berita

calendar_today

24 Desember 2024

Dapatkan Pendanaan Syariah dan Investasi Berkah Bersama LBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana menorehkan prestasi luar biasa dengan total pendanaan sebesar Rp64 miliar pada tahun 2024. Sebagai penyelenggara lembaga pembiayaan syariah, LBS Urun Dana terus berupaya mendukung pelaku usaha untuk berkembang melalui pendanaan syariah atau pembiayaan syariah. 

 “Alhamdulillah, pencapaian ini merupakan bukti keberhasilan penerapan prinsip syariah dalam pendanaan dan investasi. Dengan izin Allah, LBS mampu memberikan solusi pembiayaan yang amanah bagi UMKM dan keuntungan halal bagi investor,” ujar Pakar Securities Crowdfunding Indonesia sekaligus CBO LBS Urun Dana, Murdani Aji. 

Murdani menjelaskan bahwa LBS Urun Dana sejak berdiri tahun 2022 berkomitmen penuh untuk menerapkan kaidah syariah, menjauhkan dari Riba (Hutang), Gharar (Ketidakjelasan), dan Zalim (Perbuatan Haram). 

Sebagai contoh, LBS menawarkan dua instrumen utama, yakni saham syariah dan sukuk. Saham memungkinkan investor menjadi bagian dari kepemilikan perusahaan, sementara sukuk menggunakan akad-akad komersial yang tidak melibatkan unsur riba. Semua ini diawasi langsung oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi untuk memastikan kesyariahan 100%.

Ajak UKM Naik Kelas Lewat Pendanaan Syariah

LBS Urun Dana juga mempermudah akses bagi UKM untuk mendapatkan pembiayaan syariah. Melalui platform berbasis teknologi, proses pengajuan modal usaha dilakukan secara transparan dan efisien melalui situs LBS Urun Dana. Berikut ini cara mudahnya: 

  1. Dokumen legalitas usaha: Memastikan usaha tersebut memiliki status hukum yang jelas dan diakui.
  2. Laporan keuangan minimal dua tahun: Memberikan gambaran performa dan stabilitas usaha selama dua tahun terakhir.
  3. Kriteria syariah: Usaha harus mematuhi prinsip syariah, seperti tidak melibatkan riba, gharar, atau aktivitas yang dilarang dalam Islam.

“Laporan keuangan yang baik adalah indikator untuk mengukur kesiapan bisnis berkembang dan menarik investasi. Kami di LBS terus berkomitmen mengedukasi UKM agar lebih siap menghadapi tantangan di masa depan,” kata Murdani.

Sudah banyak pengusaha yang bisnisnya semakin maju berkat pendanaan syariah ini. Salah satunya PT Bali Internusa Gelatonesia atau Frutta Gelato, yang mengalami kenaikan nilai hingga dua kali lipat dalam waktu kurang dari dua tahun. 

“Hal ini menunjukkan potensi besar investasi syariah untuk mendukung pertumbuhan usaha sekaligus memberikan keuntungan bagi investor,” ungkap Murdani melalui event Kembangkan Bisnismu Bersama LBS Urun Dana via Zoom pada Jumat (20/12).

Investasi Mudah dengan Sukuk dan Saham Syariah

LBS Urun Dana memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi melalui instrumen syariah seperti sukuk dan saham, dengan proyeksi Return on Investment (RoI) hingga 20%.

Khusus untuk saham, tersedia Pasar Sekunder yang memungkinkan investor melakukan jual beli saham secara fleksibel. Semua proses investasi dapat dilakukan secara online melalui platform LBS yang dirancang untuk memberikan kemudahan dan transparansi. 

  1. Pendaftaran Mudah: Buat akun di platform LBS Urun Dana secara online.
  2. Pilih Instrumen Investasi: Pilih perusahaan yang sedang listing, baik untuk saham syariah maupun sukuk.
  3. Pemesanan Cepat dan Transparan: Lakukan pemesanan saham atau sukuk di kanal Investasi Halal sesuai dengan harga lembar yang ditawarkan.
  4. Pasar Sekunder untuk Saham: Nikmati fleksibilitas jual beli saham melalui Pasar Sekunder yang tersedia di platform.
  5. Transaksi Aman dan Syariah: Semua transaksi diawasi oleh pakar syariah, memastikan kesesuaian dengan prinsip syariah.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Dalam perjalanan LBS Urun Dana, tantangan utama adalah literasi keuangan dan syariah di masyarakat. Namun, dengan dukungan regulasi OJK dan panduan dari pakar syariah, lembaga pembiayaan syariah ini optimis mampu terus bertumbuh. Murdani juga  memberikan pesan mendalam bagi pelaku usaha dan investor.

“Kami berharap dapat menjangkau lebih banyak UKM di seluruh Indonesia dan membuka peluang pendanaan yang lebih luas. Pastikan setiap transaksi sesuai syariah. Edukasi diri dan bertanyalah kepada ahli jika ragu. Bagi pelaku usaha, mulailah mencatat keuangan dengan baik, karena bisnis yang besar dimulai dari dasar yang kokoh,” tutupnya.

Dapatkan pendanaan syariah dan investasi berkah dengan mudah di LBS Urun Dana! Nikmati transaksi yang aman, adil, dan sesuai syariah untuk mendukung perkembangan bisnis Anda. Bergabung sekarang dan wujudkan impian Anda #KarenaNyamanItuDisini dan #TransaksiHalalItuDisini. 

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID