artikel

calendar_today

7 April 2025

Stop Utang! 5 Tips Peroleh Modal Kerja yang Halal dan Berkah!

Modal kerja memiliki peran penting dalam membantu UKM berkembang dan menjaga kelangsungan usaha. Tanpa modal yang cukup, UKM akan kesulitan dalam operasional, produksi, hingga ekspansi bisnis.

Sebagai solusi terbaik, dana syariah menawarkan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip Islam. Dengan sistem bebas riba dan akad yang adil, UKM dapat memperoleh modal kerja yang lebih berkelanjutan dan berkah. Cari tahu lebih lanjut seputar modal kerja dan dana syariah yang dapat mendukung UKM berkembang.

Mengapa Modal Kerja Penting? 

Modal kerja menjadi faktor utama yang menentukan kelangsungan bisnis. Modal kerja adalah dana yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari, seperti pembelian bahan baku, pembayaran gaji karyawan, hingga biaya distribusi. Tanpa modal kerja yang cukup, UKM akan mengalami kesulitan dalam menjalankan usahanya, bahkan terancam berhenti beroperasi. 

Baca juga: Berkah Bersama! Begini Cara LBS Urun Dana Bantu Investor & Pengusaha Naik Kelas!

Oleh karena itu, memahami dan mengelola modal kerja dengan baik adalah kunci agar bisnis tetap berjalan stabil dan berkembang. Sekaligus mencari modal kerja yang sesuai kebutuhan dan tidak memberatkan seperti dana syariah yang bebas riba dan unsur haram lainnya. 

Keunggulan Dana Syariah untuk Modal Kerja UKM

Bagi UKM, memiliki modal kerja yang cukup sangat penting untuk menjaga kelangsungan usaha dan mendorong pertumbuhan bisnis. Namun, akses pendanaan sering kali menjadi tantangan, terutama jika harus berhadapan dengan sistem bunga yang membebani arus kas. Dana syariah hadir sebagai solusi pembiayaan yang tidak hanya halal, tetapi juga lebih adil dan transparan. 

1. Berbasis Akad Syariah

Pembiayaan dalam dana syariah menggunakan akad yang sesuai dengan prinsip Islam, seperti mudharabah (bagi hasil) dan musyarakah (kerja sama investasi). Melalui skema ini, UKM dan investor berbagi keuntungan sesuai kesepakatan, menciptakan sistem yang lebih adil dibandingkan pinjaman berbunga.

2. Bebas Riba dan Lebih Transparan

Berbeda dari pinjaman konvensional, dana syariah terbebas dari riba yang dapat membebani UKM. Transparansi juga menjadi nilai utama, di mana skema investasi jelas dan risiko dibagi secara adil. 

3. Mendorong Penggunaan Modal Kerja yang Sehat dan Produktif

Pendanaan yang diperoleh dari dana syariah, baik melalui saham maupun sukuk, harus digunakan secara produktif. Sebelum pembiayaan diberikan, ada analisis usaha untuk memastikan bahwa modal kerja digunakan untuk kebutuhan operasional yang sehat, seperti pembelian bahan baku, pembayaran gaji, dan ekspansi bisnis yang berkelanjutan.

4. Fleksibel dengan Pilihan Investasi Saham dan Sukuk

Melalui securities crowdfunding, UKM bisa mendapatkan modal kerja dari berbagai instrumen dana syariah, seperti saham dan sukuk. Saham memungkinkan UKM memperoleh modal dengan menawarkan kepemilikan usaha kepada investor, sementara sukuk memberikan skema pembiayaan dengan sistem bagi hasil yang lebih fleksibel dibandingkan utang berbunga.

5. Berkelanjutan dan Berkah

Dengan prinsip ekonomi Islam yang mengutamakan keadilan, dana syariah membantu UKM berkembang tanpa terjebak dalam utang berbunga tinggi. Skema ini tidak hanya menguntungkan dari sisi finansial, tetapi juga memberikan keberkahan bagi bisnis yang dijalankan sesuai prinsip syariah.

Cara UKM Mendapatkan Modal Kerja dari Dana Syariah

Agar UKM bisa berkembang dan tetap beroperasi dengan lancar, modal kerja menjadi faktor utama yang harus dipenuhi. Dana syariah hadir sebagai solusi pembiayaan yang halal, bebas riba, dan lebih adil bagi pelaku usaha. Berikut 5 cara bagi UKM untuk mendapatkan modal kerja dari dana syariah:

1. Menyiapkan Rencana Bisnis yang Jelas dan Sesuai Syariah

UKM harus memiliki rencana bisnis yang detail, termasuk proyeksi keuangan dan strategi penggunaan modal kerja. Bisnis juga harus bebas dari aktivitas haram atau tidak bergerak di sektor yang bertentangan dengan prinsip Islam, seperti perjudian, minuman beralkohol, atau riba.

2. Memilih Platform atau Lembaga Dana Syariah Terpercaya

Ada berbagai pilihan sumber pendanaan berbasis syariah, salah satunya securities crowdfunding. Platform seperti ini memungkinkan UKM mendapatkan modal kerja dari investor dengan skema saham atau sukuk, yang lebih transparan dan berbasis akad syariah.

3. Memilih Skema Pembiayaan yang Sesuai

Dalam dana syariah, terdapat berbagai akad yang bisa dipilih sesuai kebutuhan UKM. Mudharabah cocok bagi usaha yang membutuhkan investasi dengan sistem bagi hasil, sedangkan musyarakah lebih cocok untuk usaha yang ingin bekerja sama dengan investor. Memahami skema ini membantu UKM mendapatkan pendanaan yang paling sesuai.

Baca juga: Mantap Jiwa! 7 Keuntungan Pembiayaan Securities Crowdfunding untuk Bisnis Makin Ngebut!

4. Mengelola Modal Kerja Secara Produktif

Setelah mendapatkan modal kerja, UKM harus mengelolanya dengan bijak, seperti untuk pembelian bahan baku, pembayaran gaji, atau ekspansi usaha. Menggunakan dana sesuai prinsip syariah akan menjaga keberkahan bisnis dan meningkatkan kepercayaan investor.

5. Memastikan Kepatuhan Syariah dalam Operasional Bisnis

Selain memperoleh pendanaan, UKM juga harus menjalankan bisnis sesuai prinsip syariah, termasuk dalam transaksi, sistem keuangan, dan pengelolaan keuntungan. Dengan begitu, usaha bisa berkembang secara berkelanjutan dan terus mendapatkan dukungan dari ekosistem dana syariah.

Raih dukungan modal kerja syariah untuk bisnis Anda melalui LBS Urun Dana! Dapatkan pembiayaan hingga Rp10 Miliar yang sesuai prinsip Islam, bebas riba, dan membantu bisnis Anda tumbuh secara berkelanjutan. Ajukan sekarang dan bawa usaha Anda ke level berikutnya!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID