berita

calendar_today

6 Mei 2025

Gacor! Judi Online Lebih Laris daripada Saham, Duitnya Tembus Rp1.200 Triliun!

Perilaku sebagian warga Indonesia sungguh mencengangkan. Di tengah meningkatnya kesadaran finansial dan kemudahan akses investasi legal, judi online justru kian digemari. 

Bukan hanya merusak, praktik ini juga menyedot perputaran uang yang luar biasa besar dan ironisnya, melebihi pasar investasi resmi seperti saham.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total transaksi dari aktivitas judol di Indonesia diproyeksikan mencapai Rp1.200 triliun pada tahun 2025. Angka tersebut naik tajam sebesar 22,32% dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp981 triliun.

Sebagai perbandingan, total transaksi saham domestik hingga April 2025 baru mencapai Rp1.100 triliun. Artinya, dana yang dihabiskan untuk berjudi online lebih besar daripada dana yang diputar dalam investasi yang sah, legal, dan menguntungkan.

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per Maret 2025, jumlah investor pasar modal telah mencapai 15.774.512, naik dari 15,5 juta pada Februari. Yang menarik, 99,71% investor pasar modal adalah investor individu (retail) komposisi yang mirip dengan pelaku judi online.

Baca juga: Indonesia Darurat! Transaksi Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun

Namun, sayangnya masih banyak masyarakat yang terjerat dalam lingkaran judi online ilegal, yang jelas-jelas melanggar hukum di Indonesia dan dilarang keras dalam ajaran Islam. Padahal, pilihan investasi halal kini sangat beragam dan mudah diakses.

Dengan karakteristik yang sama-sama berbasis digital dan didominasi oleh pelaku individu (retail), masyarakat Indonesia sebenarnya sudah memiliki potensi besar untuk beralih dari praktik ilegal seperti judi online ke dunia investasi resmi yang lebih sehat dan produktif. 

Baik dalam judi maupun investasi, masyarakat sudah terbiasa menggunakan aplikasi digital, memiliki akses internet, serta memahami alur transaksi keuangan dasar.

Hanya saja, faktor kemudahan akses, iming-iming cuan instan, dan kurangnya edukasi membuat banyak orang terjebak dalam praktik judol ilegal yang jelas melanggar hukum dan bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Lupakan Judi Online, Mulai Investasi Syariah Sekarang! 

Daripada mempertaruhkan nasib dan uang lewat judi online yang tidak jelas, bukankah lebih baik mulai meraih keberkahan lewat investasi syariah?

Investasi syariah adalah bentuk investasi yang bebas riba, gharar dan maisir (judi), serta diawasi oleh OJK dan Dewan Pengawas Syariah. 

Salah satu bentuknya adalah sukuk adalah surat berharga syariah yang mewakili kepemilikan atas aset produktif dan memberikan pembagian hasil yang adil.

Sukuk adalah  menarik untuk Anda yang ingin imbal hasil kompetitif tapi tetap sesuai prinsip Islam. Selain itu, Anda juga bisa memilih saham syariah, yakni kepemilikan atas perusahaan yang menjalankan usaha halal dan telah memenuhi standar OJK dan DSN MUI.

Sedangkan saham adalah salah satu instrumen investasi jangka panjang yang memberikan Anda kesempatan untuk menjadi bagian dari kepemilikan sebuah perusahaan. 

Dikutip dari CNBC pada Selasa (6/5/2025), nilai investasi saham dapat tumbuh seiring dengan peningkatan kinerja dan profitabilitas perusahaan tersebut. 

Baca juga: Astaghfirullah! Uang Korupsi Capai Rp 984 Triliun, Hancurkan Investasi?

Tak hanya itu, kini hadir pula securities crowdfunding yang memungkinkan Anda mendanai bisnis halal secara digital. Securities crowdfunding adalah metode pendanaan yang mempertemukan pemilik usaha dengan investor melalui platform online.

Bukan hanya itu, kini hadir pula securities crowdfunding adalah platform pendanaan syariah berbasis digital yang mempertemukan pemilik usaha dengan investor. Salah satu pionirnya adalah LBS Urun Dana. 

Di LBS Urun Dana, Anda bisa berinvestasi di berbagai proyek bisnis halal melalui sukuk dan saham dengan skema securities crowdfunding. Yuk, stop judi online dan mulai investasi halal berkah sekarang!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID