berita
17 Maret 2025
Cek Rekening! THR PNS Mulai Cair Hari ini!
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, serta anggota TNI dan Polri, akan mulai dicairkan mulai hari ini Senin, 17 Maret 2025. THR ini mencakup gaji pokok dan tunjangan kinerja 100%, sementara untuk ASN di daerah, besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing pemerintah daerah.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan THR ini di Istana Negara pada Selasa, 11 Maret 2025, didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PANRB Rini Widyantini. Ia menyampaikan bahwa THR dan gaji ke-13 tahun ini akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, Polri, hakim, serta para pensiunan, dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang.
Baca juga: Jangan Boros! Pahami Cara Mengatur Keuangan dengan Metode 40-30-20-10
Untuk ASN, THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Besaran THR ASN di daerah sama dengan pusat, tetapi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing pemerintah daerah. Pencairan THR dilakukan dua minggu sebelum Idul Fitri, sementara gaji ke-13 akan diberikan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.
Dikutip dari CNBC pada Senin (17/3/2025) Pemerintah setiap tahun memberikan THR kepada ASN dengan besaran yang berbeda. Misalnya, pada 2020 dan 2021, hanya gaji pokok yang dibayarkan tanpa tunjangan kinerja (tukin) karena adanya kebutuhan anggaran keuangan besar untuk penanganan Covid-19. Pada 2022 dan 2023, tukin yang diberikan hanya 50%, sementara pada 2024 dan 2025, THR kembali mencakup gaji pokok dan tunjangan kinerja 100%.
Berikut rincian kebijakan THR ASN dalam beberapa tahun terakhir:
- 2019: Gaji pokok + tunjangan kinerja 100%
- 2020: Hanya gaji pokok (pejabat tidak menerima THR)
- 2021: Hanya gaji pokok
- 2022-2023: Gaji pokok + tunjangan kinerja 50%
- 2024-2025: Gaji pokok + tunjangan kinerja 100% (ASN daerah menyesuaikan kemampuan Pemda)
THR PNS seringkali digunakan untuk kebutuhan Lebaran, seperti belanja, mudik, atau berbagi dengan keluarga. Namun, selain konsumsi, THR juga bisa dimanfaatkan untuk investasi agar nilainya bertambah di masa depan. Pastikan investasi Anda sesuai prinsip Islam seperti di LBS Urun Dana.
Baca juga: 7 Tips Bijak Mengatur Keuangan Ramadhan agar Tak Boros dan Penuh Berkah
Platform securities crowdfunding yang menawarkan berbagai opsi investasi syariah sukuk dan investasi saham. Mulai dari Rp500 ribu dan proyeksi ROI hingga 20%, LBS Urun Dana adalah pilihan terbaik bagi ASN yang ingin mengoptimalkan dana THR mereka secara produktif dan tetap sesuai dengan prinsip Islam. Investasi Halal Disini!