berita

calendar_today

15 April 2025

Turun Gunung! Danantara Mau Bantu Jaga Stabilitas Pasar Modal

Badan Pengelola Investasi Daya Anagatha Nusantara (BPI Danantara) memberi sinyal kuat akan menjadi liquidity provider di Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini dipandang sebagai bagian dari strategi sovereign wealth fund (SWF) milik negara untuk memperkuat likuiditas dan stabilitas pasar modal dalam negeri.

Liquidity provider adalah pihak atau institusi yang menyediakan likuiditas di pasar keuangan dengan membeli dan menjual aset secara aktif, sehingga memperkecil spread dan meningkatkan efisiensi perdagangan. Dalam konteks ini, Danantara berpotensi memainkan peran penting sebagai stabilisator pasar, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih.

Dikutip dari CNBC pada Selasa (15/4/2025), Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, menjelaskan bahwa pihaknya sedang membahas instrumen investasi yang akan dikelola dari hasil dividen perusahaan-perusahaan milik negara yang tergabung dalam portofolio Danantara. Instrumen tersebut mencakup ekuitas saham hingga obligasi.

Pandu menambahkan bahwa dividen yang diterima pada akhir bulan ini akan segera dialokasikan, dengan prioritas awal diberikan pada pasar publik. Meski begitu, Pandu menekankan bahwa pihaknya juga memiliki rencana untuk mengimplementasikan berbagai proyek lainnya.

Baca juga: Resmi! Ini Susunan Pengurus Danantara, Gaet Tokoh Kelas Dunia

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai sektor yang akan menjadi fokus investasi, Pandu tidak memberikan rincian lebih lanjut. Namun, ia menegaskan bahwa prioritas utama tetap pada ekuitas yang memberikan imbal hasil optimal bagi Danantara.

Pandu juga menyebutkan bahwa Danantara saat ini sudah memegang saham-saham BUMN dan perusahaan terbuka (Tbk) yang tercatat di pasar modal, dengan jumlah sekitar 18 perusahaan.

Rencana Danantara untuk menjadi liquidity provider di pasar modal Indonesia mendapat dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah pembicaraan dengan Danantara mengenai kemungkinan tersebut.

Mahendra juga menekankan bahwa OJK mendukung langkah Danantara sebagai upaya memperkuat investasi domestik di pasar modal, terutama yang melibatkan lembaga-lembaga milik pemerintah.

Baca juga: Prabowo Resmikan Danantara, Siap Kelola Investasi Rp14.710 Triliun

Dengan potensi besar yang dimiliki Danantara, kehadirannya sebagai liquidity provider diharapkan dapat menjadi angin segar bagi pasar modal Indonesia meningkatkan kepercayaan investor dan memperkuat posisi pasar dalam menghadapi gejolak ekonomi global. 

Bagi Anda yang tertarik untuk investasi di luar pasar modal, LBS Urun Dana menawarkan berbagai peluang investasi yang menarik.  Dapatkan return yang menguntungkan, sekaligus membantu bisnis berkembang secara berkelanjutan. Mulailah perjalanan investasi bersama LBS Urun Dana #KarenaNyamanItuDisini

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID