berita
6 Mei 2025
Gacor! Judi Online Lebih Laris daripada Saham, Duitnya Tembus Rp1.200 Triliun!
Perilaku sebagian warga Indonesia sungguh mencengangkan. Di tengah meningkatnya kesadaran finansial dan kemudahan akses investasi legal, judi online justru kian digemari.
Bukan hanya merusak, praktik ini juga menyedot perputaran uang yang luar biasa besar dan ironisnya, melebihi pasar investasi resmi seperti saham.
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total transaksi dari aktivitas judol di Indonesia diproyeksikan mencapai Rp1.200 triliun pada tahun 2025. Angka tersebut naik tajam sebesar 22,32% dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp981 triliun.
Sebagai perbandingan, total transaksi saham domestik hingga April 2025 baru mencapai Rp1.100 triliun. Artinya, dana yang dihabiskan untuk berjudi online lebih besar daripada dana yang diputar dalam investasi yang sah, legal, dan menguntungkan.
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per Maret 2025, jumlah investor pasar modal telah mencapai 15.774.512, naik dari 15,5 juta pada Februari. Yang menarik, 99,71% investor pasar modal adalah investor individu (retail) komposisi yang mirip dengan pelaku judi online.
Baca juga: Indonesia Darurat! Transaksi Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun
Namun, sayangnya masih banyak masyarakat yang terjerat dalam lingkaran judi online ilegal, yang jelas-jelas melanggar hukum di Indonesia dan dilarang keras dalam ajaran Islam. Padahal, pilihan investasi halal kini sangat beragam dan mudah diakses.
Dengan karakteristik yang sama-sama berbasis digital dan didominasi oleh pelaku individu (retail), masyarakat Indonesia sebenarnya sudah memiliki potensi besar untuk beralih dari praktik ilegal seperti judi online ke dunia investasi resmi yang lebih sehat dan produktif.
Baik dalam judi maupun investasi, masyarakat sudah terbiasa menggunakan aplikasi digital, memiliki akses internet, serta memahami alur transaksi keuangan dasar.
Hanya saja, faktor kemudahan akses, iming-iming cuan instan, dan kurangnya edukasi membuat banyak orang terjebak dalam praktik judol ilegal yang jelas melanggar hukum dan bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Lupakan Judi Online, Mulai Investasi Syariah Sekarang!
Daripada mempertaruhkan nasib dan uang lewat judi online yang tidak jelas, bukankah lebih baik mulai meraih keberkahan lewat investasi syariah?
Investasi syariah adalah bentuk investasi yang bebas riba, gharar dan maisir (judi), serta diawasi oleh OJK dan Dewan Pengawas Syariah.
Salah satu bentuknya adalah sukuk adalah surat berharga syariah yang mewakili kepemilikan atas aset produktif dan memberikan pembagian hasil yang adil.
Sukuk adalah menarik untuk Anda yang ingin imbal hasil kompetitif tapi tetap sesuai prinsip Islam. Selain itu, Anda juga bisa memilih saham syariah, yakni kepemilikan atas perusahaan yang menjalankan usaha halal dan telah memenuhi standar OJK dan DSN MUI.
Sedangkan saham adalah salah satu instrumen investasi jangka panjang yang memberikan Anda kesempatan untuk menjadi bagian dari kepemilikan sebuah perusahaan.
Dikutip dari CNBC pada Selasa (6/5/2025), nilai investasi saham dapat tumbuh seiring dengan peningkatan kinerja dan profitabilitas perusahaan tersebut.
Baca juga: Astaghfirullah! Uang Korupsi Capai Rp 984 Triliun, Hancurkan Investasi?
Tak hanya itu, kini hadir pula securities crowdfunding yang memungkinkan Anda mendanai bisnis halal secara digital. Securities crowdfunding adalah metode pendanaan yang mempertemukan pemilik usaha dengan investor melalui platform online.
Bukan hanya itu, kini hadir pula securities crowdfunding adalah platform pendanaan syariah berbasis digital yang mempertemukan pemilik usaha dengan investor. Salah satu pionirnya adalah LBS Urun Dana.
Di LBS Urun Dana, Anda bisa berinvestasi di berbagai proyek bisnis halal melalui sukuk dan saham dengan skema securities crowdfunding. Yuk, stop judi online dan mulai investasi halal berkah sekarang!