berita
27 September 2025
Aje Gile! 7 Fakta Pembobolan Rekening Rp207 Miliar, Uang Ludes Nyawa Melayang!
Bareskrim Polri baru saja membongkar kasus besar: sindikat pembobolan Rekening Dormant di salah satu bank BUMN. Nilai yang digasak bukan main, mencapai Rp 204 miliar hanya dalam hitungan menit.
Sebelum membahas detail kasus ini, mari kita pahami dulu. Rekening Dormant adalah rekening bank yang sudah lama tidak aktif digunakan untuk transaksi. Karena jarang diawasi, rekening seperti ini sering kali dianggap “tidur”, sehingga rawan menjadi sasaran tindak kejahatan perbankan.
1. Eksekusi Hanya 17 Menit
Bayangkan, dana Rp 204 miliar bisa berpindah hanya dalam 17 menit. Aksi dilakukan pada Jumat sore, setelah jam operasional bank, ketika pengawasan dianggap lebih longgar. NAT, seorang mantan teller, menjadi eksekutor utama. Tersangka menggunakan user ID Core Banking yang dipaksa diserahkan oleh kepala cabang pembantu (KCP) bank di Jawa Barat. Dari situ, uang dipindahkan ke lima rekening penampung lewat 42 transaksi cepat.
2. Dalih Satgas Perampasan Aset
Modus mereka cukup licik. Para pelaku mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset dari sebuah kementerian. Si otak sindikat, berinisial C, bahkan memalsukan ID card pemerintah agar terlihat resmi. Dengan cara itu, mereka menekan KCP untuk menyerahkan akses sistem. Jika menolak, nyawa KCP beserta keluarganya diancam.
3. Sembilan Tersangka, Dibagi dalam Kelompok
Sebagaimana dikutip dari Detik pada Jumat (26/9/2025), polisi menetapkan 9 orang tersangka, terbagi dalam tiga kelompok:
a. Karyawan Bank
a. AP (50) – Kepala Cabang Pembantu
b. GRH (43) – Consumer Relations Manager
b. Eksekutor Pembobol
a. C (41) – Mastermind alias otak sindikat
b. DR (44) – Konsultan hukum pelindung kelompok
c. NAT (36) – Mantan teller, eksekutor akses ilegal
d. R (51) – Mediator penghubung dengan pihak bank
e. TT (38) – Fasilitator keuangan ilegal
Baca juga: Terungkap! Bagaimana Nasib Uang di Rekening Dormant yang Diblokir PPATK?
c. Pelaku Pencucian Uang
a. DH (39) – Membantu pembukaan blokir rekening
b. xIS (60) – Menyiapkan rekening penampung
Yang paling menonjol, C dan DH juga terlibat dalam penculikan kepala cabang Ilham Pradipta yang berujung tragis.
4. Modus Cuci Uang Lewat Valas
Setelah sukses membobol rekening, uang itu sempat ditukar ke valuta asing di sebuah money changer. Tujuannya jelas: memutus jejak transaksi. Dari sana, dana dipindahkan lagi ke rekening penampung yang sudah disiapkan sindikat.
5. Korban: Pengusaha Tanah
Rekening Dormant yang jadi sasaran rupanya milik seorang pengusaha tanah berinisial S. Polisi sudah meminta keterangan korban. Namun, apakah dana akan dikembalikan, masih menunggu keputusan jaksa penuntut umum.
6. Ada Pemberi Informasi yang Masih Buron
Sindikat ini tidak bekerja buta. Mereka mendapat bocoran adanya rekening “tidur” bernilai fantastis. Identitas pemberi informasi sudah diketahui polisi, berinisial D, dan saat ini masih buron.
7. Berhubungan dengan Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Kasus pembobolan rekening dormant ini juga menyeret tragedi yang mengejutkan: penculikan hingga tewasnya Kepala Cabang Ilham Pradipta. Seorang pelaku berinisial C disebut sebagai otak atau mastermind. Tersangka menggunakan modus Satgas Perampasan Aset palsu untuk memperdaya kepala cabang bank. Selain itu, Dwi Hartono (DH) berperan dalam pencucian uang dengan membuka blokir dan memindahkan dana dari rekening dormant yang terblokir.
Pesan Penting untuk Kita Semua
Kasus ini jadi pengingat, bahwa kezaliman dalam dunia keuangan pasti berakhir buruk. Allah ﷻ sudah menegaskan dalam Al-Qur’an:
“Balasan suatu keburukan adalah keburukan yang setimpal. Akan tetapi, siapa yang memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya dari Allah. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang zalim.” (QS. Asy-Syura: 40)
Sebagai pengusaha, penting sekali menjaga usaha dari praktik zalim, termasuk riba, pencucian uang, atau manipulasi. Membangun bisnis harus dengan cara yang halal dan amanah.
Baca juga: Antum Muslim? 8 Cara Pilih Aplikasi Investasi Halal, Cuan Berkah Dalam Genggaman!
Kalau Anda butuh modal kerja untuk berkembang, jangan ambil jalan pintas yang berisiko. Gunakan solusi pendanaan syariah melalui securities crowdfunding LBS Urun Dana. Anda bisa mendapatkan pendanaan Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar, dengan akad jelas, aman, dan bebas riba.
Jadi, kalau ingin usaha berkembang tanpa terjerat kezaliman finansial, ajukan pendanaan syariah di LBS Urun Dana sekarang juga!