berita

calendar_today

11 Desember 2024

LBS Urun Dana Raih Penghargaan Penyalur Pembiayaan Wirausaha Terbaik dari Kementerian UMKM

LBS Urun Dana – Kementerian UMKM menggelar acara Startup Investment Forum: Scaling Up Your Business, bagian dari rangkaian Entrepreneur Financial Fiesta 2024, pada Selasa (10/12) di Auditorium Lantai 2, Gedung Kementerian UMKM.

Acara ini mempertemukan sekitar 200 pelaku startup dengan berbagai lembaga pembiayaan, termasuk LBS Urun Dana yang hadir untuk memberikan solusi pendanaan syariah hingga Rp10 miliar guna mendorong scale-up dan pertumbuhan bisnis.

Selain sebagai forum temu bisnis antara startup dan investor, kegiatan ini juga menjadi ajang apresiasi bagi lembaga-lembaga keuangan yang telah mendukung program Kementerian UMKM dalam menyalurkan pembiayaan dan memperkuat ekosistem kewirausahaan di Indonesia.

Baca juga: LBS Urun Dana Ajak UMKM Hijrah ke Pendanaan Syariah yang Bebas Riba

LBS Urun Dana Penyalur Pembiayaan Wirausaha Terbaik

Alhamdulillah, atas izin Allah Ta’ala, LBS Urun Dana meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian UMKM sebagai “Best Number of Disbursement”, yakni penyalur pembiayaan terbaik berdasarkan total nominal penyaluran sebesar Rp64.580.218.401 kepada 207 wirausaha di seluruh Indonesia.

Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi nyata LBS Urun Dana sebagai platform securities crowdfunding dalam membantu wirausaha mendapatkan akses pendanaan dan memperkuat ekosistem UMKM di Indonesia.

LBS Urun Dana Raih Penghargaan Penyalur Pembiayaan Wirausaha Terbaik dari Kementerian UMKM

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri UMKM, Bapak Maman Abdurrahman, dan diterima dengan hangat oleh CEO LBS Urun Dana, Bapak Rezza Zulkasi.

“Alhamdulillah, hari ini kami dari LBS Urun Dana menerima penghargaan dalam acara Entrepreneur Financial Fiesta 2024. Kami dianugerahi sebagai ‘The Best Disbursement Award’ karena telah berhasil menyalurkan lebih dari Rp64 miliar kepada 207 wirausaha di seluruh Indonesia,” ujar Rezza Zulkasi.

Baca juga: Mengenal 5 Instrumen Investasi Halal dan Resikonya

Penghargaan ini juga memiliki makna khusus bagi Sahabat LBS, karena merupakan hasil kolaborasi dalam mengimplementasikan ajaran fikih muamalah sesuai sunnah Nabi ﷺ di industri keuangan yang modern.

LBS Urun Dana merupakan platform securities crowdfunding yang menjembatani wirausaha yang membutuhkan pembiayaan dengan investor yang ingin mengembangkan modal dengan nyaman dan mudah. 

Dalam skemanya, wirausaha akan terlebih dahulu menerbitkan efek melalui platform LBS Urun Dana. Selanjutnya, para investor dapat membeli efek tersebut dalam bentuk:

1. Saham

Bagian kepemilikan tidak tertentu dalam suatu perusahaan yang tidak melanggar syariat islam.

2. Sukuk

dengan nilai yang sama, yang mewakili bagian kepemilikan tidak tertentu atas barang, manfaat suatu barang, jasa, atau kegiatan investasi tertentu.

Atas izin Allah, investasi yang telah Sahabat LBS lakukan, baik dalam bentuk sukuk maupun saham, sangat berarti bagi kami. Lebih dari sekadar transaksi keuangan, langkah ini menjadi bagian penting dalam melestarikan ajaran fikih muamalah agar bisa diterapkan secara nyata dalam industri keuangan dan kehidupan sehari-hari umat Islam.

“Bagi teman-teman wirausaha yang ingin menjadi seperti para pelaku usaha yang sudah kami danai, di mana kami tidak hanya memberikan pendanaan tetapi juga mendampingi proses scale-up bisnis, silakan daftar di www.lbs.id,” ajak CEO LBS Urun Dana, Rezza Zulkasi.

Baca juga: Bebas Ribet! 5 Langkah Mudah Ajukan Pembiayaan Syariah di LBS Urun Dana!

Kami, keluarga besar LBS Urun Dana, mengucapkan jazaakumullahu khoiron wa baarakallahu fiikum atas setiap kepercayaan dan dukungan.

Gabung bersama kami untuk mewujudkan ekosistem investasi dan pendanaan syariah yang lebih kuat dan transparan di LBS Urun Dana. 

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID