berita

calendar_today

28 Agustus 2025

Cair! 5 Bukti Danantara Patriot Bond Lebih Gacor Dibanding Obligasi Luar Negeri

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) segera meluncurkan Danantara Patriot Bond, instrumen pembiayaan strategis yang dirancang untuk memperkuat kemandirian finansial nasional. Konsep obligasi semacam ini telah terbukti efektif di berbagai negara, termasuk Jepang dan Amerika Serikat, sebagai sarana penggalangan dana jangka menengah hingga panjang.

Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, menegaskan bahwa tujuan Danantara Patriot Bond adalah mendorong partisipasi sukarela dan tanggung jawab bersama. “Skema ini memberikan kesempatan bagi kelompok usaha nasional untuk berkontribusi pada agenda pembangunan lintas generasi, sambil memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya sebagaimana dikutip dari CNBC pada Kamis (28/8/2025).  

Instrumen ini tidak hanya memberi negara akses pada sumber pendanaan stabil, tetapi juga membuka peluang bagi dunia usaha untuk mendapatkan investasi yang aman sekaligus berdampak positif bagi perekonomian nasional. Danantara menegaskan komitmennya untuk menjalankan mandat pengelolaan investasi negara dengan penuh transparansi, kehati-hatian, dan tata kelola yang baik.

1. Apa Itu Danantara Patriot Bond?

Patriot Bond adalah instrumen obligasi strategis yang memungkinkan negara memperoleh pendanaan jangka menengah hingga panjang. Pelaku usaha mendapatkan akses investasi yang aman sekaligus memberi manfaat nyata bagi pembangunan ekonomi.

Pandu Sjahrir menjelaskan bahwa instrumen ini menekankan gotong royong dan tanggung jawab bersama, selaras dengan nilai-nilai budaya Indonesia.

2. Target Pendanaan Danantara Patriot Bond

Penerbitan Danantara Patriot Bond menargetkan penghimpunan dana hingga US$3,1 miliar atau sekitar Rp50 triliun. Instrumen ini menawarkan imbal hasil sekitar 2%, menjadikannya lebih kompetitif dibanding sejumlah obligasi serupa di kawasan internasional.

3. Konglomerat Nasional Dukung Danantara Patriot Bond 

Sebagaimana dikutip dari Medcom, inisiatif Danantara Patriot Bond mendapat respons positif dari sejumlah tokoh pengusaha:

a. Prayogo Pangestu: Menyatakan bahwa pembangunan nasional menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk pengusaha. Patriot Bond memberi peluang dunia usaha berkontribusi secara berkelanjutan.

b. Franky Widjaja: Menekankan manfaat ganda instrumen ini, yaitu memperkuat kolaborasi pemerintah dan dunia usaha, serta mempercepat pertumbuhan inklusif.

Baca juga: Cuan Bos! Kekayaan Danantara Diprediksi Tembus USD 1 Triliun, Asalkan…

c. Boy Thohir: Menyoroti aspek keberlanjutan proyek yang didanai, termasuk inisiatif waste to energy, sekaligus mengapresiasi semangat gotong royong yang tercermin dalam Patriot Bond.

4. Danantara Patriot Bond Terinspirasi dari Amerika!  

Sebagai catatan, Amerika Serikat pernah merilis Patriot Bond pada periode 2001–2011. Instrumen ini digunakan untuk memperkuat pendanaan strategi nasional, termasuk mendukung agenda besar pemerintah dalam memerangi terorisme global pasca peristiwa 11 September. Patriot Bond kala itu menjadi salah satu cara efektif bagi pemerintah AS untuk menghimpun dana dari masyarakat dengan skema obligasi yang aman dan transparan.

Kesuksesan model tersebut kemudian menjadi inspirasi bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Melalui Danantara Patriot Bond, pemerintah ingin menghadirkan instrumen serupa yang sesuai dengan kebutuhan nasional. Bedanya, Danantara menekankan prinsip partisipasi sukarela, gotong royong, serta tata kelola yang transparan agar instrumen ini bukan sekadar sumber pendanaan, melainkan juga sarana memperkuat kemandirian finansial jangka panjang.

5. Danantara Patriot Bond Lebih Mudah Dibanding Turki dan Arab

Langkah Danantara sejalan dengan praktik sovereign wealth fund (SWF) internasional yang menggunakan obligasi sebagai strategi pendanaan. Beberapa contoh penerbitan obligasi SWF global dalam beberapa tahun terakhir meliputi:

1. Turkiye Wealth Fund (TWF): Oktober 2024 menerbitkan bond senilai US$750 juta dengan kupon 6,950%.

2. Investment Corporation of Dubai (ICD): Oktober 2020 menerbitkan obligasi senilai US$600 juta dengan yield 3,223%.

3. Public Investment Fund (PIF) Arab Saudi: Januari 2025 meluncurkan obligasi US$4 miliar dengan tenor 10 tahun, yield 5,730%, untuk mendukung Vision 2030.

4. Masdar Abu Dhabi (UAE): Mei 2025, merilis dua obligasi masing-masing US$500 juta, tenor 5–10 tahun, yield 4,875–5,375%.

Dibandingkan contoh di atas, skema Danantara Patriot Bond dibuat lebih sederhana dan mudah diakses pelaku usaha nasional, sambil tetap menjaga keamanan investasi dan keberlanjutan proyek.

Danantara Patriot Bond menjadi inovasi strategis untuk memperkuat kemandirian pembiayaan nasional. Dengan prinsip partisipasi sukarela, tata kelola transparan, dan keberlanjutan proyek, instrumen ini menghadirkan peluang investasi aman sekaligus mendukung transformasi ekonomi jangka panjang.

Baca juga: Turun Gunung! Danantara Mau Bantu Jaga Stabilitas Pasar Modal

Bagi dunia usaha nasional, ini merupakan kesempatan langka untuk berkontribusi nyata pada pembangunan Indonesia, sambil memastikan keuntungan investasi yang aman dan berkelanjutan.

Selain obligasi ada juga instrumen investasi sukuk dan saham di LBS Urun Dana. Platform securities crowdfunding yang mengajak Anda investasi mulai dari Rp500 ribu, dengan proyeksi ROI hingga 20%. Tertarik investasi? Daftar lengkapi KYC dan mulai investasi sekarang

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah memenuhi prinsip syariah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022.

Namun demikian, terdapat risiko bahwa efek tersebut dapat kehilangan statusnya sebagai efek syariah, apabila:

  • Penerbit melakukan perubahan kegiatan usaha atau penggunaan dana yang tidak sesuai dengan prinsip syariah;
  • Penerbit tidak lagi mematuhi prinsip-prinsip syariah sebagaimana ditetapkan dalam fatwa DSN-MUI dan ketentuan OJK;
  • Terjadi pelanggaran terhadap akad atau struktur transaksi syariah yang telah disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS);
  • Penerbit tidak menyampaikan keterbukaan informasi secara memadai kepada Penyelenggara dan/atau DPS

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID