berita

calendar_today

22 Oktober 2025

Cuek Bebek! 5 Penyebab Warren Buffett Gak Lirik Emas, Padahal Harganya Meroket!

Harga emas kembali mencatatkan reli yang bikin mata investor melotot. Sepanjang tahun 2025, logam mulia ini naik lebih dari 65 persen dan kini mendekati US$4.350 per ons atau sekitar Rp72 juta. Kenaikan harga emas hari ini bahkan jadi yang tertinggi kedua sepanjang sejarah.

Berdasarkan data Logam Mulia Antam (21 Oktober 2025), harga emas 24 karat naik hingga Rp78.000 per gram, mencapai Rp2.487.000 per gram. Untuk ukuran 1 kilogram, nilainya menembus Rp2,42 miliar. Lonjakan ini jelas menggoda, apalagi di tengah ketidakpastian ekonomi global dan inflasi yang terus membayangi.

Namun, bagi investor legendaris Warren Buffett, kilau emas bukan alasan untuk ikut-ikutan membeli. Sejak lama, pendiri Berkshire Hathaway itu menganggap investasi emas bukan jalan ideal untuk membangun kekayaan jangka panjang. Sebagaimana dikutip dari CNBC pada Rabu (22/11/2025), dalam pandangannya emas memang berkilau, tapi tidak bekerja.

1. Beli Emas Tidak Menghasilkan Arus Kas

Buffett selalu menilai sebuah investasi dari kemampuan aset itu menciptakan arus kas. Ia percaya bahwa kekayaan tumbuh ketika aset bisa bekerja dan menghasilkan pendapatan berulang. Saham, obligasi, atau bisnis produktif bisa melakukannya. Emas tidak.

Baca juga: Alamak! Ini Penyebab Harga Emas Melonjak 1 Gram Tembus Rp2,4 Juta

Dalam surat tahunan Berkshire Hathaway tahun 2011, Buffett menulis bahwa emas tidak menciptakan apa pun dan hanya “duduk diam menunggu harga naik.” Bagi dia, emas tidak memberi dividen, bunga, atau laba. Maka meski harga emas hari ini menembus rekor, nilainya tetap pasif di mata Buffett.

2. Harga Emas Bergantung pada Ketakutan Pasar

Buffett pernah berkata bahwa “membeli emas sama dengan ikut serta dalam ketakutan.” Maksudnya, harga emas naik ketika investor cemas terhadap ekonomi, dan akan turun ketika pasar optimistis.

Kenaikan harga emas sering kali didorong oleh kondisi global seperti inflasi, geopolitik, atau gejolak nilai tukar, bukan oleh produktivitas ekonomi. Karena itu, Buffett menilai investasi emas bergantung pada sentimen, bukan kinerja fundamental. Ia lebih memilih perusahaan yang tumbuh karena inovasi dan permintaan nyata.

3. Emas Tidak Menambah Nilai Ekonomi

Dalam wawancara tahun 2011, Buffett pernah menggambarkan betapa pasifnya emas. “Jika kamu kumpulkan semua emas di dunia dan bentuk jadi kubus besar, kamu hanya bisa menatapnya dan berkata: ‘Alangkah indahnya’.

Ia menilai investasi emas tidak menciptakan lapangan kerja, tidak memperluas industri, dan tidak menambah nilai ekonomi. Berbeda dengan uang yang ditanamkan pada pabrik, lahan, atau bisnis riil yang memberi manfaat langsung ke masyarakat.

Karena itu, Buffett menilai bahwa meski harga emas hari ini tinggi, logam mulia tetap tidak memberi sumbangan nyata terhadap pertumbuhan ekonomi.

4. Tidak Ada Efek Bunga Berbunga dalam Investasi Emas

Buffett dikenal dengan prinsip compounding effect atau efek bunga berbunga, di mana keuntungan yang diinvestasikan kembali akan mempercepat pertumbuhan kekayaan. Namun, investasi emas tidak punya kemampuan ini.

Harga emas bisa naik, tapi tidak berkembang dari dalam. Nilainya hanya bergerak berdasarkan permintaan pasar. Sementara bisnis produktif bisa menumbuhkan nilainya karena keuntungan terus diolah menjadi modal baru. Dengan kata lain, emas hanya memberi kenaikan nominal, bukan pertumbuhan yang berkelanjutan.

5. Emas Bukan Aset Masa Depan

Buffett percaya masa depan investasi ada di aset yang inovatif, produktif, dan relevan dengan zaman. Ia melihat emas sebagai simbol masa lalu, bukan masa depan.

Menariknya, Buffett sempat membeli saham Barrick Gold, perusahaan tambang emas terbesar dunia, senilai US$565 juta pada 2020. Langkah itu diambil di tengah pandemi COVID-19 ketika pasar penuh ketidakpastian. Namun, dalam waktu kurang dari setahun, Berkshire Hathaway menjual seluruh kepemilikannya, menunjukkan bahwa keputusan itu hanya langkah taktis, bukan keyakinan jangka panjang.

Baca juga: NinuNinu! 7 Penyebab IHSG Anjlok, Dompet Investor Lemas Bursa Waswas!

Baginya, investasi emas lebih cocok sebagai pelindung nilai (hedging), bukan kendaraan utama untuk menumbuhkan kekayaan.

Emas Memang Aman, Tapi Tidak Selalu Menguntungkan

Tidak bisa dipungkiri, harga emas hari ini membuat banyak orang tergoda untuk menambah koleksi logam mulia. Namun, pelajaran dari Buffett mengingatkan bahwa keamanan bukan segalanya. Investasi emas cocok untuk menjaga nilai, bukan menumbuhkannya.

Bagi investor syariah, prinsip ini sejalan dengan konsep harta halal yang produktif. Nilai kekayaan tumbuh bukan dari menyimpan, tetapi dari menyalurkan ke sektor riil yang memberi manfaat bagi umat. Di sinilah peran platform seperti LBS Urun Dana menjadi penting.

Melalui skema securities crowdfunding Anda bisa berinvestasi di bisnis halal yang diawasi OJK, mendapatkan potensi ROI hingga 15–20 persen per tahun, dan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi umat. Berbeda dengan investasi emas yang pasif,  investasi halal di LBS Urun Dana memberi kesempatan untuk menjadi bagian dari pertumbuhan usaha kecil menengah yang nyata. Chip in sekarang

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID