berita

calendar_today

10 April 2025

LBS Urun Dana Ajak UMKM Hijrah ke Pendanaan Syariah yang Bebas Riba

Langkah nyata memperluas akses pendanaan syariah terus dilakukan oleh LBS Urun Dana. Kali ini, LBS hadir langsung di tengah pelaku UMKM Tegal dan Brebes dalam acara Halal Bihalal & Seminar Permodalan Syariah Tanpa Bank yang digelar oleh Komunitas Wirausaha Muda Bregas (WMB), Rabu, 9 April 2025.

Mengusung tema “Strategi Mendapatkan Investor Pendanaan Syariah”, kegiatan ini berlangsung di Resto Mak Sambel Tegal dan dihadiri oleh 30 pelaku UMKM dari berbagai sektor. Acara ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus edukasi penting tentang bagaimana pelaku usaha bisa tumbuh tanpa jeratan riba dan tanpa perlu mengandalkan pinjaman bank konvensional.

Kolaborasi UMKM untuk Usaha Lebih Berkah

Founder Komunitas WMB, Musollin, menyampaikan bahwa momen Halal Bihalal Idul Fitri ini bukan sekadar temu kangen, melainkan menjadi titik tolak untuk memperbaiki arah usaha ke jalan yang lebih berkah dan berdampak.

“Kegiatan ini juga bertujuan membangun relasi dan memberikan akses pendanaan syariah melalui LBS Urun Dana,” tuturnya. Musollin berharap pelaku UMKM di Tegal dan Brebes bisa mulai mengenal solusi pembiayaan syariah yang aman, halal dan tanpa riba.

Baca juga: Bebas Ribet! 5 Langkah Mudah Ajukan Pembiayaan Syariah di LBS Urun Dana!

Senada dengan itu, Faqih dari Divisi Diklat UMKM WMB menambahkan bahwa masih banyak pelaku usaha yang ragu memulai atau mengembangkan bisnis karena terbentur modal. "Padahal sekarang ada solusi pendanaan tanpa agunan, tanpa bunga, dan tanpa harus berurusan dengan bank. Seminar ini membuka wawasan kami,” ujarnya.

Solusi Pendanaan Syariah LBS Urun Dana

Hadir sebagai narasumber utama, Murdani Aji selaku Chief Business Officer (CBO) LBS Urun Dana, menjelaskan bahwa LBS merupakan penyelenggara layanan urun dana efek atau securities crowdfunding yang sepenuhnya berbasis syariah dan diawasi oleh OJK melalui POJK No. 57 Tahun 2020.

“Yang kami pilih hanya bisnis halal, dengan akad-akad seperti musyarakah dan mudharabah. Kami ingin hasil usaha yang tidak hanya menguntungkan, tapi juga membawa keberkahan,” jelas Murdani.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas di LBS dijalankan oleh insan muslim yang amanah dan berkomitmen pada nilai kejujuran. Hal inilah yang membuat LBS menjadi salah satu penyedia layanan pembiayaan syariah terpercaya di Indonesia.

Hingga awal 2025, LBS Urun Dana telah menyalurkan pendanaan syariah sebesar Rp177 miliar kepada 822 pelaku usaha dari berbagai daerah di Indonesia. Jumlah ini terus bertumbuh seiring meningkatnya kesadaran pelaku usaha untuk beralih ke skema pembiayaan yang sesuai prinsip Islam.

Melalui skema urun dana syariah, pelaku usaha kini bisa mendapatkan modal usaha dari investor ritel dengan cara yang transparan dan tanpa tekanan pengembalian seperti pinjaman konvensional. Investor pun bisa ikut berkontribusi dalam pertumbuhan usaha secara langsung, dengan tetap menjaga prinsip halal.

“Dengan LBS, UMKM tidak lagi tergantung pada bank atau rentenir. Ini bentuk kemandirian ekonomi umat yang nyata,” tambah Murdani.

Membangun Ekosistem Syariah dari Daerah

Kehadiran LBS Urun Dana di Tegal menjadi bukti komitmen untuk membangun ekosistem keuangan syariah yang inklusif, tidak hanya terpusat di kota besar. Pelaku usaha dari kota-kota kecil dan kabupaten seperti Tegal dan Brebes pun berhak atas akses modal yang adil, transparan, dan bebas riba.

Baca juga: Utang Mencekik! 4 Jenis Pembiayaan Syariah Agar Bisnis Makin Melesat!

LBS berharap melalui kolaborasi dengan komunitas seperti WMB, lebih banyak UMKM yang tersentuh program pendanaan syariah dan bisa tumbuh tanpa beban. Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif yang menunjukkan antusiasme tinggi dari peserta.

Dengan edukasi yang tepat dan kemitraan strategis, LBS Urun Dana optimis UMKM di berbagai daerah akan semakin berdaya dan siap bersaing secara sehat dalam ekosistem bisnis halal. Mulai wujudkan mimpi bisnis Anda bersama LBS Urun Dana. Ajukan pendanaan syariah di sini!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID