juta. Butuh informasi lebih lanjut atau pendampingan sebelum berinvestasi? Tim kami siap membantu:

a. Wisnu: Link Chat WA
b. Faris: Link Chat WA
c. Dwian: Link Chat WA

Nikmati kenyamanan membangun portofolio investasi yang lebih optimal bersama LBS Urun Dana. 

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID