berita
25 April 2025
Indonesia Darurat! Transaksi Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun
Fenomena judi online di Indonesia kian mengkhawatirkan. Tahun 2024 menjadi saksi betapa masif dan cepatnya perkembangan aktivitas ini, bukan hanya sebagai bentuk pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai sumber kerusakan ekonomi dan sosial yang nyata.
Berdasarkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan perputaran uang dari aktivitas judi online di Indonesia telah mencapai sekitar Rp 900 triliun pada November 2024.
Kondisi ini digambarkan sebagai darurat nasional yang meresahkan berbagai lapisan masyarakat. Presiden Prabowo Subianto juga menyinggung persoalan ini dalam sejumlah kesempatan, menegaskan perlunya tindakan tegas.
Tak berhenti di situ, pada tahun 2025, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa perputaran dana dari transaksi judi online diperkirakan meningkat drastis menjadi Rp 1.200 triliun. Angka tersebut menunjukkan lonjakan signifikan dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 981 triliun.
Menurut keterangan PPATK, bahaya judi online tidak hanya menyangkut perjudian itu sendiri, tetapi juga berkaitan erat dengan praktik pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pemanfaatan teknologi kripto serta platform daring sebagai saluran baru kejahatan finansial.
Baca juga: Kacau! Utang Indonesia Naik Rp 8.809 Triliun, Alarm untuk Investasi?
Dikutip dari Tempo.co pada Kamis (24/4/2025), data yang dipublikasikan juga mencengangkan. Tercatat sekitar 8,8 juta warga Indonesia terlibat sebagai pemain judi online. Jumlah tersebut didominasi oleh masyarakat dari kelas ekonomi menengah ke bawah. Ironisnya, di antara para pemain tersebut terdapat 97 ribu anggota TNI-Polri, 1,9 juta pekerja swasta, dan bahkan 80 ribu anak-anak berusia di bawah 10 tahun.
Pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait telah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti fenomena ini. Langkah-langkah yang diambil meliputi pemblokiran ribuan situs judi online, pemantauan aliran dana melalui perbankan, serta kampanye edukasi bahaya judi online secara masif kepada masyarakat.
Bahaya judi online tidak hanya menciptakan kehancuran ekonomi pribadi, tetapi juga menjerumuskan pelakunya ke dalam lingkaran kebiasaan buruk yang sulit dihentikan. Dampaknya menjalar hingga mengancam keharmonisan keluarga, produktivitas kerja, hingga menimbulkan utang dan keputusasaan.
Di tengah ancaman ini, perlu ada alternatif yang nyata, solutif, dan bernilai positif bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin mengelola keuangan dengan cara yang sehat dan sesuai prinsip syariah.
Lupakan Judi Online, Mulai Investasi
Daripada uang habis untuk judi online yang berisiko dan merusak, lebih baik dana tersebut dialihkan untuk sesuatu yang berdampak positif. Salah satu pilihannya adalah investasi sukuk dan saham melalui LBS Urun Dana.
Baca juga: Gawat! Kredit Macet Pinjol Capai Rp 2 Triliun, Gen Z Banyak yang Terjerat!
Di sini, masyarakat bisa turut serta dalam mendanai pelaku usaha halal, mendapatkan imbal hasil yang adil, dan sekaligus berkontribusi membangun ekonomi umat. Tidak hanya memberi keuntungan finansial, investasi ini juga memberikan ketenangan batin karena terbebas dari praktik haram seperti riba dan perjudian.
Mari arahkan langkah finansial ke arah yang lebih berkah dan berdampak. Wujudkan kemandirian finansial bersama LBS Urun Dana. Investasi halal sekarang!